Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Japto Soerjosoemarno Diperiksa KPK 4,5 Jam Terkait Kasus Korupsi Batu Bara

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Selasa, 10 Maret 2026
Japto Soerjosoemarno Diperiksa KPK 4,5 Jam Terkait Kasus Korupsi Batu Bara

Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP), Japto Soerjosoemarno, saat keluar dari gedung KPK. (Foto: MerahPutih.com/Ponco)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Umum Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno, menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi yang melibatkan tiga perusahaan batu bara di Kutai Kartanegara.

Japto diperiksa selama sekitar 4,5 jam di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (10/3). Namun setelah keluar dari ruang pemeriksaan, ia enggan menjelaskan secara rinci materi pertanyaan yang diajukan oleh penyidik.

"Tanya penyidik dong, kok tanya sama saya?" ujar Japto kepada wartawan.

Ia hanya menegaskan bahwa kedatangannya ke kantor lembaga antirasuah tersebut merupakan bentuk pemenuhan kewajiban hukum sebagai warga negara.

"Kan datang buat memenuhi Tanggung jawab hukum saya kan," tegasnya.

Baca juga:

KPK Bawa 11 Mobil Mewah di Rumah Ketum PP Japto Soerjosoemarno Ke Rupbasan, Ini Daftarnya!

Sementara itu, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap Japto dilakukan untuk melengkapi berkas perkara tiga korporasi yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Ketiga perusahaan yang diduga terlibat bersama mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari, dalam penerimaan gratifikasi itu adalah PT Sinar Kumala Naga, PT Alamjaya Barapratama, dan PT Bara Kumala Sakti.

Sebelumnya, KPK telah memeriksa sejumlah pihak dari perusahaan-perusahaan tersebut pada 18 Februari 2026. Mereka antara lain Direktur Utama PT Sinar Kumala Naga Johansyah Anton Budiman, staf keuangan PT Alamjaya Barapratama Yospita Feronika Br. Ginting, serta Direktur PT Sinar Kumala Naga Rifando.

Dalam pengembangan perkara ini, KPK juga mengungkap dugaan aliran dana hasil korupsi Rita Widyasari kepada Japto Soerjosoemarno dan politikus Partai NasDem yang juga menjabat Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila, Ahmad Ali.

Dana tersebut diduga berasal dari suap dan gratifikasi terkait proyek serta perizinan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara.

Baca juga:

KPK Kembali Periksa Ketum PP Japto Soerjosoemarno terkait Kasus Suap Eks Bupati Kukar

Dalam penyidikan kasus ini, tim KPK juga sempat menggeledah rumah Japto di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita uang tunai dalam mata uang rupiah dan asing dengan total sekitar Rp56 miliar.

Selain uang tunai, KPK turut menyita sejumlah kendaraan mewah sebagai barang bukti, di antaranya Jeep Gladiator Rubicon, Land Rover Defender, Toyota Land Cruiser, Mercedes-Benz, Toyota Hilux, Mitsubishi Colt Diesel, serta Suzuki.

Sebelumnya, Japto juga pernah diperiksa oleh KPK sebagai saksi dalam perkara yang menjerat Rita Widyasari. Ia diduga turut menerima aliran dana gratifikasi yang berkaitan dengan pemberian izin eksplorasi batu bara di Kutai Kartanegara. (Pon)

#Japto Soerjosoemarno #Pemuda Pancasila #Ketua Umum Pemuda Pancasila #KPK #Kasus Korupsi #Batu Bara
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Berita Foto
Sungai Mahakam, Jalur Air Vital Pengangkutan Batu Bara di Kalimantan Timur
Suasana kapal tongkang pengangkut batu bara melintas di Sungai Mahakam, Samarinda, Kalimantan Timur, Jum'at (31/7/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 31 Juli 2026
Sungai Mahakam, Jalur Air Vital Pengangkutan Batu Bara di Kalimantan Timur
Indonesia
KPK Koordinasi dengan Polri setelah Penetapan Pegawai sebagai Tersangka Kasus Pemerasan Bupati Pemalang
KPK berkoordinasi dengan Polri setelah penetapan Setya Budi Dias Oktavianto sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait dengan bupati nonaktif Pemalang Anom Widiyantoro.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Juli 2026
KPK Koordinasi dengan Polri setelah Penetapan Pegawai sebagai Tersangka Kasus Pemerasan Bupati Pemalang
Indonesia
Imbas OTT Bupati Pemalang, KPK Evaluasi Kebocoran Berkas Laporan Kasus ke Pimpinan
KPK evaluasi sistem internal usai OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Fokus perbaikan alur dokumen agar tidak bocor ke pihak tak berkepentingan.
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Juli 2026
Imbas OTT Bupati Pemalang, KPK Evaluasi Kebocoran Berkas Laporan Kasus ke Pimpinan
Indonesia
Kejagung Tetapkan Nurman Herin Tersangka Baru dalam Kasus TPPU Febrie Adriansyah
Kejagung menetapkan Nurman Herin sebagai tersangka baru dalam kasus TPPU Febrie Adriansyah.
Soffi Amira - Jumat, 31 Juli 2026
Kejagung Tetapkan Nurman Herin Tersangka Baru dalam Kasus TPPU Febrie Adriansyah
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Pemalang Jadi Tersangka, Gubernur Jateng Tunjuk Nurkholes Jadi Plt
Langkah cepat tersebut dilakukan agar persoalan hukum yang menjerat kepala daerah tidak berdampak pada jalannya pemerintahan maupun pelayanan kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Tetapkan Bupati Pemalang Jadi Tersangka, Gubernur Jateng Tunjuk Nurkholes Jadi Plt
Indonesia
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
KPK mencatat lonjakan kinerja penindakan pada semester I 2026 dengan 12 operasi tangkap tangan, 76 perkara dilimpahkan ke pengadilan, serta penyetoran Rp 59,99 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
Indonesia
Profil Noor Faizah Maenofie, Istri Bupati Pemalang yang Ikut Terjaring OTT KPK
Noor Faizah lebih dulu dikenal sebagai sosok yang berkiprah di bidang kesehatan masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
Profil Noor Faizah Maenofie, Istri Bupati Pemalang yang Ikut Terjaring OTT KPK
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Senilai Rp2,7 Miliar
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang tunai hasil operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pemalang Anom Widiyantoro di Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Senilai Rp2,7 Miliar
Indonesia
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
KPK menetapkan staf administrasi bernama Setya Budi Dias Oktavianto, anggota Polri perbantuan, sebagai tersangka pemerasan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Total ada 4 tersangka dalam kasus ini.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
Indonesia
Nama 4 Tersangka Kasus Internal KPK 'Urus Perkara', Begini Cara Bupati Anom 'Colek' Staf KPK
KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, termasuk staf administrasi KPK. Dugaan pemerasan mencapai Rp1,98 miliar dengan barang bukti Rp2,7 miliar disita.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Nama 4 Tersangka Kasus Internal KPK 'Urus Perkara', Begini Cara Bupati Anom 'Colek' Staf KPK
Bagikan