Legislator Cecar Jaksa Agung Kasus Tom Lembong Pesanan atau Bukan

Rabu, 13 November 2024 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai NasDem Rudianto Lallo mengkritisi perkara korupsi impor gula yang menjerat eks Menteri Perdagangan Tom Lembong.

Rudianto mempertanyakan apakah kasus itu tergolong pesanan atau tidak. Pasalnya, dia bingung atas kasus dugaan korupsi yang tiba-tiba menyasar Lembong.

"Tom Lembong tidak ada angin, tidak ada hujan dinyatakan tersangka. Tentu muncul persepsi di publik, jangan-jangan kasus ini orderan atau pesanan," kata Rudianto, saat rapat kerja Komisi III DPR dengan Kejaksaan Agung, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/11).

Baca juga:

Bahas Tom Lembong, Jaksa Agung ST Burhanuddin Rapat dengan Komisi III DPR

Rudianto mengendus perkara itu bakal menghadirkan asumsi negatif dalam penegakan hukum. Dia memandang penetapan Tom Lembong sebagai tersangka malah membuat masyarakat berpikir hukum tebang pilih.

"Yang kita takutkan adalah muncul persepsi bahwa penegakan hukum selalu tendesnsius hanya menarget orang tertentu dan kasus lama," ujar Rudianto.

Oleh karena itu, Rudianto mendorong agar Jaksa Agung ST Burhanuddin dapat merespons asumsi negatif itu. Tujuannya agar tak ada kecurigaan yang diendus publik.

"Saya percaya Pak Jaksa Agung selalu meluruskan dan memurnikan penegakan hukum," ucap Rudianto.

Baca juga:

Pakar Hukum Gagal Paham dengan Konstruksi Penetapan Tersangka Tom Lembong

Lebih lanjut, Rudianto mengamati penegakan hukum oleh Kejaksaan Agung pada awalnya cenderung sensasional. Tapi, seiring berjalannya waktu, penanganan perkaranya malah tak menyasar pelaku lain yang diduga terlibat.

"Penegakan hukum awalnya bagus, represif sensional. Heboh luar biasa. Tapi dalam proses penanganannya, aktor terlibat kadang-kadang dipersempit, bukan diperluas. Saya tidak bicara kasus bahwa seharusnya penegakan hukum harus fair dan berkeadilan," ucap Rudianto. (Pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan