4 Nelayan Terobos Perairan Malaysia Dipulangkan ke Indonesia

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 Juli 2026
4 Nelayan Terobos Perairan Malaysia Dipulangkan ke Indonesia

Nelayan. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Empat nelayan Warga Negara Indonesia (WNI), yaitu NF, H, Z, dan A, yang sebelumnya sempat diperiksa otoritas Malaysia terkait kasus dugaan pelanggaran batas wilayah di perairan Pulau Aur, Johor dipulangkan ke Indonesia.

Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru menegaskan, keempat nelayan itu berasal dari Desa Numbing, Kecamatan Bintan Pesisir, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, yang merupakan anak buah kapal (ABK) KM Hai Yang 3 dan KM Baruna Jaya yang diperiksa bersama dua nakhoda pada 31 Mei 2026.

Sejak menerima informasi pemeriksaan, KJRI Johor Bahru secara aktif memberikan pelindungan kekonsuleran melalui pelaksanaan akses konsuler, berkoordinasi intensif dengan Polis Marin Malaysia, Jabatan Perikanan Malaysia, Jabatan Imigresen Malaysia, serta pendampingan hukum melalui retainer lawyer KJRI Johor Bahru selama proses hukum berlangsung.

Pelaksana Fungsi Konsuler 3, Dhania Afini Lestari menyampaikan bahwa dalam perkembangannya keempat ABK ditetapkan sebagai saksi, berbeda dengan dua nakhoda yang saat ini sedang menjalani persidangan lanjutan, dengan tuntutan Pasal 16(3) Akta Perikanan 1985 dengan denda sejumlah uang ataupun hukuman penjara.

Baca juga:

2 WNI Hilang dalam Kecelakaan Kapal Nelayan di Lepas Pantai Busan

Selanjutnya keempat nelayan dipindahkan ke Tempat Singgah Sementara (TSS) KJRI Johor Bahru sambil menunggu penyelesaian dokumen keimigrasian untuk kepulangan ke Indonesia.

KJRI Johor Bahru kemudian memfasilitasi penerbitan Check Out Memo (COM) dan Special Pass dari Jabatan Imigresen Malaysia sebagai persyaratan administrasi kepulangan.

Pada 2 Juli 2026, pukul 09.00 waktu Malaysia, KJRI Johor Bahru mendampingi pemulangan keempat nelayan melalui Pelabuhan Stulang Laut, Johor Bahru menuju Tanjung Pinang, Kepulauan Riau.

Selanjutnya, KJRI Johor Bahru telah berkoordinasi dengan instansi terkait di Indonesia, Badan Pengelola Perbatasan Daerah dan BP3MI Provinsi Kepri serta Imigrasi Tanjung Pinang untuk memfasilitasi perjalanan lanjutan para nelayan dari Tanjung Pinang menuju daerah asal masing-masing sehingga mereka dapat segera berkumpul kembali dengan keluarga.

Pada 31 Mei 2026, dua kapal nelayan Indonesia — KM Baruna Jaya dan KM Hai Yang 3 — dengan total enam awak kapal ditangkap Polis Marin Malaysia di perairan sekitar Pulau Aur, Johor.

Keenam nelayan itu diduga memasuki wilayah perairan Malaysia tanpa izin dan saat ditangkap tidak membawa dokumen perjalanan.

Pada 16 Juni 2026, dua nakhoda berinisial M (35) dan NF (25) menjalani persidangan di Mahkamah Pengerang, Johor.

Sementara itu, empat awak kapal lainnya yang berinisial Z (36), NF (38), A (49), dan H (46) tidak didakwa dan berstatus sebagai saksi. Setelah persidangan, keempat awak kapal tersebut dibawa oleh otoritas terkait ke Johor Bahru. (*)

