Legislator Minta Masyarakat Tak Sembarangan Posting KTP Hingga KK di Medsos
KTP Elektronik. (Foto: Portal Informasi Indonesia)
Merahputih.com - Anggota DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo menyatakan bahwa saat ini hampir sulit menemukan penduduk dewasa yang belum memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Karena itu, Rio mengimbau kepada masyarakat agar tidak gampang posting E-KTP, Kartu Keluarga (KK) atau dokumen-dokumen lainnya di media sosial (Medsos). Sebab, rentan disalahgunakan oleh pihak tidak bertanggung jawab.
“Kehati-hatian dalam pelayanan, tentu sangat penting bagi jajaran Dinas Dukcapil. Hal ini untuk menjaga data seluruh penduduk Indonesia yang ada dalam database kependudukan nasional,” ujar Dwi Rio dalam keterangannya, Selasa (3/9).
Baca juga:
Bawaslu Klarifikasi 5 Pelapor Terkait Perkara Pencatutan NIK KTP
Bukan mustahil, NIK penduduk dewasa bisa dimanfaatkan oleh orang asing atau warga negara asing (WNA) untuk tujuan yang melangggar hukum.
“Terlebih sebentar lagi Pilkada Serentak 2024 akan berlangsung. Ini momen politik, jangan sampai data Dukcapil dinodai oleh kepentingan orang yang tidak bertanggungjawab,” tegas Rio.
Penerbitan NIK baru bagi Warga Negara Indonesia yang sudah memiliki NIK sebelumnya justru bisa menyulitkan penduduk itu sendiri.
Baca juga:
Pencatutan KTP Dukungan Dharma-Kun di Pilkada DKI Langgar 2 Aspek HAM
Apalagi, data kependudukan dikunci ketunggalannnya dengan biometrik sidik jari dan iris mata. “Jika ada WNI dewasa minta dibuatkan NIK baru, padahal sebelumnya sudah memiliki NIK, maka akan terjadi data ganda,” kata politisi PDI Perjuangan itu.
“Data ganda tidak bisa diterbitkan E-KTP-nya. Selain itu juga akan kesulitan mengakses layanan publik, karena datanya bermasalah,” tambah dia.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Buka Donasi Bencana Sumatra, DPRD DKI: Rp 1.000 pun Kami Terima
Kali Ciliwung kembali Meluap dan Rendam Rumah Warga, PSI Minta Pemprov Segerakan Normalisasi
Fenomena Gunung Es Kekerasan Anak di DKI Bikin Merinding, DPRD Tekankan Tiga Jurus yang Wajib Sekolah Jalankan
DPRD DKI Minta Pemprov Tuntas Tangani Kebocoran Tanggul
Sulit Diimplementasikan, DPRD DKI Hapus Aturan Larangan Penjualan Rokok Dekat Sekolah
DPRD DKI Desak Penyaringan Konten Kekerasan, Minta Pemprov Gandeng Komdigi untuk Hindari Overblocking
DPRD DKI Baru Sahkan 2 Rapeda Jadi Perda, Salahkan Kurangnya Disiplin Waktu
Kritik Wacana Pembatasan Game Online Usai Ledakan SMAN 72, PSI Jakarta: Orang Tua Harus Awasi Anak, Bukan Salahkan Game
Dewan Golkar DKI Duga Ada Mafia dalam Penyaluran Pangan Murah
Ketua DPRD DKI Tetap Ketok Raperda APBD 2026, Sempat Dihujani Interupsi