Legislator PDIP tidak Puas Hukuman Kapolres Ngada Cabuli 3 Anak Hanya Dipecat dari Polri
Ilustrasi aksi pencabulan. ANTARA/HO
MerahPutih.com - Aksi bejat eks Kapolres Ngada nonaktif AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja yang diduga tega mencabuli tiga anak yang masih di bawah umur menuai sorotan publik.
Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina mendesak aparat penegak hukum menjatuhi hukuman maksimal terhadap AKBP Fajar.
"Harus dihukum maksimal, apalagi dia sebagai Kapolres," kata Selly, dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa (11/3).
Menurut Selly, hukuman berat dan maksimal itu perlu dilakukan karena selain mencabuli dan merekam perbuatan bejat, AKBP Fajar juga terindikasi terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Baca juga:
Kapolres Ngada Diproses Propam Polri, Diduga Terlibat Kasus Asusila
Meskipun saat ini AKBP Fajar Widyadharma sudah dicopot dari jabatannya dan tengah diproses untuk diberhentikan secara tidak hormat di lingkungan Polri, Selly menegaskan tidak memberikan rasa puas bagi hukum di negara ini.
"Sebagai Kapolres seharusnya memberi contoh, bukan merenggut masa depan anaknya sendiri, bener-bener perbuatan biadab," tandas legislator dari PDIP itu, dikutip Antara.
Untuk diketahui, Divisi Propam Mabes Polri telah menangkap Kapolres Ngada AKBP Fajar yang terlibat kasus narkoba dan asusila pada Kamis 20 Februari lalu. Saat ini, AKBP Fajar telah dinonaktifkan dicopot dari jabatannya. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
MK Bolehkan Polisi Bertugas di Jabatan Sipil asal Sesuai Undang-Undang, Pengamat Minta tak Ada lagi Keraguan
Polda Sulsel Siapkan Tim Identifikasi Jenazah Penumpang Pesawat ATR 42-500 yang Diduga Jatuh di Maros, Kapolda Jamin Hasil Keluar secara Cepat dan Akurat
Kapolri Naikkan Pangkat Anggota Polisi Peraih Medali SEA Games 2025 Thailand
Usai Banjir Bandang, Warga Aceh Tamiang Banyak Alami Gangguan Kesehatan
Kapolda Ajak Masyarakat Aceh Tamiang Jadikan Lumpur Sisa Banjir untuk Media Tanam Tumbuhan
Sejumlah Warga Asrama Polisi di Mampang Terjebak Banjir Besar, Prioritas Evakuasi
Polri Pastikan Layanan Contact Center 110 Diakses Gratis, Masyarakat Bisa Lapor 24 Jam
Polri Pastikan Layanan 110 Bisa Diakses Seluruh Warga Indonesia Tanpa Biaya
DPR Jamin Polri tak ‘Turun Kasta’ Jadi Kementerian, Tetap Langsung di Bawah Presiden
Kriminolog UI Usul Polri Dibagi Jadi 2 Wilayah Teritorial, Dipegang Wakapolri