Besok, KPK Panggil Ketua Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno

Gedung KPK. (Foto: MP/Dicke Pasetia)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno, pada Rabu (26/2) besok.
Japto akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) eks Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.
“Benar akan diperiksa besok. Kalau tidak salah memang kita terjadwalnya begitu ya. Jadi, ditunggu saja kehadirannya, hadir apa enggak besok itu,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di gedung KPK, Jakarta, Selasa (25/2).
Baca juga:
KPK Ungkap Uang Korupsi Rita Widyasari Mengalir ke Japto dan Ahmad Ali
Asep menjelaskan, penyidik KPK akan mengonfirmasi sejumlah barang bukti yang diduga terkait perkara yang disita dari penggeledahan di rumah Japto beberapa waktu lalu.
Diketahui, dari rumah Japto yang berlokasi Jagakarsa, Jakarta Selatan, penyidik KPK menyita uang dalam mata uang rupiah dan asing senilai Rp56 miliar.
Selain itu, penyidik juga menyita sejumlah barang bukti lain yakni 11 mobil, di antaranya Jeep Gladiator Rubicon, Landrover Defender, Toyota Land Cruiser, Mercedes Benz, Toyota Hilux, Mitsubishi Coldis dan Suzuki.
Baca juga:
Wow! 11 Mobil yang Disita KPK Masih Dikuasai Ketum PP Japto Soerjosoemarno
Sebelumnya KPK mengungkapkan bahwa uang hasil korupsi Rita Widyasari mengalir ke Ketua Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno dan politikus NasDem yang juga Wakil Ketua Umum PP, Ahmad Ali.
Adapun uang tersebut berasal dari suap dan gratifikasi terkait proyek dan perizinan di lingkungan Pemkab Kutai Kartanegara.
Setelah diusut dalam perkara TPPU, uang itu turut mengalir ke pengusaha yang juga Ketua Pemuda Pancasila Kaltim, Said Amin. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Khalid Basalamah Penuhi Panggilan KPK, Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji Kementerian Agama

KPK Sita 2 Rumah di Jaksel terkait Korupsi Kuota Haji, Nilainya Sekitar Rp 6,5 Miliar

Lelang HP Sitaan Koruptor: iPhone Hingga Samsung Mulai Harga Rp 1,9 Juta, Pahami Syarat dan Mekanismenya

KPK Periksa Wasekjen GP Ansor, Dalami Hasil Penggeledahan di Rumah Gus Yaqut

Nadiem Makarim jadi Tersangka, Bukti Gurita Korupsi sudah ‘Mencengkeram’ Sistem Pendidikan di Indonesia

Mobil Peninggalan BJ Habibie yang Dibeli Ridwan Kamil Belum Lunas, Berpotensi Dirampas Negara untuk Dilelang

KPK Buka Peluang Minta Keterangan Ridwan Kamil dalam Kasus Pengadaan Iklan di BJB

KPK Akan Ekstrak Isi 4 HP Hasil Penggeledahan Buktikan Wamenaker Noel Bohong atau Tidak

Awal Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Terbongkar, Dari ‘Kesepakatan’ Nadiem dengan Google

Bantah Lakukan Korupsi, Nadiem: Integritas Nomor 1, Tuhan Pasti Melindungi Saya
