Kunjungi KPK, Maruarar Minta Buat Sistem Pencegahan Korupsi hingga Tanah Sitaan
Selasa, 05 November 2024 -
MerahPutih.com - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan audiensi.
Seusai audiensi dengan pimpinan KPK, Ara (sapaan Maruarar Sirait), mengaku meminta bantuan lembaga antirasuah untuk membuat sebuah sistem yang memiliki fungsi khusus dalam pencegahan korupsi di kantornya.
"Tujuan kami di sini untuk meminta bantuan KPK membentuk membuat sistem pencegahan korupsi di Kementerian kami dan sudah dikabulkan oleh pimpinan tadi," ujarnya di gedung KPK, Jakarta, Selasa (5/1).
Selain itu, ia juga meminta sejumlah pegawai KPK ada yang ditempatkan di Kementerian PKP untuk mencegah praktik korupsi.
Baca juga:
"Kami meminta personil untuk menjadi inspektorat khusus di kami, dan itu sudah disetujui juga di beberapa bidang yang strategis di Kementerian kami," tuturnya.
Menurutnya, permintaan tersebut merupakan upaya Kementerian PKP untuk lebih terbuka, sehingga lebih mudah memantau potensi korupsi.
"Supaya keterbukaan publiknya sesuai. Dengan asas KPK kami bisa langsung duplikasi dengan orang-orang yang memang sudah siap dan selama ini sudah membantu KPK," ujarnya.
Ara juga menyebutkan, pihaknya meminta aset tanah sitaan yang bisa diberdayakan untuk perumahan rakyat. Hal tersebut juga ia lakukaan saat bertandang ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
Baca juga:
Abraham Samad Cs Klaim KPK akan Tindaklanjuti Dugaan Korupsi yang Libatkan Keluarga Jokowi
Menurut Ara, tanah-tanah dari koruptor itu bisa dimanfaatkan untuk perumahan rakyat yang masih banyak kekurangan atau belum memiliki rumah.
"Kemudian kami juga, seperti dengan kejaksaan, kami juga memohon kiranya aset-aset, terutama tanah yang ideal, ideal itu yang cocok untuk perumahan rakyat, kiranya bisa dimanfaatkan oleh rakyat Indonesia," pungkasnya. (Pon)