Mantan Presiden Korsel Yoon Suk-yeol Dijatuhi Hukuman 30 Tahun Penjara, Terbukti Kirim Drone ke Korut

Dwi AstariniDwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Mantan Presiden Korsel Yoon Suk-yeol Dijatuhi Hukuman 30 Tahun Penjara, Terbukti Kirim Drone ke Korut

Untuk pertama kalinya, seorang presiden yang masih menjabat di 'Negeri Ginseng' tersebut ditangkap. (Foto: Youtube/KBS)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM — PENGADILAN Seoul menjatuhkan hukuman 30 tahun penjara kepada mantan Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol, Jumat (12/6). Suk-yeol dinyatakan bersalah karena memerintahkan infiltrasi drone ke Korea Utara dalam upaya meningkatkan ketegangan lintas perbatasan dan menciptakan alasan untuk memberlakukan darurat militer pada Desember 2024.

Pengadilan Distrik Pusat Seoul memvonis Suk-yeol yang saat ini ditahan atas tuduhan membantu musuh dan penyalahgunaan kekuasaan. Putusan tersebut sesuai dengan tuntutan hukuman yang diajukan jaksa khusus Cho Eun-suk.

Pengadilan menyatakan Suk-yeol telah memerintahkan operasi tersebut pada Oktober 2024 dengan tujuan memprovokasi Pyongyang dan memanfaatkan peningkatan ketegangan antar-Korea yang diperkirakan akan terjadi. Hal itu akan dijadikan sebagai dalih untuk deklarasi darurat militer pada 3 Desember 2024.

Beberapa jam setelah putusan dibacakan, tim kuasa hukum Suk-yeol langsung mengajukan banding.

Baca juga:

Divonis Penjara Seumur Hidup, Mantan Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol Minta Maaf Bikin Penderitaan Rakyat akibat Deklarasi Darurat Miiliter



Pengadilan juga menjatuhkan hukuman 30 tahun penjara kepada mantan Menteri Pertahanan Kim Yong-hyun atas keterlibatannya dalam operasi tersebut. Hukuman itu lebih berat ketimbang tuntutan jaksa yang meminta hukuman 25 tahun penjara.

Sementara itu, mantan Kepala Komando Kontraintelijen Pertahanan, Yeo In-hyung, dijatuhi hukuman 15 tahun penjara. Adapun mantan Kepala Komando Operasi Drone, Kim Yong-dae, menerima hukuman tiga tahun penjara yang ditangguhkan selama lima tahun.

Dalam putusannya, pengadilan menyatakan para terdakwa menggunakan taktik perang psikologis guna memprovokasi Korea Utara dan memancing tindakan provokatif. Hal itu dilakukan demi menciptakan kondisi yang mendukung pemberlakuan darurat militer. “Pada akhirnya, kondisi itu dapat digunakan untuk memicu provokasi bersenjata seperti konflik lokal atau menciptakan krisis keamanan nasional akibat meningkatnya ketegangan militer,” bunyi putusan pengadilan tersebut, dikutip The Korea Times.

Tindakan memprovokasi Korut tersebut merupakan bentuk pengkhianatan terhadap harapan rakyat bahwa presiden dan menteri pertahanan hanya akan menggunakan kekuatan militer untuk tujuan yang sah.

Pengadilan Distrik Pusat Seoul




Tim hukum Yoon sebelumnya berargumen bahwa pengerahan drone merupakan operasi militer yang sah sebagai respons terhadap peluncuran balon pembawa sampah dari Korea Utara ke Korea Selatan sepanjang 2024. Namun, pengadilan memutuskan operasi tersebut justru merugikan kepentingan keamanan Korea Selatan karena membuka informasi mengenai aset militer negara kepada Korea Utara sehingga memperkuat kesiapan militer Pyongyang.

Pada Oktober 2024, Korea Utara menuduh Seoul mengirim drone dan menyebarkan selebaran propaganda di atas ibu kota mereka. Saat itu, Menteri Pertahanan Kim Yong-hyun sempat membantah tuduhan tersebut. Belakangan, Kementerian Pertahanan Korea Selatan menyatakan tidak dapat mengonfirmasi maupun menyangkal tuduhan tersebut.

Putusan pada Jumat ini menjadi vonis terbaru yang dijatuhkan kepada Suk-yeol, yang saat ini masih menghadapi sejumlah persidangan terkait dengan upaya darurat militer yang gagal.

Pada Februari lalu, Yoon telah dijatuhi hukuman penjara seumur hidup karena memimpin pemberontakan melalui deklarasi darurat militernya. Ia juga telah mengajukan banding atas putusan tersebut.(dwi)

#Yoon Suk Yeol #Korea Selatan #Korea Utara
Bagikan
Ditulis Oleh

Dwi Astarini

Editor, jurnalis, dan profesional komunikasi bilingual (Indonesia–Inggris) dengan pengalaman lebih dari 15 tahun di industri media, jurnalistik, dan pengembangan konten. Telah bekerja di berbagai media nasional dan proyek editorial, membantu menghasilkan, menyunting, serta mengelola konten yang informatif, akurat, dan relevan bagi publik. Lulusan Sastra Inggris Universitas Udayana yang kini berfokus pada penyuntingan berita dan feature, pengembangan narasi, serta memastikan setiap konten memenuhi standar jurnalistik yang tinggi. Perjalanan karier meliputi hampir satu dekade di Media Indonesia dan terlibat sebagai editor freelance untuk berbagai publikasi, termasuk proyek buku foto jurnalistik bersama Galeri Foto Jurnalistik ANTARA (GFJA).

Berita Terkait

Olahraga
Jadwal Piala Dunia 2026 Pekan Ini: Inggris, Brasil dan Jerman Main, Catat Tanggalnya
Simak jadwal piala dunia 2026 malam ini18-21 Juni 2026. Ada laga Inggris vs Kroasia, Brasil vs Haiti, Jerman vs Pantai Gading hingga Spanyol vs Arab Saudi
ImanK - Kamis, 18 Juni 2026
Jadwal Piala Dunia 2026 Pekan Ini: Inggris, Brasil dan Jerman Main, Catat Tanggalnya
Olahraga
Meksiko vs Korea Selatan: Tuan Rumah Percaya Diri Lumat Habis Taeguk Warriors
Pelatih Hong Myung-Bo menginstruksikan anak asuhnya tampil menekan sejak menit awal guna meredam agresivitas penyerang sayap Meksiko, Julian Quinones
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Juni 2026
Meksiko vs Korea Selatan: Tuan Rumah Percaya Diri Lumat Habis Taeguk Warriors
Dunia
Mantan Presiden Korsel Yoon Suk-yeol Dijatuhi Hukuman 30 Tahun Penjara, Terbukti Kirim Drone ke Korut
Ia memerintahkan infiltrasi drone ke Korut demi meningkatkan ketegangan lintas perbatasan dan menciptakan alasan pemberlakuan darurat militer di Desember 2024.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Mantan Presiden Korsel Yoon Suk-yeol Dijatuhi Hukuman 30 Tahun Penjara, Terbukti Kirim Drone ke Korut
Olahraga
Klasemen Terbaru dan Jadwal Grup A Piala Dunia 2026: Meksiko dan Korsel Berjaya
Meksiko mengemas tiga poin penuh berkat keunggulan selisih gol
Angga Yudha Pratama - Jumat, 12 Juni 2026
Klasemen Terbaru dan Jadwal Grup A Piala Dunia 2026: Meksiko dan Korsel Berjaya
Olahraga
Kick-of 09.00 WIB, Ini Line Up Final Korsel Vs Ceko di Laga Pembuka Grup A Piala Dunia
Susunan pemain resmi Korea Selatan vs Ceko di laga pembuka Grup A Piala Dunia 2026. Son Heungmin pimpin Korsel, Patrik Schick jadi andalan Ceko.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 Juni 2026
Kick-of 09.00 WIB, Ini Line Up Final Korsel Vs Ceko di Laga Pembuka Grup A Piala Dunia
Fun
Jangan Sampai Lewat, 3 Drama Korea Romantis Pilihan Juni Ini!
Bulan Juni 2026 hadir dengan deretan K-drama romantis terbaru: Doctor on the Edge, My Royal Nemesis, dan Messily Ever After.
Wisnu Cipto - Senin, 01 Juni 2026
Jangan Sampai Lewat, 3 Drama Korea Romantis Pilihan Juni Ini!
Olahraga
Prediksi Piala Dunia 2026 Grup A: Meksiko Favorit Lolos, Republik Ceko Bisa Jadi Kuda Hitam
Meksiko menjadi favorit utama di Grup A Piala Dunia 2026. Simak analisis lengkap peluang Meksiko, Republik Ceko, Korea Selatan, dan Afrika Selatan lolos ke babak gugur
ImanK - Minggu, 31 Mei 2026
Prediksi Piala Dunia 2026 Grup A: Meksiko Favorit Lolos, Republik Ceko Bisa Jadi Kuda Hitam
Dunia
Militer Iran Bantah Dalang Serangan Kapal Korsel, Tuding Imbas AS Blokade Selat Hormuz
Iran membantah tuduhan keterlibatan militer dalam insiden kapal HMM Namu di Selat Hormuz. Ketegangan meningkat pasca serangan AS-Israel dan blokade maritim.
Wisnu Cipto - Jumat, 08 Mei 2026
Militer Iran Bantah Dalang Serangan Kapal Korsel, Tuding Imbas AS Blokade Selat Hormuz
Fun
Poster Perdana Kitchen Soldier Rilis, Aura Militer Park Ji Hoon Bikin Heboh!
Drama Korea terbaru tvN The Legend of Kitchen Soldier tayang 11 Mei 2026 di Viki. Dibintangi Park Ji Hoon, Yoon Kyung Ho, dan Lee Hong Nae, drama ini mengusung genre komedi fantasi militer.
Wisnu Cipto - Selasa, 05 Mei 2026
Poster Perdana Kitchen Soldier Rilis, Aura Militer Park Ji Hoon Bikin Heboh!
Fun
Jumlah Pengunjung Membeludak, Acara Bagi-Bagi Kartu Pokemon Dibatalkan Mendadak
Pokemon Korea mengunggah pemberitahuan di media sosialnya yang mengumumkan pembatalan pembagian langsung di lokasi.
Dwi Astarini - Sabtu, 02 Mei 2026
Jumlah Pengunjung Membeludak, Acara Bagi-Bagi Kartu Pokemon Dibatalkan Mendadak
Bagikan