Kubu Agung Laksono Pastikan Tidak Akan Hadiri Rapimnas Kubu Ical
Jumat, 12 Juni 2015 -
MerahPutih Politik - DPP Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie yang akrab disapa Ical mengadakan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) ke-8 di hotel Shangri-la, Jakatta. Rapimnas akan dilakukan selama tiha hari, terhitung sejak tanggal 12-14 Juni 2015.
Menanggapi hal tersebut, DPP Partai Golkar kubu Agung Laksono memastikan diri tidak akan hadir dalam acara Rapimnas yang dihelat kubu ARB.
"Saya pastikan tidak ada jajaran pengurus dan fungsionaris yang hadir disana," kata Juru Bicara DPP Partai Golkar kubu Agung Laksono, Leo Nababan saat dihubungi MerahPutih.com, Jumat (12/6).
Leo juga menuding bahwa Rapimnas yang dihelat kubu Ical adalah Rapimnas ilegal. Sebab pasca terbitnya putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta beberapa waktu silam, kubu Agung Laksono dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) langsung mengajukan banding atas terbitnya putusan tersebut.
"Jadi itu rapimnas illegal dan kami pastikan tidak akan hadir," tandas Leo.
Seperti diberitakan MerahPutih.com sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie, Idrus Marham menjelaskan bahwa pelaksanaan Rapimnas yang dihelat di Shangri-La adalah legal.
Hal tersebut sesuai dengan pengadilan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara yang menjelaskan bahwa sampai belum ada keputusan pengadilan yang inkrah, maka kepengurusan DPP Golkar kembali ke hasil Munas Golkar di Riau pada tahun 2009, dengan ARB sebagai Ketua Umum dan Idrus Marham sebagai Sekjen.
"Maka tindak lanjutnya kami adakan Rapimnas," kata Idrus beberapa waktu silam. (bhd)
BACA JUGA:
Tuntut Dana Aspirasi, DPR Dituding Sesat
Aparat Masih Berjaga-jaga di Kantor DPP Partai Golkar
Pilkada Serentak, Gerindra Siap Gandeng KIH