Diperiksa KPK 7 Jam, ini Kata Ketum PP Japto Soerjosoemarno
Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)
MerahPutih.com - Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP), Japto Soerjosoemarno rampung menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (26/2).
Ia diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) eks Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.
Setelah diperiksa sekitar tujuh jam, Japto mengaku telah menyampaikan semua keterangan terkait kasus tersebut kepada penyidik.
"Sebagai warga negara yang baik, ya, saya hadir, menjelaskan semuanya menjawab semua pertanyaan," kata Japto di gedung KPK, Jakarta, Rabu (26/2).
Baca juga:
Mertua aktris Yasmin Wildblood ini ogah membeberkan detail materi pemeriksaan hari ini. Dia berharap, keterangan yang disampaikan sudah mencukupi kebutuhan penyidik.
"Semoga sudah mencukupi apa yang diperlukan. Untuk yang lain-lain, ya, silakan kepada ini, bukan wewenang saya soalnya," ungkapnya.
Sebelumnya, Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu menjelaskan, penyidik KPK akan mengonfirmasi sejumlah barang bukti yang diduga terkait perkara yang disita dari penggeledahan di rumah Japto beberapa waktu lalu.
Diketahui, dari rumah Japto yang berlokasi Jagakarsa, Jakarta Selatan, penyidik KPK menyita uang dalam mata uang rupiah dan asing senilai Rp 56 miliar.
Baca juga:
Selain itu, penyidik juga menyita sejumlah barang bukti lain, yakni 11 mobil, di antaranya Jeep Gladiator Rubicon, Landrover Defender, Toyota Land Cruiser, Mercedes Benz, Toyota Hilux, Mitsubishi Coldis dan Suzuki.
Diketahui, uang hasil korupsi Rita Widyasari mengalir ke Ketua Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno dan politikus NasDem yang juga Wakil Ketua Umum PP, Ahmad Ali.
Adapun uang tersebut berasal dari suap dan gratifikasi terkait proyek dan perizinan di lingkungan Pemkab Kutai Kartanegara.
Setelah diusut dalam perkara TPPU, uang itu turut mengalir ke pengusaha yang juga Ketua Pemuda Pancasila Kaltim, Said Amin. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka KPK, Gerindra Proses Status Keanggotaan
2 Orang Tim Sukses Bupati Pati Sudewo Ditetapkan Tersangka Pemerasan
KPK Beberkan Awal Mula Kasus Pemerasan oleh Bupati Pati Sudewo
Bupati Pati Sudewo Bantah Ada Praktik Transaksional dalam Pengisian Perangkat Desa
KPK Resmi Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Dugaan Suap Fee Proyek dan Dana CSR
KPK Resmi Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Dugaan Suap Jual Beli Jabatan
KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Pemerasan Dana CSR
KPK Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Pemerasan Rp 2,6 Miliar
Profil Sudewo, Bupati Kontroversial Pati yang Ditangkap KPK karena Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan
KPK Sita Miliaran Rupiah dalam OTT Bupati Pati Sudewo