Legislator Kritik Perpanjangan Usia Pensiun ASN Cuma Tambah Beban Negara


Jajaran ASN.(foto: dok Kementerian ATR BPN)
MerahPutih.com - Wacana memperpanjang usia pensiun Aparatur Sipil Negara (ASN) menuai kritik dari anggota Komisi II DPR RI Ateng Sutisna. Menurutnya, wacana ini justru berisiko memperburuk ketimpangan struktural, menghambat regenerasi birokrasi, dan berdampak negatif terhadap kesejahteraan ASN.
“ASN bekerja untuk negara. Ada siklus yang harus dihormati,” kata Ateng kepada wartawan di Jakarta dikutip Senin (2/5).
Ateng mengutip data BPJS Kesehatan (2023) yang menunjukkan beban klaim kesehatan ASN usia di atas 60 tahun mencapai dua sampai tiga kali lipat dibandingkan kelompok usia 40–55 tahun.
Artinya, lanjut dia, perpanjangan usia pensiun ASN justru akan meningkatkan beban negara, baik dari sisi produktivitas maupun pembiayaan kesehatan.
Baca juga:
Legislator Senayan itu juga menyoroti tingginya angka pengangguran terdidik di Indonesia, khususnya pada kelompok usia muda. Menurut, tingkat pengangguran lulusan S1 dan S2 usia 20–30 tahun mencapai 12,3 persen.
“Jika usia pensiun diperpanjang, ruang masuk ASN akan makin sempit, dan talenta muda akan kehilangan kesempatan berkarya,” ungkap Ateng
Lebih jauh, Ateng juga mengingatkan rasio ASN terhadap penduduk Indonesia telah mencapai 1:127, melewati batas ideal internasional (PBB) sebesar 1:100.
“Yang kita butuhkan saat ini adalah efisiensi, digitalisasi, dan regenerasi birokrasi, bukan memperpanjang masa aktif ASN yang sudah waktunya pensiun,” tandas politikus PKS itu. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Pemkot Solo Terapkan WFA ASN akibat TKD Dipangkas, Wamendagri Bima Minta Kaji Ulang

KPU Sewa Jet Pribadi Rp 90 M Saat Pemilu 2024, Komisi II DPR RI Naik Pitam dan Ancam Bongkar Semua Rincian Penggunaan APBN

DPR Dorong Santri Turun Gunung Jadi Agen Ekonomi Inovatif, Enggak Boleh Hanya Dengar Khotbah

Kejagung Setor Uang Sitaan CPO Rp 13,2 T, DPR Minta Buru Aset Koruptor Lain

Banggar DPR Soroti 4 Isu Krusial Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

[HOAKS atau FAKTA]: DPR Panas Dingin Menkeu Purbaya Tutup Celah Korupsi BUMN
![[HOAKS atau FAKTA]: DPR Panas Dingin Menkeu Purbaya Tutup Celah Korupsi BUMN](https://img.merahputih.com/media/f4/f3/1b/f4f31b04c835a52df665ede6077aeacf_182x135.png)
Jangan Cuma Tulis 'Renyah dan Gurih', Literasi Jadi Kunci UMKM Kaya Mendadak

Putusan MK 'Paksa' Revisi UU ASN, DPR Tegaskan Perlunya Pembentukan Lembaga Independen Baru untuk Awasi Sistem Merit

Istana Pelajari Putusan Mahkamah Konstitusi Soal Pembentukan Lembaga Pengawas ASN, Diklaim Sejalan Dengan Pemerintah

DPR Sebut Swasembada Pangan Cuma Omong Kosong Tanpa Hal Ini
