Mahkamah Agung Perbolehkan Irjen Napoleon Bonaparte Diperiksa Propam Polri
Selasa, 28 September 2021 -
Merahputih.com - Irjen Napoleon Bonaparte, yang diduga tersangkut kasus penganiyaaan Muhammad Kece bakal segera diperiksa Propam Polri.
Terdakwa kasus suap Djoko Tjandra ini mendapat izin dari Mahkamah Agung (MA) untuk diperiksa kesatuannya.
Baca Juga:
Lewat Surat Terbuka, Irjen Napoleon Akui Aniaya Muhammad Kece
"Pemeriksaan terhadap Irjen NB dilakukan pada hari Rabu (29/9) di Kantor Biro Provos Div Propam Mabes Polri," ujar Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo kepada wartawan, Selasa (28/9).
Sambo mengatakan pemeriksaan terhadap Irjen Napoleon diperlukan demi menjaga marwah Polri.

Selain itu, Sambo menyebut pemeriksaan tersebut akan melengkapi penyidikan yang dilakukan Propam kepada tujuh anggota Polri yang diduga lalai dalam kasus penganiayaan Kace, termasuk Kepala Rutan Bareskrim.
"Pemeriksaan terhadap Irjen NB untuk melengkapi penyidikan kepada kepada tujuh anggota Polri yang terdiri atas penjaga tahanan dan Kepala Rutan Bareskrim," tuturnya.
Baca Juga:
Irjen Napoleon Aniaya M Kece, Petugas Rutan Bareskrim Ikut Terseret Diperiksa
Sementara itu, Propam baru akan menetapkan tersangka kelalaian di kasus penganiayaan Kace setelah Irjen Napoleon diperiksa. Pihaknya segera melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka kelalaian.
"Pasca pemeriksaan terhadap Irjen NB, akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka kelalaian atas penganiayaan tersangka kasus penistaan agama M Kace," imbuh Sambo. (Knu)