Legislator Kritik Perpanjangan Usia Pensiun ASN Cuma Tambah Beban Negara

Senin, 02 Juni 2025 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Wacana memperpanjang usia pensiun Aparatur Sipil Negara (ASN) menuai kritik dari anggota Komisi II DPR RI Ateng Sutisna. Menurutnya, wacana ini justru berisiko memperburuk ketimpangan struktural, menghambat regenerasi birokrasi, dan berdampak negatif terhadap kesejahteraan ASN.

“ASN bekerja untuk negara. Ada siklus yang harus dihormati,” kata Ateng kepada wartawan di Jakarta dikutip Senin (2/5).

Ateng mengutip data BPJS Kesehatan (2023) yang menunjukkan beban klaim kesehatan ASN usia di atas 60 tahun mencapai dua sampai tiga kali lipat dibandingkan kelompok usia 40–55 tahun.

Artinya, lanjut dia, perpanjangan usia pensiun ASN justru akan meningkatkan beban negara, baik dari sisi produktivitas maupun pembiayaan kesehatan.

Baca juga:

Catat, Kriteria ASN yang Gaji ke-13 Mereka Cair Hari Ini

Legislator Senayan itu juga menyoroti tingginya angka pengangguran terdidik di Indonesia, khususnya pada kelompok usia muda. Menurut, tingkat pengangguran lulusan S1 dan S2 usia 20–30 tahun mencapai 12,3 persen.

“Jika usia pensiun diperpanjang, ruang masuk ASN akan makin sempit, dan talenta muda akan kehilangan kesempatan berkarya,” ungkap Ateng

Lebih jauh, Ateng juga mengingatkan rasio ASN terhadap penduduk Indonesia telah mencapai 1:127, melewati batas ideal internasional (PBB) sebesar 1:100.

“Yang kita butuhkan saat ini adalah efisiensi, digitalisasi, dan regenerasi birokrasi, bukan memperpanjang masa aktif ASN yang sudah waktunya pensiun,” tandas politikus PKS itu. (Knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan