Kantor Ormas Pemuda Pancasila dan FBR Disegel

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 13 Desember 2021
Kantor Ormas Pemuda Pancasila dan FBR Disegel

Konferensi pers terkait penyegelan kantor ormas Pemuda Pancasila dan Forum Betawi Rempug (FBR). (Foto: MP/Kanugrahan)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Ormas Pemuda Pancasila dan Forum Betawi Rempug (FBR) tengah menuai sorotan.

Teranyar, Polres Metro Jakarta Pusat melakukan penyegelan terhadap kantor ormas Pemuda Pancasila dan juga Forum Betawi Rempug di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.

Penyitaan dilakukan karena kedua ormas tersebut dugaan melakukan penguasaan lahan secara ilegal.

Baca Juga:

Polresta Surakarta Janji Tindak Ormas Sweeping Atribut Natal dan Konvoi

Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyanto menerangkan, kasus ini berawal dari laporan yang diajukan oleh Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN).

"Laporan soal aset milik negara eks BPPN yang terkait kasus BLBI juga, telah dikuasai tanpa hak oleh ormas, yaitu PP," ujar Setyo di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (13/12).

Setyo menjelaskan, pihak LMAN sudah sempat melakukan negosiasi dengan pihak PP agar aset dikembalikan.

Namun setelah dilakukan negosiasi sebanyak dua kali, pihak PP enggan menyerahkan aset tersebut.

Pihak LMAN kemudian melaporkan hal tersebut ke kepolisan dan langsung ditindaklanjuti.

"Kami sama-sama dengan LMAN dan dipandu oleh tiga pilar telah mengamankan bangunan tersebut, dan sekarang bangunan tersebut telah kami segel dan kami pasang police line untuk diproses lebih lanjut," kata Setyo.

Baca Juga:

Hindari Bentrok Warga, Ormas PP Minta Negara Tangani Kesejahteraan Sosial

Dua tempat berikutnya, Setyo mengatakan dikuasai oleh FBR. Ormas tersebut menguasai lahan seluas 13 ribu meter persegi dan 12 ribu meter persegi yang merupakan milik PT Oceania.

Di lahan itu, ormas FBR telah membangun lapangan futsal, badminton, dan beberapa kios untuk disewakan kepada masyarakat.

"Kami temukan bahwa ada satu petak kios yang sudah disewakan dengan tarif Rp 3 juta per tahun," kata Setyo.

Tindakan tersebut dinilai ilegal karena tanah tersebut merupakan milik PT Oceania.

Setyo mengatakan, ormas Pemuda Pancasila dan FBR yang menguasai ketiga lahan secara ilegal itu dijerat dengan Pasal 385 Juncto 167 KUHP.

Setyo mengatakan, sampai saat ini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dan polisi masih mencari pihak yang bertanggung jawab atas kasus ini. (Knu)

Baca Juga:

Reaksi Satgas Soal Informasi 80 Persen Penduduk Indonesia Terinfeksi Varian Delta

#Ormas FBR #Pemuda Pancasila
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Imam Besar FBR: Pergub Lembaga Adat Betawi Harus Dipercepat
Pergub LAM Betawi akan mengakui keberadaannya dan mempunyai kekuatan hukum mengikat dan tidak bertentangan dengan perundang-undangan yang berlaku.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 April 2025
Imam Besar FBR: Pergub Lembaga Adat Betawi Harus Dipercepat
Indonesia
Diperiksa KPK 7 Jam, ini Kata Ketum PP Japto Soerjosoemarno
Ketum PP, Japtop Soerjosoemarno diperiksa KPK selama tujuh jam. Ia diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan gratifikasi dan pencucian uang eks Bupati Kutai Kartanegara.
Soffi Amira - Rabu, 26 Februari 2025
Diperiksa KPK 7 Jam, ini Kata Ketum PP Japto Soerjosoemarno
Indonesia
Ketum PP Japto Klaim Sudah Serahkan 11 Mobil Sitaan ke KPK
Diketahui, deretan mobil mewah yang disita KPK dari rumah Japto yang berlokasi di Jagakarsa, Jakarta Selatan, itu sempat dititipkan di kediamannya
Angga Yudha Pratama - Rabu, 26 Februari 2025
Ketum PP Japto Klaim Sudah Serahkan 11 Mobil Sitaan ke KPK
Indonesia
Sekjen Pemuda Pancasila Sebut Japto Akan Hadir Penuhi Panggilan KPK
Ketum Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) eks Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.
Frengky Aruan - Rabu, 26 Februari 2025
Sekjen Pemuda Pancasila Sebut Japto Akan Hadir Penuhi Panggilan KPK
Indonesia
Besok, KPK Panggil Ketua Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno
KPK akan mengonfirmasi sejumlah barang bukti yang diduga terkait perkara yang disita dari penggeledahan di rumah Japto beberapa waktu lalu
Angga Yudha Pratama - Selasa, 25 Februari 2025
Besok, KPK Panggil Ketua Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno
Indonesia
Wow! 11 Mobil yang Disita KPK Masih Dikuasai Ketum PP Japto Soerjosoemarno
Japto selaku penguasa barang diwajibkan untuk menjaga keutuhan barang bukti tersebut
Angga Yudha Pratama - Senin, 10 Februari 2025
Wow! 11 Mobil yang Disita KPK Masih Dikuasai Ketum PP Japto Soerjosoemarno
Indonesia
Selain 11 Mobil, KPK Sita Uang Rp 56 Miliar dari Rumah Ketum PP Japto
KPK menyita uang Rp 56 miliar dari rumah Ketum Pemuda Pancasila (PP), Japto Soerjosoemarno
Soffi Amira - Kamis, 06 Februari 2025
Selain 11 Mobil, KPK Sita Uang Rp 56 Miliar dari Rumah Ketum PP Japto
Indonesia
KPK Geledah Rumah Ketum PP Japto Terkait Kasus Rita Widyasari
Penggeledahan rumah Ketua Umum Pemuda Pancasila terkait penyidikan dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU eks Bupati Kutai Kartanegara.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 Februari 2025
KPK Geledah Rumah Ketum PP Japto Terkait Kasus Rita Widyasari
Indonesia
Usik Warga yang Bikin Konten di Taman Literasi Blok M, Anggota Pemuda Pancasila Minta Maaf
Anggota Pemuda Pancasila meminta maaf ke publik usai mengusik warga yang membuat konten di Taman Literasi Blok M.
Soffi Amira - Senin, 13 Januari 2025
Usik Warga yang Bikin Konten di Taman Literasi Blok M, Anggota Pemuda Pancasila Minta Maaf
Indonesia
Pemuda Pancasila DKI Siap Menangkan RIDO di Putaran Kedua Pilkada Jakarta
Pemuda Pancasila DKI siap menangkan RIDO di putaran kedua Pilkada Jakarta 2024.
Soffi Amira - Sabtu, 30 November 2024
Pemuda Pancasila DKI Siap Menangkan RIDO di Putaran Kedua Pilkada Jakarta
Bagikan