Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Malaysia-Indonesia Sepakati Perjanjian Selat Malaka dan Laut Sulawesi

Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Juli 2024

MerahPutih.com - Demarkasi darat antara Malaysia dan Indonesia sepanjang 1.943,2 kilometer (km) atau 94,2 persen dari 2.064 km diklaim telah disepakati melalui 22 Nota Kesepahaman (MoU).

Sedangkan untuk demarkasi maritim, kedua negara baru saja menandatangani Perjanjian Selat Malaka dan Perjanjian Laut Sulawesi pada 8 Juni 2023 di Putrajaya.

Menteri Luar Negeri (Menlu) Malaysia Mohamad Hasan mengatakan, perjanjian-perjanjian itu akan sepenuhnya ditegakkan dan dilaksanakan setelah kedua belah pihak menyelesaikan proses internal masing-masing.

Ia mengatakan, usaha selalu diupayakan antara Malaysia dengan negara tetangga untuk memastikan isu perbatasan darat maupun maritim dapat diselesaikan atau di laksanakan.

Baca juga:

Tentara 2 Negara Cek Akurasi Patok Batas RI-Malaysia di Timur Kalbar

Namun, kata ia, perlu berhati-hati dan sangat teliti saat berunding untuk menyelesaikan isu perbatasan tersebut, karena melibatkan kedaulatan negara yang tidak boleh dikompromikan.

Menlu Mohamad mengatakan Malaysia dan Brunei Darussalam sedang dalam proses negosiasi untuk menyelesaikan MoU yang mencakup jarak demarkasi darat sepanjang 528,45 km.

Ia mengatakan, pekerjaan penandaan dan pengukuran di lapangan telah dilaksanakan oleh kedua negara dengan menempuh jarak 175,96 km atau 33,3 persen dari total jarak.

"Kedua belah pihak berupaya menyelesaikan masalah demarkasi berdasarkan jangka waktu yang disepakati paling lambat 2034," katanya.

Baca juga:

Indonesia dan Malaysia Bentuk Forum Parlemen Asia Tenggara Untuk Kemerdekaan Palestina

Perundingan Malaysia dengan Indonesia, maupun Brunei Darussalam melalui mekanisme bilateral yang sudah ada untuk menyelesaikan perbatasan darat dan maritim.

Baca Artikel Asli