Lepas Tangan soal Dugaan Pelanggaran HAM, Taman Safari sebut Anggota Sirkus bukan Karyawannya
Sabtu, 19 April 2025 -
MerahPutih.com - Taman Safari Indonesia kembali buka suara soal tuduhan dugaan eksploitasi kerja yang dialami mantan pekerja sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI). PT Taman Safari Indonesia (TSI) mengklaim, bahwa mereka berbeda dengan Oriental Circus Indonesia.
“Kami dengan Oriental Circus Indonesia (OCI) adalah dua entitas yang berbeda. Kami bergerak di bidang konservasi satwa dan rekreasi umum. Sementara OCI kelompok sirkus pertunjukan yang berpindah-pindah,” kata Taman Safari dalam keteranganya dikutip Sabtu (19/4).
Sementara itu, Taman Safari berdiri sejak tahun 1980 hingga kini.
“OCI berdiri tahun 1967 hingga 1997,” jelas Taman Safari.
Baca juga:
Taman Safari juga menegaskan, bahwa anggota Sirkusi di OCI bukanlah pegawai mereka.
“Dan karyawan Taman Safari bukanlah karyawan OCI,” tulisnya seraya menegaskan para pelapor pelanggaran HAM bukan berada dibawah naungannya.
Taman Safari meminta agar informasi yang beredar tetap merujuk pada dokumen resmi dan bukan pada opini sepihak yang tidak dapat dibuktikan kebenarannya.
"Kami tidak membenarkan bahkan selalu mencegah segala bentuk kekerasan dalam bentuk apa pun," demikian kutipan dalam siaran pers tersebut.
Baca juga:
Sekadar informasi, kasus ini menimbulkan banyak pertanyaan terkait perlindungan hak-hak pekerja di sektor hiburan, khususnya mereka yang bekerja dalam lingkungan tertutup seperti sirkus.
Masyarakat kini menanti langkah lanjut dari pihak berwenang, termasuk hasil investigasi dan kemungkinan tindak hukum jika terbukti ada pelanggaran serius. (knu)