Legislator Minta Masyarakat Tak Sembarangan Posting KTP Hingga KK di Medsos
Selasa, 03 September 2024 -
Merahputih.com - Anggota DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo menyatakan bahwa saat ini hampir sulit menemukan penduduk dewasa yang belum memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Karena itu, Rio mengimbau kepada masyarakat agar tidak gampang posting E-KTP, Kartu Keluarga (KK) atau dokumen-dokumen lainnya di media sosial (Medsos). Sebab, rentan disalahgunakan oleh pihak tidak bertanggung jawab.
“Kehati-hatian dalam pelayanan, tentu sangat penting bagi jajaran Dinas Dukcapil. Hal ini untuk menjaga data seluruh penduduk Indonesia yang ada dalam database kependudukan nasional,” ujar Dwi Rio dalam keterangannya, Selasa (3/9).
Baca juga:
Bawaslu Klarifikasi 5 Pelapor Terkait Perkara Pencatutan NIK KTP
Bukan mustahil, NIK penduduk dewasa bisa dimanfaatkan oleh orang asing atau warga negara asing (WNA) untuk tujuan yang melangggar hukum.
“Terlebih sebentar lagi Pilkada Serentak 2024 akan berlangsung. Ini momen politik, jangan sampai data Dukcapil dinodai oleh kepentingan orang yang tidak bertanggungjawab,” tegas Rio.
Penerbitan NIK baru bagi Warga Negara Indonesia yang sudah memiliki NIK sebelumnya justru bisa menyulitkan penduduk itu sendiri.
Baca juga:
Pencatutan KTP Dukungan Dharma-Kun di Pilkada DKI Langgar 2 Aspek HAM
Apalagi, data kependudukan dikunci ketunggalannnya dengan biometrik sidik jari dan iris mata. “Jika ada WNI dewasa minta dibuatkan NIK baru, padahal sebelumnya sudah memiliki NIK, maka akan terjadi data ganda,” kata politisi PDI Perjuangan itu.
“Data ganda tidak bisa diterbitkan E-KTP-nya. Selain itu juga akan kesulitan mengakses layanan publik, karena datanya bermasalah,” tambah dia.