MerahPutih.com - Pemilihan Ketua Komisi Urusan Negara Korea Utara menjadi agenda utama dalam sidang pertama Majelis Rakyat Tertinggi ke-15 yang dijadwalkan berlangsung pada 22 Maret mendatang.
Meski pemilihan baru akan berlangsung ahad nanti, laporan media Korea Central News Agency (KCNA), Senin (17/3), memastikan Kim Jong Un seratus persen bakal terpilih kembali.
Baca juga:
Kim Jong Un Bikin Kapal Perang Terbesar Korea Utara: Simak 5 Faktanya
Jabatan Dipegang Kim Jong Un Sejak 2016
Sidang Majelis Rakyat Tertinggi ke-15 ini menjadi momen penting karena menegaskan konsolidasi kekuasaan di bawah kepemimpinan Kim Jong Un.
Komisi Urusan Negara merupakan lembaga tertinggi yang mengatur kebijakan strategis, termasuk urusan militer dan diplomasi.
Jabatan Presiden Komisi Urusan Negara itu sudah dipegang Kim Jong un sejak 2016. Dia terakhir kali terpilih kembali pada pemilihan 2019 lalu.
Baca juga:
Kim Jong Un Eksekusi Mati Pejabat Korut, karena Tak Becus Atasi Banjir Bandang
Jabatan-Jabatan Strategis Kim Jong Un
Kim Jong Un secara resmi diproklamasikan sebagai Pemimpin Tertinggi Korea Utara pada 2011, setelah ayahnya, Kim Jong Il, meninggal dunia.
Saat ini dilansir Antara, Kim Jong Un juga menjabat sebagai pemimpin Partai Buruh Korea dan Panglima Tertinggi Tentara Rakyat Korea Utara. (*)

