Listyo Jadi Kapolri, Bagaimana Nasib Penegakan Hukum di Bareskrim?
Jumat, 22 Januari 2021 -
Merahputih.com - Mabes Polri memastikan sistem penegakan hukum di Badan Reserse Kriminal Polri tidak akan terganggu setelah Komjen Listyo Sigit Prabowo akan segera dilantik sebagai Kapolri baru.
"Kan ada Wakaba-nya (Wakabareskrim) segala macam bisa. Berjalan lah ini," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Rusdi Hartono di Jakarta, Jumat (22/1).
Baca Juga
Pimpinan DPR Tantang Komjen Listyo Realisasikan Janji Jika Disahkan Jadi Kapolri
Proses pemilihan Kabareskrim baru akan berlangsung usai Komjen Sigit dilantik nanti. Hal itu sebagaimana saat Jenderal Idham Azis ditunjuk sebagai Kapolri pada 2019 lalu. Kala itu, Idham, seperti Sigit yang naik bintang empat dari jabatan sebelumnya Kabareskrim.
"Polri bekerja karena berdasarkan sistem yang sudah ada, bukan karena orang per orang," ujarnya.
Hingga saat ini, proses pemilihan nama pengganti jenderal bintang tiga itu masih digodok oleh Wanjakti Polri. "Dewan kepangkatan tingkat tinggi (Wanjakti) nanti akan ada prosesnya," tandas Rusdi.

Nantinya, Wanjakti akan mendiskusikan secara matang mengenai sosok perwira tinggi Polri yang akan dianggap mampu untuk mengemban tugas di jabatan tersebut.
Komjen Sigit telah resmi disetujui oleh DPR sebagai Kapolri pengganti Idham Azis dalam rapat paripurna yang digelar Kamis (21/1).
Baca Juga
Usai kegiatan itu rampung, nantinya Sigit bakal langsung dilantik oleh Presiden Joko Widodo sebagai orang nomor satu di Korps Bhayangkara.
Biasanya, setelah itu Mabes Polri akan menggelar serah terima jabatan (sertijab) untuk menyerahkan tongkat estafet kepemimpinan Polri dari Idham ke Sigit. (Knu)