Legislator Kritik Perpanjangan Usia Pensiun ASN Cuma Tambah Beban Negara
Jajaran ASN.(foto: dok Kementerian ATR BPN)
MerahPutih.com - Wacana memperpanjang usia pensiun Aparatur Sipil Negara (ASN) menuai kritik dari anggota Komisi II DPR RI Ateng Sutisna. Menurutnya, wacana ini justru berisiko memperburuk ketimpangan struktural, menghambat regenerasi birokrasi, dan berdampak negatif terhadap kesejahteraan ASN.
“ASN bekerja untuk negara. Ada siklus yang harus dihormati,” kata Ateng kepada wartawan di Jakarta dikutip Senin (2/5).
Ateng mengutip data BPJS Kesehatan (2023) yang menunjukkan beban klaim kesehatan ASN usia di atas 60 tahun mencapai dua sampai tiga kali lipat dibandingkan kelompok usia 40–55 tahun.
Artinya, lanjut dia, perpanjangan usia pensiun ASN justru akan meningkatkan beban negara, baik dari sisi produktivitas maupun pembiayaan kesehatan.
Baca juga:
Legislator Senayan itu juga menyoroti tingginya angka pengangguran terdidik di Indonesia, khususnya pada kelompok usia muda. Menurut, tingkat pengangguran lulusan S1 dan S2 usia 20–30 tahun mencapai 12,3 persen.
“Jika usia pensiun diperpanjang, ruang masuk ASN akan makin sempit, dan talenta muda akan kehilangan kesempatan berkarya,” ungkap Ateng
Lebih jauh, Ateng juga mengingatkan rasio ASN terhadap penduduk Indonesia telah mencapai 1:127, melewati batas ideal internasional (PBB) sebesar 1:100.
“Yang kita butuhkan saat ini adalah efisiensi, digitalisasi, dan regenerasi birokrasi, bukan memperpanjang masa aktif ASN yang sudah waktunya pensiun,” tandas politikus PKS itu. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
Ketua DPR Puan Maharani Sampaikan Refleksi Akhir Tahun 2025
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan
DPR Minta Bapeten Berada Langsung di Bawah KLH untuk Perkuat Pengawasan Bahan Radioaktif
Pemulihan Infrastruktur Dasar Jadi Penentu Keselamatan Warga Terdampak Bencana Sumatra
Dana 'On Call' Rp 4 Triliun untuk Bencana di Sumatra Sudah Menanti, DPR Desak Pemerintah Gunakan Anggaran Darurat
Gas Elpiji Langka Hingga Dapur Umum Bencana 'Mati Suri' di Aceh, Pertamina Diminta 'Gercep' Lewat Udara
Dokumen Hilang Saat Bencana Aceh-Sumut, Imigrasi Diminta Bebaskan Syarat dan Biaya Penerbitan Kembali Paspor
Setop Narasi Cuaca Ekstrem! DPR Tegaskan Bencana di Sumatera Buntut Kasus Perusakan Hutan Massif