Mahfud MD Minta KPK Aktif Awasi Pilkada Serentak
Kamis, 25 Juni 2020 -
MerahPutih.com - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut aktif mengawasi jalannya Pilkada serentak, yang dijadwalkan digelar 9 Desember mendatang.
Menurut Mahfud, Pilkada tidak mungkin ditunda, meskipun masa pandemi COVID-19 masih berlangsung. Sebab dampak penundaan Pilkada, bisa mengorbankan ekonomi lebih banyak. Sedangkan kepala daerah yang menjabat pun tidak memiliki kewenangan secara definitif.
Baca Juga:
Soal New Normal, DPR Kecewa Pemerintah Tak Maksimal Tangani COVID-19
“Pertama kita menghindari adanya kepala daerah yang di PLT-kan terus, karena PLT tidak memiliki kewenangan definitif. Sehingga pemerintah bersama DPR dan KPU memutuskan untuk tidak mundur lagi dari tanggal 9 Desember 2020,” ujar Mahfud MD dalam Webinar Internasional bertema An Election in the Time of Pandemic: “Protecting the Quality of Democracy and Potential Corruption,” Kamis (25/6).
Mahfud mengakui ada sebagian masyarakat yang khawatir gelaran Pilkada serentak akan menguras anggaran negara sehingga meminta Pilkada ditunda. Tapi kalau itu yang terjadi, menurut dia, yang dikorbankan secara ekonomi jauh lebih banyak.

Oleh sebab itu, pemerintah bersama KPU, DPR dan Pemerintah Daerah berdialog, membicarakan solusi. “Kita bicara juga dengan KPK, bagaimana Pilkada diawasi agar tidak terjadi korupsi,” imbuh Mahfud.
Pada kesempatan itu Mahfud MD juga meminta semua pihak agar memberi masukan atas potensi korupsi yang mungkin terjadi dalam pelaksanaan Pilkada serentak tersebut.
Dengan adanya masukan tersebut diharapkan Mahfud, Pilkada akan tetap memiliki kualitas, serta tidak ada celah untuk korupsi. Diingatkan pula, dalam pelaksanaan pesta demokrasi tersebut, tetap harus menerapkan protokol kesehatan.
Baca Juga:
Novel Baswedan Duga Kasus Penyiraman Air Keras Diarahkan ke Motif Dendam Pribadi
“Jadi secara ilmiah nanti silakann beri masukan, bagaimana agar tidak terjadi korupsi. Juga, bagaimana agar kualitas pilkada di masa pandemi covid-19 itu tidak turun,” pinta Mahfud.
Mahfud juga berharap kepada penyelenggara Webinar untuk menyampaikan hasil diskusi tersebut, agar bisa dijadikan masukan yang lebih teknis operasional, dengan prinsip berkualitas, bebas korupsi, dan aman dari COVID-19 pada penyelenggaraan Pilkada mendatang. (Pon)