#Nelayan #Indonesia #Malaysia
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Dunia
Trump Tutup 5 Konsulat AS di 4 Negara, Termasuk Indonesia
Presiden AS Donald Trump menutup lima misi diplomatik, termasuk Konsulat AS di Medan, Indonesia.
Wisnu Cipto - Kamis, 06 Agustus 2026
Trump Tutup 5 Konsulat AS di 4 Negara, Termasuk Indonesia
Indonesia
Kopilot Bawa Narkoba ke Indonesia, Pemerintah Malaysia Bakal Tempatkan Polisi di Bandara KLIA
Malaysia mempertimbangkan penugasan anggota kepolisian di dalam Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA) untuk mencegah hal serupa terjadi
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 05 Agustus 2026
Kopilot Bawa Narkoba ke Indonesia, Pemerintah Malaysia Bakal Tempatkan Polisi di Bandara KLIA
Indonesia
Kopilot Malaysia Airlines Bawa Narkoba ke Indonesia, DPR Minta Jalur Kru Pesawat Diperketat
Kasus tersebut harus menjadi evaluasi agar pengawasan terhadap jalur kru penerbangan semakin diperketat.
Dwi Astarini - Selasa, 04 Agustus 2026
Kopilot Malaysia Airlines Bawa Narkoba ke Indonesia, DPR Minta Jalur Kru Pesawat Diperketat
Indonesia
Pilot Malaysia Diduga 3 Kali Bawa Narkotika ke Indonesia, Terima Bayaran Rp 219 Juta
Bareskrim Polri mengungkap pilot Malaysia Mohd Saufi bin Othman diduga tiga kali membawa narkotika ke Indonesia. Tersangka mengaku menerima bayaran Rp 219,4 juta.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 Agustus 2026
Pilot Malaysia Diduga 3 Kali Bawa Narkotika ke Indonesia, Terima Bayaran Rp 219 Juta
Indonesia
Air Dermaga Marunda Surat Imbas Kemarau, Kapal-Kapal Nelayan Berguguran Kandas
Musim kemarau membuat perairan Dermaga Marunda Jakarta Utara surut. Sejumlah kapal nelayan kandas
Wisnu Cipto - Senin, 03 Agustus 2026
Air Dermaga Marunda Surat Imbas Kemarau, Kapal-Kapal Nelayan Berguguran Kandas
Indonesia
Hebat! Koperasi Merah Putih Bilelando 3,5 Bulan Untung Rp 133 Juta Layani 300 Nelayan
KNMP Bilelando di Lombok Tengah mencatat keuntungan Rp133 juta dalam 3,5 bulan operasional.
Wisnu Cipto - Senin, 03 Agustus 2026
Hebat! Koperasi Merah Putih Bilelando 3,5 Bulan Untung Rp 133 Juta Layani 300 Nelayan
Olahraga
Ganda Putra Leo/Daniel Cetak Sejarah, Wakil Indonesia Pertama Juara Taipei Open
Leo Rolly Carnando/Daniel Marthin mencetak sejarah sebagai wakil Indonesia pertama yang juara Taipei Open 2026. Mereka menundukkan ganda Malaysia Aaron Chia/Aaron Tai dua gim langsung.
Wisnu Cipto - Senin, 03 Agustus 2026
Ganda Putra Leo/Daniel Cetak Sejarah, Wakil Indonesia Pertama Juara Taipei Open
Indonesia
Pilot Malaysia Positif Narkoba saat Terbangkan Pesawat ke RI, Diduga sudah Berkali-Kali Selundupkan Sabu dan Ekstasi
Hasil pemeriksaan menunjukkan MS positif mengonsumsi MDMA, metamfetamin, dan kokain.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Juli 2026
Pilot Malaysia Positif Narkoba saat Terbangkan Pesawat ke RI, Diduga sudah Berkali-Kali Selundupkan Sabu dan Ekstasi
Indonesia
3 Kali Pilot Malaysia Selundupkan Narkoba, Upah Rp 220 Juta
hasil pengamanan pilot ke Bareskrim Polri dan dilakukan tes urine dengan hasil mengejutkan bahawa yang bersangkutan positif menggunakan sabu, ekstasi (ineks), dan kokain. ​
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 31 Juli 2026
3 Kali Pilot Malaysia Selundupkan Narkoba, Upah Rp 220 Juta
Indonesia
Bareskrim Bongkar Modus Pilot Malaysia Bawa 70.114 Butir Ekstasi dan Sabu dalam Koper
Bareskrim Polri mengungkap modus pilot Malaysia berinisial MSBO yang menyelundupkan 70.114 butir ekstasi dan sabu melalui Bandara Soekarno-Hatta.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Juli 2026
Bareskrim Bongkar Modus Pilot Malaysia Bawa 70.114 Butir Ekstasi dan Sabu dalam Koper
Bagikan