Legislator PDIP tidak Puas Hukuman Kapolres Ngada Cabuli 3 Anak Hanya Dipecat dari Polri


Ilustrasi aksi pencabulan. ANTARA/HO
MerahPutih.com - Aksi bejat eks Kapolres Ngada nonaktif AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja yang diduga tega mencabuli tiga anak yang masih di bawah umur menuai sorotan publik.
Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina mendesak aparat penegak hukum menjatuhi hukuman maksimal terhadap AKBP Fajar.
"Harus dihukum maksimal, apalagi dia sebagai Kapolres," kata Selly, dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa (11/3).
Menurut Selly, hukuman berat dan maksimal itu perlu dilakukan karena selain mencabuli dan merekam perbuatan bejat, AKBP Fajar juga terindikasi terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Baca juga:
Kapolres Ngada Diproses Propam Polri, Diduga Terlibat Kasus Asusila
Meskipun saat ini AKBP Fajar Widyadharma sudah dicopot dari jabatannya dan tengah diproses untuk diberhentikan secara tidak hormat di lingkungan Polri, Selly menegaskan tidak memberikan rasa puas bagi hukum di negara ini.
"Sebagai Kapolres seharusnya memberi contoh, bukan merenggut masa depan anaknya sendiri, bener-bener perbuatan biadab," tandas legislator dari PDIP itu, dikutip Antara.
Untuk diketahui, Divisi Propam Mabes Polri telah menangkap Kapolres Ngada AKBP Fajar yang terlibat kasus narkoba dan asusila pada Kamis 20 Februari lalu. Saat ini, AKBP Fajar telah dinonaktifkan dicopot dari jabatannya. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Divonis 19 Tahun Bui, Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Cabuli Bocah karena Hobi Nonton Bokep

Polri Kini Sudah Punya 672 SPPG, Paling Banyak Ada di Jawa Tengah

Ahli Gizi Sebut SPPG Polri Bisa Jadi Role Model Program MBG, Dinilai Bersih dan Higienis

Mabes Polri Sebut Oknum Polisi Rusak Citra Anggota Lain, Turunkan Tingkat Kepercayaan Rakyat

Peneror Bom Sekolah Internasional NJIS Kelapa Gading Minta Tebusan Bitcoin US$ 30 Ribu

DPR Minta Polri Tunjukkan Kinerja Transparan, Serta Dorong Model Pemberantasan Tambang Ilegal

DPR Desak Perlindungan Hukum dan Jaminan Kesejahteraan yang Mendesak Bagi Anggota Polri dalam Pembahasan RUU KUHAP

Komite Reformasi Polri Diharap Fokus pada HAM dan Akuntabilitas, Bukan Retorika Politik Semata

DPR Ungkap Polri Telah Miliki Lebih daripada 600 SPPG, Siap Sukseskan MBG

Akpol Resmi Luncurkan Siniar, Jadi Media Edukasi dan Keterbukaan
