Legislator PDIP tidak Puas Hukuman Kapolres Ngada Cabuli 3 Anak Hanya Dipecat dari Polri
Selasa, 11 Maret 2025 -
MerahPutih.com - Aksi bejat eks Kapolres Ngada nonaktif AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja yang diduga tega mencabuli tiga anak yang masih di bawah umur menuai sorotan publik.
Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina mendesak aparat penegak hukum menjatuhi hukuman maksimal terhadap AKBP Fajar.
"Harus dihukum maksimal, apalagi dia sebagai Kapolres," kata Selly, dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa (11/3).
Menurut Selly, hukuman berat dan maksimal itu perlu dilakukan karena selain mencabuli dan merekam perbuatan bejat, AKBP Fajar juga terindikasi terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Baca juga:
Kapolres Ngada Diproses Propam Polri, Diduga Terlibat Kasus Asusila
Meskipun saat ini AKBP Fajar Widyadharma sudah dicopot dari jabatannya dan tengah diproses untuk diberhentikan secara tidak hormat di lingkungan Polri, Selly menegaskan tidak memberikan rasa puas bagi hukum di negara ini.
"Sebagai Kapolres seharusnya memberi contoh, bukan merenggut masa depan anaknya sendiri, bener-bener perbuatan biadab," tandas legislator dari PDIP itu, dikutip Antara.
Untuk diketahui, Divisi Propam Mabes Polri telah menangkap Kapolres Ngada AKBP Fajar yang terlibat kasus narkoba dan asusila pada Kamis 20 Februari lalu. Saat ini, AKBP Fajar telah dinonaktifkan dicopot dari jabatannya. (*)