Main Politik Uang? Siap-Siap Ditangkap!

Minggu, 06 Desember 2015 - Adinda Nurrizki

MerahPutih Politik - Pelaksanaan Pilkada serentak akan digelar tanggal 9 Desember 2015 mendatang.

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia, Muhammad, memberi peringatan keras kepada para pasangan calon kepala daerah yang terbukti melakukan politik uang (money politic).

“Dalam menyelesaikan pelanggaran pidana pemilu tidak dengan kewenangan sendiri. Di situ ada kepolisian. Politik uang bisa langsung ditangkap,” kata Muhammad pada 'Rapat Koordinasi Persiapan Akhir Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2015' di Gedung KPU Pusat, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (6/12).

Menurutnya, pihak-pihak yang berhak menangkap para pelaku politik uang ada tiga. Ketiga lembaga itu adalah Kepolisian, Kejaksaan dan Pengawas Pemilu (Panwaslu). (dit)

 

BACA JUGA:

  1. Hasto Kristiyanto Minta MKD Objektif
  2. Mendagri: Anggaran Pilkada Serentak belum Efisien
  3. KPU: Semua Sudah Aman, Pilkada Tinggal Jalan
  4. Turun Gunung, Rieke-PDIP Ajak Warga Depok Pilih Pemimpin Cerdas
  5. Kampanye Hitam Pilkada Depok Dompleng Nama KNPI

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan