Lokasi Pasca Bencana Banjir Garut Direkomendasikan Sebagai Ruang Publik
Selasa, 27 September 2016 -
MerahPutih Nasional - Bencana banjir bandang dan longsor di Garut, Jawa Barat, pada Senin (20/9) lalu meninggalkan duka yang sangat mendalam. Saat ini pemerintah daerah setempat masih terus mengkaji kelayakan lokasi bencana sebagai pemukiman kembali warga terdampak.
Melalui rilis yang dibagikan, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Willem Rampangilei merekomendasikan lokasi bekas bencana dapat digunakan sebagai ruang publik berupa taman terbuka kepada Bupati Garut.
Menurutnya daerah bantaran sungai atau sempadan sungai adalah daerah kekuasaan sungai yang suatu saat pasti banjir. Atas alasan tersebut peruntukannya non permukiman dinilai tepat agar saat banjir tidak menimbulkan korban jiwa.
"Jangan digunakan untuk permukiman karena daerah yang bekas diterjang banjir bandang daerah bahaya tinggi dari banjir. Saat kolonial Belanda pada tahun 1921, daerah Garut juga pernah terendam banjir besar," tulisnya pada rilis, Selasa (27/9).
Saat ini, Pos Komando tanggap darurat bencana Banjir Garut masih melakukan pendataan pengungsi berdasarkan nama dan alamat, serta validasi jumlah pengungsi dan kerusakan rumah serta infrasturktur.
Korban banjir bandang yang kehilangan tempat tinggal telah ditampung sementara di rumah susun (rusun) yang disediakan oleh Pemerintah Kabupaten Garut.
“Kita telah disediakan rusun dengan kapasitas 98 KK,” kata Willem.
Berdasarkan Pos Komando, data korban meninggal berjumlah 34 jiwa dan hilang 19 jiwa. Pengungsi berjumlah 1.326 jiwa. Jumlah pengungsi fluktuatif karena pengungsi ada yang pulang ke rumah namun juga kembali ke pengungsian.
Rumah warga yang terdampak berjumlah 2.511 unit, dengan rincian 858 rumah rusak berat, 207 rusak sedang, dan 1.446 rusak ringan. Pendataan dan verifikasi masih dilakukan.(Yni)
BACA JUGA: