Kucurkan Rp667 Triliun, BI Ingin Permintaan Kredit Melonjak

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 13 Oktober 2020
Kucurkan Rp667 Triliun, BI Ingin Permintaan Kredit Melonjak

Bank Indonesia. (Foto: Antara).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Bank Indonesia (BI) sudah menginjeksi likuiditas ke perbankan mencapai Rp667,6 triliun salah satunya untuk meningkatkan realisasi kredit. Kucuran ini, agar bank secera menyalurkan kredit tetapi kondisi pandemi membuat permintaan dari dunia usaha masih rendah.

“Berbagai pengaruh pembatasan karena COVID, ekonominya belum tumbuh positif, itu mempengaruhi pertumbuhan permintaan kredit dari dunia usaha,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo, Selasa (13/10).

Adapun rincian injeksi likuiditas atau quantitative easing oleh Bank Indonesia ini hingga 9 Oktober 2020 bersumber dari penurunan Giro Wajib Minimum (GWM) sekitar Rp155 triliun dan ekspansi moneter Rp496,8 triliun.

Baca Juga:

Olah Limbah Laundry, Mahasiswa ITS Ciptakan IPAL Berbasis 3R

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebelumnya mencatat realisasi kredit per Agustus 2020 mencapai Rp5.522 triliun atau turun 1,04 persen jika dibandingkan posisi Juli 2020 mencapai Rp5.536 triliun.

Gubernur BI menambahkan realisasi kredit perbankan kembali menurun sebesar 0,12 persen pada September 2020. Sementara itu masyarakat lebih memilih menyimpan uangnya di bank yang ditunjukkan dengan pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) per Agustus 2020 mencapai Rp6.488 triliun atau naik 11,64 persen dibandingkan Juli 2020 mencapai Rp6.308 triliun.

Gubernur Bank Indonesia
Gubernur Bank Indonesia Ferry Warjiyo. (Foto: Antara).

“Pada Agustus (tumbuh) menjadi 12,88 persen didorong sejumlah faktor termasuk pendapatan masyarakat golongan menengah atas dan ekspansi operasi keuangan pemerintah,” katanya dikutip dari Kantor Berita Antara.

Perry Warjiyo mengharapkan, percepatan realisasi anggaran pemerintah termasuk kontribusi BI mendanai dan menanggung beban dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) akan mendorong permintaan masyarakat termasuk dunia usaha terhadap kredit perbankan.

Program restrukturisasi kredit termasuk kepada UMKM berupa kelonggaran angsuran pokok dan bunga yang kini terus digenjot oleh OJK juga diharapkan mendorong permintaan kredit karena beban pelaku usaha diringankan karena kualitas kredit dianggap lancar.

Baca Juga:

Tak Mungkin Ditinggal, Dedengkot KAMI yang Diciduk Polisi Diberi Bantuan Hukum

#Resesi Ekonomi #KUR #Kredit Macet #Bank Indonesia
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Nilai Tukar Rupiah Tertekan Inflasi Global dan Risiko Fiska
Tekanan nilai tukar juga didorong oleh kebutuhan valas importir menjelang akhir triwulan III, serta arus keluar dana dari portofolio aset negara emerging markets di tengah kenaikan imbal hasil (yield) obligasi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 29 September 2026
Nilai Tukar Rupiah Tertekan Inflasi Global dan Risiko Fiska
Indonesia
67 Juta Orang Indonesia Sudah Pakai QRIS Buat Transaksi
BI menargetkan jumlah pengguna QRIS mencapai 69,32 juta pada akhir tahun ini atau tumbuh sebesar 20,26 persen secara tahunan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 September 2026
67 Juta Orang Indonesia Sudah Pakai QRIS Buat Transaksi
Indonesia
Utang BLBI Lunas, para Obligor Tetap Dikejar
Tugas penagihan kewajiban itu akan dialihkan kepada Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, melalui Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN).
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
Utang BLBI Lunas, para Obligor Tetap Dikejar
Indonesia
Utang BLBI 30 Dekade ke BI Lunas, Kemenkeu Ambil Alih Tugas Satgas Tagih Aset Obligor
Pemerintah resmi melunasi utang BLBI Rp218,3 T ke BI setelah 30 tahun. Hak tagih dan penyitaan aset obligor nakal diambil alih Kemenkeu!
Wisnu Cipto - Selasa, 22 September 2026
Utang BLBI 30 Dekade ke BI Lunas, Kemenkeu Ambil Alih Tugas Satgas Tagih Aset Obligor
Indonesia
Utang Luar Negeri Kembali Naik, Per Juli 2026 Capai USD 454,8 Miliar
Perkembangan ULN pemerintah tersebut terutama dipengaruhi oleh aliran masuk pada Surat Berharga Negara (SBN) internasional
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 15 September 2026
Utang Luar Negeri Kembali Naik, Per Juli 2026 Capai USD 454,8 Miliar
Indonesia
Profil Deputi Gubernur Senior BI Aida S Budiman, Eks Wadir Eksekutif IMF Jadi Orang Nomor Dua Bank Sentral
Dengan rekam jejak internasional di IMF dan pengalaman panjang di BI, Aida S Budiman diharapkan mampu menjaga stabilitas moneter Indonesia
Wisnu Cipto - Selasa, 01 September 2026
Profil Deputi Gubernur Senior BI Aida S Budiman, Eks Wadir Eksekutif IMF Jadi Orang Nomor Dua Bank Sentral
Indonesia
Destry Damayanti Telah Disetujui DPR Jadi Gubernur BI, Ini Tim Anyar Pimpinan BI
Komisi XI DPR RI telah menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) selama dua hari berturut-turut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 28 Agustus 2026
Destry Damayanti Telah Disetujui DPR Jadi Gubernur BI, Ini Tim Anyar Pimpinan BI
Berita Foto
Aida S. Budiman Jalani Fit and Proper Test Calon Deputi Gubernur Senior BI di Komisi XI DPR
Calon Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Aida S. Budiman saat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan bersama Komisi XI DPR di Jakarta, Rabu (26/8/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 26 Agustus 2026
Aida S. Budiman Jalani Fit and Proper Test Calon Deputi Gubernur Senior BI di Komisi XI DPR
Indonesia
Bakom Tegaskan tak Ada Niat Menempatkan BI di Bawah Pemerintah
Independensi tidak boleh mengorbankan koordinasi antarlembaga.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
Bakom Tegaskan tak Ada Niat Menempatkan BI di Bawah Pemerintah
Indonesia
Ekonom Minta Pemerintah tak Intervensi BI, Indonesia Kembali ke Masa Purba
BI merupakan bank sentral yang wewenangnya bebas dari campur tangan pemerintah atau pihak lain.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
Ekonom Minta Pemerintah tak Intervensi BI, Indonesia Kembali ke Masa Purba
Bagikan