Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Legislator PKS Minta Pemerintah Tarik Subsidi Mobil Listrik

Mula AkmalMula Akmal - Selasa, 13 Juni 2023
Legislator PKS Minta Pemerintah Tarik Subsidi Mobil Listrik

Pelanggan melakukan pengisian daya listrik ke mobilnya di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) Shell Recharge, Mal Pacific Place, Jakarta, Kamis (19/1/2023). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/YU

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah didesak untuk tidak memberikan subsidi untuk pembelian kendaraan listrik, pasalnya konsumen kendaraan listrik merupakan kelompok masyarkat mampu.

Sementara, pengertian subsidi adalah pemberian bantuan pada badan usaha maupun rumah tangga untuk mengurangi beban masyarkat yang kurang mampu.


Baca Juga:

Korea Selatan Bangun Pabrik Mobil Listrik di Jabar


Hal itu disampaikan Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto saat melakukan interupsi dalam Rapat Paripurna ke-26 masa sidang V Tahun 2022-2023 di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (13/06).

Mulyanto menemukan kejanggalan anggaran subsidi pembelian kendaraan listrik di APBN 2023 Kementerian Perindustrian. Menurutnya, anggaran tersebut belum pernah dibahas bersama oleh Pemerintah dan Komisi VII DPR RI.

Baca Juga:

'Pohon' Besi dengan Kanopi Panel Surya akan Jadi Charger Mobil Listrik

“Kami minta pemerintah untuk tertib dalam penganggaran. Di tengah kondisi ekonomi yang belum pulih, pemerintah jangan ujug-ujug ada tambahan anggaran untuk subsidi kendaraan listrik pada APBN 2023 tanpa pembahasan dengan komisi terkait. Ini tentu tidak transparan dan menyalahi fungsi anggaran DPR RI,” jelas Legislator Fraksi PKS ini.

Menurutnya, jika pemerintah tetap memberikan subsidi untuk pembelian kendaraan listrik yang merupakan barang mewah pribadi, hal itu tentu akan mencederai rasa keadilan masyarakat.

“APBN yang langka dan terbatas seharusnya diarahkan subsidinya untuk masyarkat yang tidak mampu. Khususnya diprioritaskan untuk subsidi pupuk, subsidi energi, tarif krl dan sebagainya,” tegasnya. (*)

Baca Juga:

Daftar Tunggu Mobil Listrik Rolls-Royce Mencapai 2 Tahun

#Subsidi Listrik #Pemerintahan #Subsidi #Mobil Listrik #PKS #DPR RI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Ahmad Sahroni Sentil Hotman Paris: jangan Bawa-Bawa Nama Presiden Prabowo
Presiden Prabowo sejak awal berkomitmen penuh terhadap pemberantasan korupsi dan tidak seharusnya dikaitkan dengan proses penegakan hukum yang sedang berjalan.
Dwi Astarini - Senin, 20 Juli 2026
Ahmad Sahroni Sentil Hotman Paris: jangan Bawa-Bawa Nama Presiden Prabowo
Indonesia
DPR Minta Pemerintah Maksimalkan Diplomasi Selamatkan 2 WNI yang Disandera di Myanmar
Kementerian Luar Negeri mengungkap dua WNI berinisial AE dan S diduga disandera di Myanmar dengan tuntutan tebusan Rp 200 juta.
Frengky Aruan - Minggu, 19 Juli 2026
DPR Minta Pemerintah Maksimalkan Diplomasi Selamatkan 2 WNI yang Disandera di Myanmar
Indonesia
Prabowo Dorong Industri Otomotif Nasional, Motor Listrik Buatan Indonesia Segera Meluncur
Presiden Prabowo Subianto mengungkap motor listrik nasional buatan anak bangsa akan diluncurkan dalam beberapa minggu.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Juli 2026
Prabowo Dorong Industri Otomotif Nasional, Motor Listrik Buatan Indonesia Segera Meluncur
Indonesia
DPR Bongkar Modus 'Ambil Jatah' BBM Subsidi, Pelaku Layak Dipidana
Modus tersebut dilakukan dengan menjaga setiap transaksi tetap di bawah batas harian 200 liter guna mengecoh deteksi otomatis.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
DPR Bongkar Modus 'Ambil Jatah' BBM Subsidi, Pelaku Layak Dipidana
Indonesia
PKB Minta Akses Aparat ke Data Warga dalam RUU Satu Data Diawasi Ketat, jangan Sampai Ganggu Privasi
Akses terhadap data warga seharusnya hanya dapat dilakukan melalui prosedur hukum yang jelas.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
PKB Minta Akses Aparat ke Data Warga dalam RUU Satu Data Diawasi Ketat, jangan Sampai Ganggu Privasi
Indonesia
RUU Daerah Kepulauan, DPR Minta Pembangunan Infrastruktur tak sekadar Kejar Target
Tidak boleh hanya berorientasi pada pemenuhan target fisik di atas kertas, tapi harus terintegrasi langsung dengan ekosistem ekonomi masyarakat nelayan lokal.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
RUU Daerah Kepulauan, DPR Minta Pembangunan Infrastruktur tak sekadar Kejar Target
Indonesia
DPR Dorong Penguatan Mitigasi Hadapi Ancaman El Nino
Sistem peringatan dini pertanian (SIPERDITAN) harus diperkuat agar tidak mengganggu target produksi pangan nasional. 

Dwi Astarini - Kamis, 16 Juli 2026
DPR Dorong Penguatan Mitigasi Hadapi Ancaman El Nino
Indonesia
Buruh Ingatkan Revisi UU Ketenagakerjaan tak Boleh Kurangi Perlindungan Pekerja
Suara buruh perlu menjadi bagian penting dalam proses penyusunan beleid tersebut.
Dwi Astarini - Kamis, 16 Juli 2026
Buruh Ingatkan Revisi UU Ketenagakerjaan tak Boleh Kurangi Perlindungan Pekerja
Indonesia
RUU ASN Bakal Atur KPI Ketat, Ketua Komisi II: yang Kinerjanya enggak Bagus Bisa Out
Dengan begitu, kepala daerah tidak lagi kesulitan ketika harus mengevaluasi pegawai yang dinilai tidak memenuhi target kerja.
Dwi Astarini - Kamis, 16 Juli 2026
RUU ASN Bakal Atur KPI Ketat, Ketua Komisi II: yang Kinerjanya enggak Bagus Bisa Out
Indonesia
JPPR Peringatkan Pemilu 2029 Berpotensi Inkonstitusional jika UU tak Segera Direvisi
JPPR meminta agar DPR segera merevisi UU Pemilu. Sebab, Pemilu 2029 bisa berjalan inkonstitusional.
Soffi Amira - Kamis, 16 Juli 2026
JPPR Peringatkan Pemilu 2029 Berpotensi Inkonstitusional jika UU tak Segera Direvisi
Bagikan