Polisi Bakal Periksa Sekjen MPN Pemuda Pancasila

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 13 Desember 2021
Polisi Bakal Periksa Sekjen MPN Pemuda Pancasila

Demo Pemuda Pancasila (PP) menentang anggota dewan Junimart Girsang di depan kompleks parlemen, Jakarta Pusat, Kamis (24/11) petang. (Foto: MP/Kanugrahan)

Ukuran:
14
Audio:

Merahputih.com - Kasus penganiyaan oleh oknum ormas Pemuda Pancasila terhadap Kabagopsnal Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Dermawan Karosekali kembali berlanjut.

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya akan memeriksa dua petinggi organisasi masyarakat (ormas) Pemuda Pancasila. Keduanya, ialah Sekjen Majelis Pimpinan Nasional PP, AR dan Ketua MPC PP Jakarta Timur, NS.

Baca Juga

Dengar Arahan Komandan, Polisi di Depan DPR Langsung Pukul Mundur Massa PP

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan keduanya diperiksa sebagai saksi terkait kasus demo berujung ricuh di depan Gedung DPR RI.

"Ya betul diperiksa hari ini," kata Zulpan kepada wartawan, Senin (13/12).

Dalam perkara ini, penyidik telah menetapkan enam orang tersangka dengan jeratan Pasal 170 KUHP. Masing-masing tersangka berinisial RC, AS, WH, DH, ACJ, dan MBK.

Baca Juga:

Kasus Baku Hantam Anggota Pemuda Pancasila dan Debt Collector Berakhir Damai

Selain itu, penyidik juga telah menetapkan 15 anggota PP lainnya sebagai tersangka. Mereka ditetapkan tersangka lantaran terbukti membawa senjata tajam.

Kasus ini berawal pada 25 November lalu, PP menggelar demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR untuk menuntut salah satu kader PDI Perjuangan Junimart Girsang meminta maaf. Namun, demonstrasi itu berujung ricuh.

Kepala Bagian Operasi Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Dermawan Karosekali dikeroyok oleh massa. Padahal, saat itu tengah menenangkan massa.

Dalam kasus ini, polisi telah menjerat para tersangka yang membawa senjata dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Sedangkan pengeroyok Dermawan dikenakan Pasal 10 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan atau Pasal 212 KUHP dan atau Pasal 216 KUHP dan atau pasal 218 KUHP. Seluruh tersangka hingga kini masih ditahan di Polda Metro Jaya. (Knu)

Baca Juga

Junimart Merasa Tidak Ada Pernyataannya Meminta Kemendagri Bubarkan PP

#Pemuda Pancasila
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Diperiksa KPK 7 Jam, ini Kata Ketum PP Japto Soerjosoemarno
Ketum PP, Japtop Soerjosoemarno diperiksa KPK selama tujuh jam. Ia diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan gratifikasi dan pencucian uang eks Bupati Kutai Kartanegara.
Soffi Amira - Rabu, 26 Februari 2025
Diperiksa KPK 7 Jam, ini Kata Ketum PP Japto Soerjosoemarno
Indonesia
Ketum PP Japto Klaim Sudah Serahkan 11 Mobil Sitaan ke KPK
Diketahui, deretan mobil mewah yang disita KPK dari rumah Japto yang berlokasi di Jagakarsa, Jakarta Selatan, itu sempat dititipkan di kediamannya
Angga Yudha Pratama - Rabu, 26 Februari 2025
Ketum PP Japto Klaim Sudah Serahkan 11 Mobil Sitaan ke KPK
Indonesia
Sekjen Pemuda Pancasila Sebut Japto Akan Hadir Penuhi Panggilan KPK
Ketum Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) eks Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.
Frengky Aruan - Rabu, 26 Februari 2025
Sekjen Pemuda Pancasila Sebut Japto Akan Hadir Penuhi Panggilan KPK
Indonesia
Besok, KPK Panggil Ketua Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno
KPK akan mengonfirmasi sejumlah barang bukti yang diduga terkait perkara yang disita dari penggeledahan di rumah Japto beberapa waktu lalu
Angga Yudha Pratama - Selasa, 25 Februari 2025
Besok, KPK Panggil Ketua Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno
Indonesia
Wow! 11 Mobil yang Disita KPK Masih Dikuasai Ketum PP Japto Soerjosoemarno
Japto selaku penguasa barang diwajibkan untuk menjaga keutuhan barang bukti tersebut
Angga Yudha Pratama - Senin, 10 Februari 2025
Wow! 11 Mobil yang Disita KPK Masih Dikuasai Ketum PP Japto Soerjosoemarno
Indonesia
Selain 11 Mobil, KPK Sita Uang Rp 56 Miliar dari Rumah Ketum PP Japto
KPK menyita uang Rp 56 miliar dari rumah Ketum Pemuda Pancasila (PP), Japto Soerjosoemarno
Soffi Amira - Kamis, 06 Februari 2025
Selain 11 Mobil, KPK Sita Uang Rp 56 Miliar dari Rumah Ketum PP Japto
Indonesia
KPK Geledah Rumah Ketum PP Japto Terkait Kasus Rita Widyasari
Penggeledahan rumah Ketua Umum Pemuda Pancasila terkait penyidikan dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU eks Bupati Kutai Kartanegara.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 Februari 2025
KPK Geledah Rumah Ketum PP Japto Terkait Kasus Rita Widyasari
Indonesia
Usik Warga yang Bikin Konten di Taman Literasi Blok M, Anggota Pemuda Pancasila Minta Maaf
Anggota Pemuda Pancasila meminta maaf ke publik usai mengusik warga yang membuat konten di Taman Literasi Blok M.
Soffi Amira - Senin, 13 Januari 2025
Usik Warga yang Bikin Konten di Taman Literasi Blok M, Anggota Pemuda Pancasila Minta Maaf
Indonesia
Pemuda Pancasila DKI Siap Menangkan RIDO di Putaran Kedua Pilkada Jakarta
Pemuda Pancasila DKI siap menangkan RIDO di putaran kedua Pilkada Jakarta 2024.
Soffi Amira - Sabtu, 30 November 2024
Pemuda Pancasila DKI Siap Menangkan RIDO di Putaran Kedua Pilkada Jakarta
Indonesia
Alasan Pemuda Pancasila Dulu Dukung Anies dan Kini Siap Menangkan RIDO
Organisasi Masyarakat (Ormas) Pemuda Pancasila memberi dukungan terhadap pasangan calon gubernur (Cagub) dan wakil gubernur (Cawagub) Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO)
Frengky Aruan - Selasa, 29 Oktober 2024
Alasan Pemuda Pancasila Dulu Dukung Anies dan Kini Siap Menangkan RIDO
Bagikan