Legislator PKS Minta Pemerintah Tarik Subsidi Mobil Listrik

Selasa, 13 Juni 2023 - Mula Akmal

MerahPutih.com - Pemerintah didesak untuk tidak memberikan subsidi untuk pembelian kendaraan listrik, pasalnya konsumen kendaraan listrik merupakan kelompok masyarkat mampu.

Sementara, pengertian subsidi adalah pemberian bantuan pada badan usaha maupun rumah tangga untuk mengurangi beban masyarkat yang kurang mampu.


Baca Juga:

Korea Selatan Bangun Pabrik Mobil Listrik di Jabar


Hal itu disampaikan Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto saat melakukan interupsi dalam Rapat Paripurna ke-26 masa sidang V Tahun 2022-2023 di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (13/06).

Mulyanto menemukan kejanggalan anggaran subsidi pembelian kendaraan listrik di APBN 2023 Kementerian Perindustrian. Menurutnya, anggaran tersebut belum pernah dibahas bersama oleh Pemerintah dan Komisi VII DPR RI.

Baca Juga:

'Pohon' Besi dengan Kanopi Panel Surya akan Jadi Charger Mobil Listrik

“Kami minta pemerintah untuk tertib dalam penganggaran. Di tengah kondisi ekonomi yang belum pulih, pemerintah jangan ujug-ujug ada tambahan anggaran untuk subsidi kendaraan listrik pada APBN 2023 tanpa pembahasan dengan komisi terkait. Ini tentu tidak transparan dan menyalahi fungsi anggaran DPR RI,” jelas Legislator Fraksi PKS ini.

Menurutnya, jika pemerintah tetap memberikan subsidi untuk pembelian kendaraan listrik yang merupakan barang mewah pribadi, hal itu tentu akan mencederai rasa keadilan masyarakat.

“APBN yang langka dan terbatas seharusnya diarahkan subsidinya untuk masyarkat yang tidak mampu. Khususnya diprioritaskan untuk subsidi pupuk, subsidi energi, tarif krl dan sebagainya,” tegasnya. (*)

Baca Juga:

Daftar Tunggu Mobil Listrik Rolls-Royce Mencapai 2 Tahun

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan