Agung Laksono Serahkan Keabsahan Pengurus PMI ke Pemerintah


Agung Laksono berada dalam mobil usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (18/1). (ANTARA/Reno Esnir)
MerahPutih.com - Politikus senior Partai Golkar Agung Laksono menyerahkan keabsahan kepengurusan Palang Merah Indonesia (PMI) kepada pemerintah.
Dengan demikian, keputusan pemerintah dalam hal ini Kementrian Hukum (Kemenkum) akan jadi penentu siapa pemegang kepengurusan PMI yang sah, apakah Agung Laksono atau Jusuf Kalla.
"Kalau sah atau tidaknya kami serahkan ke Pemerintah dalam hal ini Kemenkumham (Kemenkum)," ujar Agung Laksono kepada wartawan, Senin (9/12).
Agung mengatakan, pihaknya akan segera membawa hasil Musyawarah Nasional (Munas) PMI kubu Hotel Sultan ke Kemenkum.
"Ya segera, secepatnya, secepatnya. Kalau perlu besok," tegasnya.
Baca juga:
Sebelumnya, Ketua Umum PMI, Jusuf Kalla (JK) menuding pencalonan Agung Laksono sebagai Caketum PMI adalah tindakan ilegal. JK menganggap aksi yang dilakukan Agung merupakan bentuk pengkhianatan.
"Itu ilegal, dan pengkhianatan, kedua itu kebiasaan Pak Agung Laksono, dia pecah Golkar, dia bikin tandingan Kosgoro, itu memang hobinya, tapi itu harus kita lawan," kata JK setelah membuka Munas PMI di Grand Sahid Hotel, Jakarta Pusat, Senin (9/12).
JK menegaskan, pihaknya sudah melapor ke polisi terkait tindakan kubu Agung Laksono tersebut. Selain itu, JK juga menyampaikan bahwa pengurus PMI yang mendukung Agung Laksono telah dipecat karena dinilai telah melanggar AD/ART. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Wapres Ke 10 dan 12 RI Jusuf Kalla Ikuti RDPU bahas RUU Pemerintahan Aceh

Hadiri Pelantikan Pengurus Baru, Pramono Ingin PMI DKI Jakarta Beda dari Daerah Lain

JK Lantik Pengurus Baru PMI Jakarta di Balai Kota, Ingatkan Tugas Membantu Orang Sulit

Jaksa Mulai Cari Relawan Jokowi Silfester Matutina Buat Segera Dibui

JK Tekankan Generasi Muda Jika Kuliah Harus Punya Ide, Bukan Cuma Pinter Lalu Buta Arah

Ditunda Sepekan, PN Jaksel Gelar Sidang PK Silfester Kasus Pencemaran Nama Baik JK

Sidang PK Silfester Terpidana Pencemaran Nama Baik JK Ditunda, Sakit Dada Dirawat 5 Hari

Penundaan Eksekusi Silfester Matutina yang Merupakan Relawan Jokowi Rusak Prinsip Keadilan Hukum

Ribuan Calon Pekerja Migran Gagal Kerja, Pemerintah Hentikan Perusahaan Penempatan di Bekasi

PMI Kekurangan Stok Darah Selama Ramadan, DPC PDIP Donor Darah Massal
