Kucurkan Rp667 Triliun, BI Ingin Permintaan Kredit Melonjak

Selasa, 13 Oktober 2020 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Bank Indonesia (BI) sudah menginjeksi likuiditas ke perbankan mencapai Rp667,6 triliun salah satunya untuk meningkatkan realisasi kredit. Kucuran ini, agar bank secera menyalurkan kredit tetapi kondisi pandemi membuat permintaan dari dunia usaha masih rendah.

“Berbagai pengaruh pembatasan karena COVID, ekonominya belum tumbuh positif, itu mempengaruhi pertumbuhan permintaan kredit dari dunia usaha,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo, Selasa (13/10).

Adapun rincian injeksi likuiditas atau quantitative easing oleh Bank Indonesia ini hingga 9 Oktober 2020 bersumber dari penurunan Giro Wajib Minimum (GWM) sekitar Rp155 triliun dan ekspansi moneter Rp496,8 triliun.

Baca Juga:

Olah Limbah Laundry, Mahasiswa ITS Ciptakan IPAL Berbasis 3R

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebelumnya mencatat realisasi kredit per Agustus 2020 mencapai Rp5.522 triliun atau turun 1,04 persen jika dibandingkan posisi Juli 2020 mencapai Rp5.536 triliun.

Gubernur BI menambahkan realisasi kredit perbankan kembali menurun sebesar 0,12 persen pada September 2020. Sementara itu masyarakat lebih memilih menyimpan uangnya di bank yang ditunjukkan dengan pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) per Agustus 2020 mencapai Rp6.488 triliun atau naik 11,64 persen dibandingkan Juli 2020 mencapai Rp6.308 triliun.

Gubernur Bank Indonesia
Gubernur Bank Indonesia Ferry Warjiyo. (Foto: Antara).

“Pada Agustus (tumbuh) menjadi 12,88 persen didorong sejumlah faktor termasuk pendapatan masyarakat golongan menengah atas dan ekspansi operasi keuangan pemerintah,” katanya dikutip dari Kantor Berita Antara.

Perry Warjiyo mengharapkan, percepatan realisasi anggaran pemerintah termasuk kontribusi BI mendanai dan menanggung beban dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) akan mendorong permintaan masyarakat termasuk dunia usaha terhadap kredit perbankan.

Program restrukturisasi kredit termasuk kepada UMKM berupa kelonggaran angsuran pokok dan bunga yang kini terus digenjot oleh OJK juga diharapkan mendorong permintaan kredit karena beban pelaku usaha diringankan karena kualitas kredit dianggap lancar.

Baca Juga:

Tak Mungkin Ditinggal, Dedengkot KAMI yang Diciduk Polisi Diberi Bantuan Hukum

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan