Agung Laksono Serahkan Keabsahan Pengurus PMI ke Pemerintah

Frengky AruanFrengky Aruan - Senin, 09 Desember 2024
Agung Laksono Serahkan Keabsahan Pengurus PMI ke Pemerintah

Agung Laksono berada dalam mobil usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (18/1). (ANTARA/Reno Esnir)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Politikus senior Partai Golkar Agung Laksono menyerahkan keabsahan kepengurusan Palang Merah Indonesia (PMI) kepada pemerintah.

Dengan demikian, keputusan pemerintah dalam hal ini Kementrian Hukum (Kemenkum) akan jadi penentu siapa pemegang kepengurusan PMI yang sah, apakah Agung Laksono atau Jusuf Kalla.

"Kalau sah atau tidaknya kami serahkan ke Pemerintah dalam hal ini Kemenkumham (Kemenkum)," ujar Agung Laksono kepada wartawan, Senin (9/12).

Agung mengatakan, pihaknya akan segera membawa hasil Musyawarah Nasional (Munas) PMI kubu Hotel Sultan ke Kemenkum.

"Ya segera, secepatnya, secepatnya. Kalau perlu besok," tegasnya.

Baca juga:

PMI Segera Kirim 500 Tenda ke Gaza

Sebelumnya, Ketua Umum PMI, Jusuf Kalla (JK) menuding pencalonan Agung Laksono sebagai Caketum PMI adalah tindakan ilegal. JK menganggap aksi yang dilakukan Agung merupakan bentuk pengkhianatan.

"Itu ilegal, dan pengkhianatan, kedua itu kebiasaan Pak Agung Laksono, dia pecah Golkar, dia bikin tandingan Kosgoro, itu memang hobinya, tapi itu harus kita lawan," kata JK setelah membuka Munas PMI di Grand Sahid Hotel, Jakarta Pusat, Senin (9/12).

JK menegaskan, pihaknya sudah melapor ke polisi terkait tindakan kubu Agung Laksono tersebut. Selain itu, JK juga menyampaikan bahwa pengurus PMI yang mendukung Agung Laksono telah dipecat karena dinilai telah melanggar AD/ART. (Pon)

#Agung Laksono #PMI #Jusuf Kalla
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Berita Foto
Wapres Ke 10 dan 12 RI Jusuf Kalla Ikuti RDPU bahas RUU Pemerintahan Aceh
Wakil Presiden Ke-10 dan Ke-12 RI Jusuf Kalla berjabat tangan dengan Ketua Baleg DPR, Bob Hasan (kanan) sebelum rapat dengar pendapat umum dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (11/9/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 11 September 2025
Wapres Ke 10 dan 12 RI Jusuf Kalla Ikuti RDPU bahas RUU Pemerintahan Aceh
Indonesia
Hadiri Pelantikan Pengurus Baru, Pramono Ingin PMI DKI Jakarta Beda dari Daerah Lain
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, ingin PMI berbeda dari daerah lain. Hal itu ia ungkapkan saat acara pelantikan Dewan Kehormatan dan Pengurus PMI DKI Jakarta 2025-2030.
Soffi Amira - Rabu, 10 September 2025
Hadiri Pelantikan Pengurus Baru, Pramono Ingin PMI DKI Jakarta Beda dari Daerah Lain
Berita
JK Lantik Pengurus Baru PMI Jakarta di Balai Kota, Ingatkan Tugas Membantu Orang Sulit
Pengabdian petugas PMI sangat penting untuk kemanusiaan.
Dwi Astarini - Rabu, 10 September 2025
JK Lantik Pengurus Baru PMI Jakarta di Balai Kota, Ingatkan Tugas Membantu Orang Sulit
Indonesia
Jaksa Mulai Cari Relawan Jokowi Silfester Matutina Buat Segera Dibui
Burhanuddin menegaskan bahwa pihaknya terus berupaya mencari terpidana tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 September 2025
Jaksa Mulai Cari Relawan Jokowi Silfester Matutina Buat Segera Dibui
Indonesia
JK Tekankan Generasi Muda Jika Kuliah Harus Punya Ide, Bukan Cuma Pinter Lalu Buta Arah
JK berharap seluruh perguruan tinggi di Indonesia mulai menanamkan ideologi yang tepat
Angga Yudha Pratama - Rabu, 27 Agustus 2025
JK Tekankan Generasi Muda Jika Kuliah Harus Punya Ide, Bukan Cuma Pinter Lalu Buta Arah
Indonesia
Ditunda Sepekan, PN Jaksel Gelar Sidang PK Silfester Kasus Pencemaran Nama Baik JK
Pada tingkat kasasi, vonis Silfester diperberat menjadi 1,5 tahun penjara. Namun, hingga saat ini, vonis hukuman penjara Silfester belum juga dieksekusi.
Wisnu Cipto - Rabu, 27 Agustus 2025
Ditunda Sepekan, PN Jaksel Gelar Sidang PK Silfester Kasus Pencemaran Nama Baik JK
Indonesia
Sidang PK Silfester Terpidana Pencemaran Nama Baik JK Ditunda, Sakit Dada Dirawat 5 Hari
Surat Edaran Mahkamah Agung (MA) Nomor 1 Tahun 2012 mengatur pengaju atau pemohon PK harus hadir dalam persidangan.
Wisnu Cipto - Rabu, 20 Agustus 2025
Sidang PK Silfester Terpidana Pencemaran Nama Baik JK Ditunda, Sakit Dada Dirawat 5 Hari
Indonesia
Penundaan Eksekusi Silfester Matutina yang Merupakan Relawan Jokowi Rusak Prinsip Keadilan Hukum
Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) Silfester Matutina tak kunjung ditahan meski sudah divonis 1,5 tahun penjara dalam kasus fitnah terhadap Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK).
Frengky Aruan - Rabu, 13 Agustus 2025
Penundaan Eksekusi Silfester Matutina yang Merupakan Relawan Jokowi Rusak Prinsip Keadilan Hukum
Indonesia
Ribuan Calon Pekerja Migran Gagal Kerja, Pemerintah Hentikan Perusahaan Penempatan di Bekasi
KP2MI pun memutuskan menjatuhkan sanksi administratif dalam bentuk penghentian sementara sebagian atau seluruh kegiatan PT Esdema berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pelindungan KP2MI Nomor 11 tahun 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 20 Mei 2025
Ribuan Calon Pekerja Migran Gagal Kerja, Pemerintah Hentikan Perusahaan Penempatan di Bekasi
Indonesia
PMI Kekurangan Stok Darah Selama Ramadan, DPC PDIP Donor Darah Massal
Stok sebanyak-banyaknya minimal 500 kantong karena setiap ranting ada 10 orang.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 29 Maret 2025
PMI Kekurangan Stok Darah Selama Ramadan, DPC PDIP Donor Darah Massal
Bagikan