Lakukan Tes Urin, Tahanan KPK Bebas Narkoba
Rabu, 31 Desember 2025 -
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan tes urine kepada 73 tahanan pada Selasa (30/12).
KPK memastikan seluruh tahanan yang berada di Rumah Tahanan (Rutan) KPK dinyatakan bersih dari narkotika dan zat terlarang.
"Alhamdulillah, pemeriksaan berjalan tertib dan lancar. Seluruh hasil tes bagus, negatif narkotik dan zat-zat terlarang," kata Jubir KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Rabu (31/12).
Pemeriksaan tes urine itu dilakukan atas imbauan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Baca juga:
Formappi Tagih KPK Tahan Dua Anggota DPR dalam Kasus CSR BI-OJK
KPK tidak mau kecolongan adanya penyebaran narkoba dan obat-obatan terlarang meskipun yang ditahan di Rutan KPK mayoritas adalah pejabat.
Budi menjelaskan, dalam pelaksanaan pemeriksaan, KPK menggunakan alat tes cepat narkoba dengan tujuh parameter. Metode ini digunakan untuk mendeteksi berbagai jenis narkotika dan obat-obatan terlarang yang umum disalahgunakan.
Adapun tujuh parameter yang diperiksa dalam tes tersebut meliputi amfetamin (AMP), metamfetamin (MET), benzodiazepin (BZO), ganja atau tetrahydrocannabinol (THC), morfin (MOR), kokain (COC), serta somadril atau carisoprodol (SOMA).
Menurut Budi, hasil negatif pada seluruh parameter tersebut menunjukkan bahwa para tahanan mematuhi aturan serta larangan yang berlaku selama menjalani masa penahanan di Rutan KPK.
Ia menegaskan, KPK berkomitmen untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan narkotika di lingkungan rumah tahanan.
“Pengawasan terhadap tahanan terus kami lakukan secara berkala sebagai bentuk komitmen KPK menjaga tata kelola rutan yang bersih, tertib, dan bebas dari narkoba,” ujarnya.
Budi menambahkan, selain tes urine, KPK juga secara rutin melakukan pengawasan internal lainnya guna mencegah pelanggaran aturan, termasuk potensi masuknya barang-barang terlarang ke dalam rutan.
KPK berharap, hasil pemeriksaan ini dapat menjadi bukti bahwa sistem pengawasan yang diterapkan berjalan dengan baik.
Ke depan, kata ia, KPK memastikan kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala demi menjaga integritas penegakan hukum dan kepercayaan publik terhadap lembaga antirasuah tersebut. (Pon)