Legislator PKS Minta Pemerintah Fasilitasi UMKM Produsen APD
Jumat, 24 April 2020 -
MerahPutih.Com - Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKS, Amin Ak menagih janji Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki yang berjanji akan membantu UKM agar usahanya tetap bisa beroperasi.
Amin Ak mengatakan hal itu lantaran banyak usaha kecil dan menengah yang memproduksi APD sudah lulus uji standar, kesulitan memasarkan produk mereka karena keterbatasan akses pemasaran.
Baca Juga:
Pandemi COVID-19, Masjid Agung Keraton Kasunanan Surakarta Tiadakan Salat Tarawih
"Saat ini banyak UKM yang sebelumnya bergerak di bidang konveksi, banting stir memproduksi APD agar bisa bertahan dan tidak memecat karyawannya. Di satu sisi, banyak rumah sakit, klinik, dan puskesmas yang kesulitan mendapatkan APD, dan kalaupun ada, dijual dengan 5-10 kali lipat dari harga normal secara tunai," ujarnya kepada wartawan, Jumat, (24/4).

Ketua Poksi VI Fraksi PKS itu mendesak Kementerian Koperasi dan UKM dapat memfasilitasi UKM yang memproduksi APD dengan lulus uji standar agar bisa mengakses rumah-rumah sakit dan Puskesmas.
“Beradasarkan pantauan kami di lapangan, UKM yang memproduksi APD untuk kebutuhan tenaga medis mengaku harus memasarkan dan harus berjibaku menjual produknya. Seharusnya pemerintah bisa memfasilitasi UKM produsen APD dalam bentuk kerjasama kemitraan baik dengan konsumen maupun lembaga keuangan dari sisi pembiayaan,” kata Amin Ak.
Amin AK pun menyoroti masih banyaknya pelaku UMKM yang tidak mengetahui prosedur pengajuan untuk mendapat bantuan stimulus yang dijanjikan pemerintah mulai dari dukungan pembiayaan, seperti relaksasi kredit usaha mikro dan ultra mikro, hingga peluncuran program belanja di warung tetangga.
"Sejumlah pelaku usaha mikro mengaku sudah mendaftar untuk bisa mengakses program stimulus tersebut. Namun sampai saat ini implementasinya belum terealisasi," tegasnya.
Amin menegaskan bahkan tidak sedikit yang tidak mengetahui pendataan elektronik (e-form) untuk UMKM yang terdampak wabah Covid-19 ini. Sosialisasi yang dilakukan masih minim dan belum menyentuh seluruh pelaku usaha mikro.
"Termasuk administrasi pajak. Demikian juga dengan program relaksasi pajak sebesar 0,5% yang implementasinya di lapangan belum dirasakan oleh pelaku UMKM," ungkapnya.
Baca Juga:
Padahal, lanjut Amin, UMKM ini menjadi garda depan penyelamatan perekonomian bangsa saat ini. Banyak yang mati-matian bertahan agar tidak muncul jutaan pengangguran baru di negeri ini.
"Sudah selayaknya mereka menjadi prioritas bantuan stimulus dengan cara tidak mempersulit mereka mengakses program pemerintah," tutup Amin.(Pon)
Baca Juga:
Presiden Jokowi Diminta Hentikan Kriminalisasi Terhadap Ravio Putra