Lolos dari Hukuman Mati, Siti Aisyah Ucapkan Terima Kasih Kepada Presiden Jokowi
Senin, 11 Maret 2019 -
MerahPutih.Com - Tersangka pembunuh kakak tiri Pemimpin Tertinggi Korea Utara Kim Jong Un, Siti Aisyah lolos dari ancaman hukuman mati setelah pengadilan Malaysia membebaskannya dari tuntutan atas kasus pembunuhan Kim Jong Nam.
Atas pembebasannya, Siti Aisyah menyampaikan terima kasih kepada Presiden Jokowi yang melalui Kementerian Luar Negeri memberikan perhatian serius terhadap dirinya.
"Terima kasih buat presiden kita Bapak Jokowi, terima kasih buat bapak menteri yang berusaha menolong saya sampai saya sekarang ini berada di Indonesia dan dukungan media juga terima kasih banyak," ujar Siti Aisyah.
Ucapan terima kasih Siti Aisyah itu disampaikan melalui konferensi pers bersama Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (11/3).

Lebih lanjut Siti Aisyah pun menyatakan bahwa dirinya bahagia setelah dinyatakan bebas setelah Jaksa Penuntut Umum mencabut dakwaan.
"Perasaan saya senang bahagia, tidak bisa diungkapkan dengan kata-kata," ucap Aisyah.
Sebagaimana dilansir Antara, Siti Aisyah mengaku diperlakukan dengan baik selama ditahan di Malaysia dan juga tidak ada intimidasi.
"Tidak ada (intimidasi), pihak Malaysia melayani saya dengan baik," ungkap Aisyah.
Untuk diketahui, dalam persidangan di Mahkamah Tinggi Shah Alam Selangor Darul Ehsan yang dipimpin Hakim Dato' Azmi Bin Ariffin, Jaksa Penuntut Umum Muhamad Iskandar Bin Ahmad menarik dakwaan terhadap Siti Aisyah, yang kasusnya mulai disidangkan pada 1 Maret 2017.
Siti Aisyah didampingi koordinator tim pengacara dari Kantor Hukum Gooi & Asyura, Gooi Soon Seng, pada sidang yang berlangsung mulai pukul 10.00 waktu setempat.(*)
Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Kodam XVII/Cenderawasih Serukan Masyarakat Nduga untuk Tidak Takut KKB