Lepas Tangan soal Dugaan Pelanggaran HAM, Taman Safari sebut Anggota Sirkus bukan Karyawannya

Soffi AmiraSoffi Amira - Sabtu, 19 April 2025
Lepas Tangan soal Dugaan Pelanggaran HAM, Taman Safari sebut Anggota Sirkus bukan Karyawannya

Taman Safari Indonesia. Dok/Taman Safari

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Taman Safari Indonesia kembali buka suara soal tuduhan dugaan eksploitasi kerja yang dialami mantan pekerja sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI). PT Taman Safari Indonesia (TSI) mengklaim, bahwa mereka berbeda dengan Oriental Circus Indonesia.

“Kami dengan Oriental Circus Indonesia (OCI) adalah dua entitas yang berbeda. Kami bergerak di bidang konservasi satwa dan rekreasi umum. Sementara OCI kelompok sirkus pertunjukan yang berpindah-pindah,” kata Taman Safari dalam keteranganya dikutip Sabtu (19/4).

Sementara itu, Taman Safari berdiri sejak tahun 1980 hingga kini.

“OCI berdiri tahun 1967 hingga 1997,” jelas Taman Safari.

Baca juga:

Komnas HAM Pernah Temukan Dugaan Pelanggaran dan Eksploitasi di Lingkungan Pemain Sirkus OCI Taman Safari

Taman Safari juga menegaskan, bahwa anggota Sirkusi di OCI bukanlah pegawai mereka.

“Dan karyawan Taman Safari bukanlah karyawan OCI,” tulisnya seraya menegaskan para pelapor pelanggaran HAM bukan berada dibawah naungannya.

Taman Safari meminta agar informasi yang beredar tetap merujuk pada dokumen resmi dan bukan pada opini sepihak yang tidak dapat dibuktikan kebenarannya.

"Kami tidak membenarkan bahkan selalu mencegah segala bentuk kekerasan dalam bentuk apa pun," demikian kutipan dalam siaran pers tersebut.

Baca juga:

DPR Minta Polisi Bongkar Kasus Dugaan Eksploitasi Eks Pemain Sirkus Taman Safari, Tegaskan Kasus ini tak Boleh Dibiarkan

Sekadar informasi, kasus ini menimbulkan banyak pertanyaan terkait perlindungan hak-hak pekerja di sektor hiburan, khususnya mereka yang bekerja dalam lingkungan tertutup seperti sirkus.

Masyarakat kini menanti langkah lanjut dari pihak berwenang, termasuk hasil investigasi dan kemungkinan tindak hukum jika terbukti ada pelanggaran serius. (knu)

#Taman Safari Indonesia #Pelanggaran HAM #Oriental Circus Indonesia #Sirkus
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Warning Kementerian HAM: Peta Jalan Penyelesaian Pelanggaran HAM Jangan Cuma Jadi Pajangan, Implementasi Harus Se-Progresif Dialognya
Ketegasan hukum harus berjalan beriringan dengan kejelasan mekanisme pemulihan bagi mereka yang terdampak
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 Desember 2025
DPR Warning Kementerian HAM: Peta Jalan Penyelesaian Pelanggaran HAM Jangan Cuma Jadi Pajangan, Implementasi Harus Se-Progresif Dialognya
Indonesia
DPR Sambut Peta Jalan Penyelesaian HAM Berat, Negara Diminta Tak Lagi Menunda
Anggota Komisi XIII DPR RI menegaskan peta jalan penyelesaian pelanggaran HAM berat harus menjadi langkah konkret negara untuk mengungkap kebenaran dan menghadirkan keadilan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 Desember 2025
DPR Sambut Peta Jalan Penyelesaian HAM Berat, Negara Diminta Tak Lagi Menunda
Indonesia
Rio si Bayi Panda Raksasa Lahir di TSI, Bukti Kesuksesan Upaya Konservasi
Bayi panda raksasa itu lahir pada 27 November 2025 di Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Desember 2025
Rio si Bayi Panda Raksasa Lahir di TSI, Bukti Kesuksesan Upaya Konservasi
Indonesia
Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, Pimpinan Komisi XIII DPR Singgung Pelanggaran HAM Orde Baru
Pimpinan Komisi XIII DPR menyinggung soal pelanggaran HAM Orde Baru. Hal ini buntut dari pemberian gelar pahlawan nasional untuk Soeharto.
Soffi Amira - Senin, 10 November 2025
Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, Pimpinan Komisi XIII DPR Singgung Pelanggaran HAM Orde Baru
Indonesia
Klaim tak Ada Bukti Pelanggaran HAM, Fadli Zon Justru Ungkit Jasa Besar Soeharto untuk Indonesia
Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon mengklaim, bahwa tak ada bukti pelanggaran HAM yang dilakukan Soeharto.
Soffi Amira - Senin, 10 November 2025
Klaim tak Ada Bukti Pelanggaran HAM, Fadli Zon Justru Ungkit Jasa Besar Soeharto untuk Indonesia
Indonesia
PBB Soroti Potensi Pelanggaran HAM di Indonesia, Kemlu RI: Segera Ditangani sesuai Mekanisme Hukum
PBB menyoroti adanya potensi pelanggaran HAM di Indonesia. Hal itu terjadi usai terjadinya kericuhan saat demonstrasi. Kemlu RI pun menegaskan, bakal segera menangani sesuai mekanisme hukum.
Soffi Amira - Rabu, 03 September 2025
PBB Soroti Potensi Pelanggaran HAM di Indonesia, Kemlu RI: Segera Ditangani sesuai Mekanisme Hukum
Indonesia
Komnas HAM Bakal ke Raja Ampat, Selidiki Dugaan Intimidasi hingga Pelanggaran Tambang Nikel
Komnas HAM bakal menuju Raja Ampat. Tujuannya adalah menyelidiki dugaan intimidasi hingga pelanggaran tambang nikel.
Soffi Amira - Jumat, 13 Juni 2025
Komnas HAM Bakal ke Raja Ampat, Selidiki Dugaan Intimidasi hingga Pelanggaran Tambang Nikel
Indonesia
Proyek Tambang Nikel di Raja Ampat Berpotensi Langgar HAM, Bisa Picu Konflik Horizontal
Proyek tambang nikel di Raja Ampat berpotensi melanggar HAM. Bahkan, kasus ini bisa memicu konflik horizontal.
Soffi Amira - Jumat, 13 Juni 2025
Proyek Tambang Nikel di Raja Ampat Berpotensi Langgar HAM, Bisa Picu Konflik Horizontal
Indonesia
DPR dan Kemen-HAM Satu Komando, Usut Pelanggaran HAM Berat Eksploitasi Pemain Sirkus OCI
Rekomendasi menjadi pintu masuk untuk investigasi mendalam dan menyeluruh terkait pelanggaran HAM eksploitasi pemain sirkus OCI.
Wisnu Cipto - Kamis, 08 Mei 2025
DPR dan Kemen-HAM Satu Komando, Usut Pelanggaran HAM Berat Eksploitasi Pemain Sirkus OCI
Indonesia
DPR Desak Penyelesaian Kasus Kekerasan Mantan Pemain Sirkus Taman Safari Melalui Keadilan Restoratif
Jika melalui penegakan hukum, kemungkinan besar akan terhambat karena masalah kedaluarsa
Angga Yudha Pratama - Minggu, 27 April 2025
DPR Desak Penyelesaian Kasus Kekerasan Mantan Pemain Sirkus Taman Safari Melalui Keadilan Restoratif
Bagikan