Mangkir, Rekan Bisnis Sandiaga Sakit Prostat
Rabu, 25 Oktober 2017 -
MerahPutih.com - Rekan bisnis Sandiaga Uno, Andreas Tjahjadi kembali mangkir dari panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Andreas rencananya akan menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka atas kasus dugaan penggelapan aset tanah di Curug, Tangerang, pada tahun 2012 silam.
"Memang untuk hari ini sudah diagendakan dipanggil Ditreskrimum, namun dari pengacaranya sudah menghubungi Reskrim bahwa yang bersangkutan belum bisa hadir hari ini," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (25/10).
Andreas tak dapat hadir hari ini dengan alasan sakit. "Karena ada sakit prostat," sambung Argo.
Penyidik Subdit Kamneg sendiri akan melakukan agenda ulang Andreas untuk bisa diperiksa sebagai tersangka. Penyidik akan berkomunikasi dengan pihak kuasa hukum untuk jadwal berikutnya.
"Misalnya masih sakit, kita akan tunggu sampai sembuh. Karena kita tidak bisa memeriksa orang dalam keadaan sakit," jelas Argo.
Seperti diketahui, Andreas tak sendiri dilaporkan ke Polisi. Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno juga dilaporkan oleh Fransiska Kumalawati Susilo ke Polda Metro Jaya atas dugaan penggelapan.
Laporan bernomor LP/1151/III/2017/PMJ/Dit.Reskrimum itu baru didisposisi ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Polisi belum memanggil pihak-pihak terkait laporan tersebut. Namun dalam kasus ini, Andreas telah ditetapkan sebagai tersangka.
Andreas dan Sandiaga diduga telah melakukan penggelapan saat melakukan penjualan sebidang tanah di Jalan Raya Curug, Tangerang Selatan, Banten, pada 2012. Sebelum menempuh jalur hukum, Fransiska mengaku telah berupaya menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan bersama keduanya. Namun, menurut Fransiska, keduanya tak kunjung menyelesaikan masalah tersebut hingga saat ini. (Ayp)
Baca juga berita lainnya terkait kasus yang menjerat Sandi dan rekan bisnisnya dalam artikel: Rekan Bisnis Sandiaga Uno Jadi Tersangka Dugaan Penggelapan Tanah