Kutip UUD 1945, Anies Dorong Transparansi Kasus Hukum Tersangka Tom Lembong
Rabu, 30 Oktober 2024 -
MerahPutih.com - Mantan Calon Presiden Anies Rasyid Baswedan mendesak kasus hukum yang menjerat eks Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong sebagai tersangka dugaan korupsi importasi gula harus berjalan secara transparan.
“Kami ingin negeri ini membuktikan bahwa yang tertulis di penjelasan UUD 1945 masih valid, yaitu ‘Negara Indonesia adalah negara berdasarkan hukum (rechtsstaat), bukan negara berdasarkan kekuasaan belaka (machtstaat)’,” kata Anies melalui akun X resminya, @aniesbaswedan, dikutip di Jakarta, Rabu (30/10).
Anies mengaku terkejut mendapat kabar ditetapkannya Tom Lembong sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Namun, dia menegaskan proses hukum tetap harus dihormati.
Baca juga:
Kejagung Sidik Kasus Dugaan Korupsi Tom Lembong Sejak 23 Oktober 2023
“Kami percaya aparat penegak hukum dan peradilan akan menjalankan proses secara transparan dan adil. Kami juga tetap akan memberikan dukungan moral dan dukungan lain yang dimungkinkan untuk Tom,” imbuh Anies terkait penetapan tersangka mantan anggota tim suksesnya ketika Pilpres 2024 itu.
Dalam cuitannya, Anies mengaku telah bersahabat selama hampir 20 tahun dengan Tom Lembong. Menurut dia, Tom Lembong merupakan pribadi yang berintegritas tinggi, serta orang yang lurus dan bukan tipe orang yang suka bertindak melampaui kewenangannya.
"I still have my trust in Tom (saya masih percaya kepada Tom) dan doa serta dukungan kami tidak akan putus,” imbuh pria yang dulu berduet dengan Cawapres Muhaimin Iskandar, pada Pilpres 2024 lalu itu. (*)