4 Nelayan Terobos Perairan Malaysia Dipulangkan ke Indonesia

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 Juli 2026
4 Nelayan Terobos Perairan Malaysia Dipulangkan ke Indonesia

Nelayan. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Empat nelayan Warga Negara Indonesia (WNI), yaitu NF, H, Z, dan A, yang sebelumnya sempat diperiksa otoritas Malaysia terkait kasus dugaan pelanggaran batas wilayah di perairan Pulau Aur, Johor dipulangkan ke Indonesia.

Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru menegaskan, keempat nelayan itu berasal dari Desa Numbing, Kecamatan Bintan Pesisir, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, yang merupakan anak buah kapal (ABK) KM Hai Yang 3 dan KM Baruna Jaya yang diperiksa bersama dua nakhoda pada 31 Mei 2026.

Sejak menerima informasi pemeriksaan, KJRI Johor Bahru secara aktif memberikan pelindungan kekonsuleran melalui pelaksanaan akses konsuler, berkoordinasi intensif dengan Polis Marin Malaysia, Jabatan Perikanan Malaysia, Jabatan Imigresen Malaysia, serta pendampingan hukum melalui retainer lawyer KJRI Johor Bahru selama proses hukum berlangsung.

Pelaksana Fungsi Konsuler 3, Dhania Afini Lestari menyampaikan bahwa dalam perkembangannya keempat ABK ditetapkan sebagai saksi, berbeda dengan dua nakhoda yang saat ini sedang menjalani persidangan lanjutan, dengan tuntutan Pasal 16(3) Akta Perikanan 1985 dengan denda sejumlah uang ataupun hukuman penjara.

Baca juga:

2 WNI Hilang dalam Kecelakaan Kapal Nelayan di Lepas Pantai Busan

Selanjutnya keempat nelayan dipindahkan ke Tempat Singgah Sementara (TSS) KJRI Johor Bahru sambil menunggu penyelesaian dokumen keimigrasian untuk kepulangan ke Indonesia.

KJRI Johor Bahru kemudian memfasilitasi penerbitan Check Out Memo (COM) dan Special Pass dari Jabatan Imigresen Malaysia sebagai persyaratan administrasi kepulangan.

Pada 2 Juli 2026, pukul 09.00 waktu Malaysia, KJRI Johor Bahru mendampingi pemulangan keempat nelayan melalui Pelabuhan Stulang Laut, Johor Bahru menuju Tanjung Pinang, Kepulauan Riau.

Selanjutnya, KJRI Johor Bahru telah berkoordinasi dengan instansi terkait di Indonesia, Badan Pengelola Perbatasan Daerah dan BP3MI Provinsi Kepri serta Imigrasi Tanjung Pinang untuk memfasilitasi perjalanan lanjutan para nelayan dari Tanjung Pinang menuju daerah asal masing-masing sehingga mereka dapat segera berkumpul kembali dengan keluarga.

Pada 31 Mei 2026, dua kapal nelayan Indonesia — KM Baruna Jaya dan KM Hai Yang 3 — dengan total enam awak kapal ditangkap Polis Marin Malaysia di perairan sekitar Pulau Aur, Johor.

Keenam nelayan itu diduga memasuki wilayah perairan Malaysia tanpa izin dan saat ditangkap tidak membawa dokumen perjalanan.

Pada 16 Juni 2026, dua nakhoda berinisial M (35) dan NF (25) menjalani persidangan di Mahkamah Pengerang, Johor.

Sementara itu, empat awak kapal lainnya yang berinisial Z (36), NF (38), A (49), dan H (46) tidak didakwa dan berstatus sebagai saksi. Setelah persidangan, keempat awak kapal tersebut dibawa oleh otoritas terkait ke Johor Bahru. (*)

#Nelayan #Indonesia #Malaysia
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Jurnalis yang lebih banyak menulis terkait ekonomi makro dan juga pendamping petani.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
4 Nelayan Terobos Perairan Malaysia Dipulangkan ke Indonesia
KJRI Johor Bahru kemudian memfasilitasi penerbitan Check Out Memo (COM) dan Special Pass dari Jabatan Imigresen Malaysia sebagai persyaratan administrasi kepulangan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 Juli 2026
4 Nelayan Terobos Perairan Malaysia Dipulangkan ke Indonesia
Indonesia
Presiden Prabowo Sambut Presiden Belarus Alexandr Lukashenko di Istana Merdeka
Presiden Lukashenko dikawal 17 motoris dan 80 pasukan berkuda Batalyon Kavaleri Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 Juli 2026
Presiden Prabowo Sambut Presiden Belarus Alexandr Lukashenko di Istana Merdeka
Indonesia
Tragis WNI Aceh dan Bayinya Dibunuh di Selangsor, Motifnya Diduga Utang-Piutang
WNI asal Aceh, Putri Hensy Aprilda (22), dan bayinya tewas dibunuh di Selangor, Malaysia. Kemlu RI menduga motif utang-piutang, KBRI Kuala Lumpur kawal proses hukum.
Wisnu Cipto - Rabu, 01 Juli 2026
Tragis WNI Aceh dan Bayinya Dibunuh di Selangsor, Motifnya Diduga Utang-Piutang
Dunia
Malaysia Perpanjang Pencarian MH370 Setahun Lagi, Komit Beri Kepastian bagi Keluarga Korban
Kabinet Malaysia pada Jumat (26/6) menyetujui perpanjangan perjanjian ‘no-find, no-fee’ (tidak menemukan, tidak dibayar) dengan Ocean Infinity hingga 30 Juni 2027.
Dwi Astarini - Selasa, 30 Juni 2026
 Malaysia Perpanjang Pencarian MH370 Setahun Lagi, Komit Beri Kepastian bagi Keluarga Korban
Fun
4 Film Indonesia Meriahkan Shanghai Festival, 2 Masuk Nominasi Golden Goblet
Empat film garapan anak negeri itu, yakni Animasi Jumbo, Yuni, Garuda di Dadaku, dan Rencana Besar untuk Mati dengan Tenang (My Own Last Supper/MOLS).
Wisnu Cipto - Rabu, 24 Juni 2026
4 Film Indonesia Meriahkan Shanghai Festival, 2 Masuk Nominasi Golden Goblet
ShowBiz
Aghniny Haque Debut di Film Malaysia ‘Khadam’, Tampil sebagai Ibu Tunarungu dalam Horor Supranatural
Aghniny Haque memperluas karier ke Malaysia lewat film horor 'Khadam'. Ia beradu akting dengan Remy Ishak dan memerankan ibu penyandang disabilitas.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
Aghniny Haque Debut di Film Malaysia ‘Khadam’, Tampil sebagai Ibu Tunarungu dalam Horor Supranatural
Olahraga
Kutukan Patah Sejarah Berulang, Timnas Indonesia Bungkam Oman 3-0 Seperti 38 Tahun Silam
Gol Hubner, Romeny, dan Ragnar mengulang sejarah King’s Cup 1988, mengakhiri kutukan 38 tahun tanpa kemenangan.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 Juni 2026
Kutukan Patah Sejarah Berulang, Timnas Indonesia Bungkam Oman 3-0 Seperti 38 Tahun Silam
Olahraga
Indonesia Unggul 2-0 Lawan Oman di Babak Pertama, Emil Audero Sukses Gagalkan Penalti
Timnas Indonesia sukses mencetak 2 gol ke gawang Oman di babak pertama pada laga persahabatan FIFA Matchday, Jumat (5/6) malam. Gol diciptakan Justin Hubner dan Oley Romeny.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 Juni 2026
Indonesia Unggul 2-0 Lawan Oman di Babak Pertama, Emil Audero Sukses Gagalkan Penalti
Indonesia
Pancasila Kompas Moral Bangsa Hadapi Tantangan Zaman
Pancasila tidak hanya berfungsi sebagai dasar negara, tetapi juga pedoman hidup yang menjaga keutuhan bangsa sejak Indonesia merdeka.
Wisnu Cipto - Senin, 01 Juni 2026
Pancasila Kompas Moral Bangsa Hadapi Tantangan Zaman
Olahraga
Fajar/Fikri Kalah di Final, Tim Indonesia Pulang Tanpa Gelar dari Singapore Open 2026
Harapan Indonesia meraih gelar di ajang Singapore Open 2026 pupus setelah pasangan ganda putra Fajar Alfian/Muhammad Shohibul Fikri kalah di babak final.
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Mei 2026
Fajar/Fikri Kalah di Final, Tim Indonesia Pulang Tanpa Gelar dari Singapore Open 2026
Bagikan