Pembiaran Munas Tandingan Bikin Malu PMI di Dunia

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 09 Desember 2024
Pembiaran Munas Tandingan Bikin Malu PMI di Dunia

Ketua Umum PMI 2024-2029 Jusuf Kalla dalam Musyawarah Nasional PMI ke-22 di Jakarta, Senin (9/12/2024). ANTARA/HO-PMI/aa.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Jusuf Kalla kembali ditetapkan sebagai Ketua PMI periode 2024-2029 melalui Munas ke-22 yang diselenggarakan di Jakarta. Jusuf Kalla terpilih berkat dukungan dari peserta Munas XXII yang masuk melebihi 50 persen dari jumlah utusan yang berhak hadir.

Namun, di sisi lain, Agung Laksono juga mengklaim pihaknya telah memenangkan lebih dari 20 persen suara dukungan dari para anggota PMI sesuai dengan ketentuan pada AD/ART, yakni sebanyak 240 dari 392 anggota yang hadir.

Mantan Sekretaris Jenderal Palang Merah Indonesia (PMI) Sudirman Said menyebut, inisiatif pihak yang menyelenggarakan Musyawarah Nasional (Munas) tandingan adalah tindakan ilegal.

Hal tersebut disampaikan Sudirman dalam keterangannya di Jakarta, Senin, merespons terpilihnya Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat masa jabatan 2009–2014 Agung Laksono sebagai Ketua Umum PMI versi Munas tandingan.

Baca juga:

JK Lapor Polisi soal Kisruh PMI, Agung Laksono: Ini Bukan Masalah Pidana

"Indonesia telah memilih bentuk Palang Merah, dan telah diformalkan melalui Undang-Undang Nomor 1 tahun 2018. Dengan demikian, setiap ada inisiatif untuk membentuk organisasi atau mekanisme dan kepengurusan tandingan, dapat dikategorikan sebagai tindakan ilegal," kata Sudirman.

Ia menjelaskan, dalam peraturan dan kesepakatan di dalam gerakan kepalangmerahan, setiap negara hanya mengenal satu organisasi kepalangmerahan dan harus memilih Palang Merah atau Bulan Sabit Merah.

"Indonesia telah memilih Palang Merah," ucapnya.

Menurutnya, proses Munas tandingan tersebut dipandang sebagai pengabaian prinsip-prinsip gerakan kepalangmerahan internasional.

PMI selama ini bergerak dilandasi oleh tujuh prinsip gerakan kepalangmerahan, yaitu kemanusiaan, kesamaan, kenetralan, kesukarelaan, kemandirian, kesatuan, dan kesemestaan.

Dari ketujuh prinsip tersebut, prinsip kesatuan mengandung makna bahwa di setiap negara hanya ada satu organisasi kepalangmerahan yang terbuka dan melayani seluruh masyarakat di wilayah negara tersebut.

"Dengan demikian bila ada pihak yang membentuk kepengurusan tandingan, apalagi melalui proses yang tidak punya landasan hukum, itu maknanya mereka tidak memahami tujuh prinsip gerakan kepalangmerahan," paparnya.

Ia menekankan, gerakan kepalangmerahan merupakan gerakan universal di seluruh dunia sesuai dengan prinsip ketujuh yakni kesemestaan.

"Sebagai bangsa yang beradab, semestinya kita tidak membuat malu di kancah internasional. Apabila kejadian seperti Munas tandingan dibiarkan, kita akan dipermalukan di mata dunia," tuturnya.

#PMI #Jusuf Kalla #Agung Laksono
Bagikan

Berita Terkait

Berita Foto
Wapres Ke 10 dan 12 RI Jusuf Kalla Ikuti RDPU bahas RUU Pemerintahan Aceh
Wakil Presiden Ke-10 dan Ke-12 RI Jusuf Kalla berjabat tangan dengan Ketua Baleg DPR, Bob Hasan (kanan) sebelum rapat dengar pendapat umum dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (11/9/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 11 September 2025
Wapres Ke 10 dan 12 RI Jusuf Kalla Ikuti RDPU bahas RUU Pemerintahan Aceh
Indonesia
Hadiri Pelantikan Pengurus Baru, Pramono Ingin PMI DKI Jakarta Beda dari Daerah Lain
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, ingin PMI berbeda dari daerah lain. Hal itu ia ungkapkan saat acara pelantikan Dewan Kehormatan dan Pengurus PMI DKI Jakarta 2025-2030.
Soffi Amira - Rabu, 10 September 2025
Hadiri Pelantikan Pengurus Baru, Pramono Ingin PMI DKI Jakarta Beda dari Daerah Lain
Berita
JK Lantik Pengurus Baru PMI Jakarta di Balai Kota, Ingatkan Tugas Membantu Orang Sulit
Pengabdian petugas PMI sangat penting untuk kemanusiaan.
Dwi Astarini - Rabu, 10 September 2025
JK Lantik Pengurus Baru PMI Jakarta di Balai Kota, Ingatkan Tugas Membantu Orang Sulit
Indonesia
Jaksa Mulai Cari Relawan Jokowi Silfester Matutina Buat Segera Dibui
Burhanuddin menegaskan bahwa pihaknya terus berupaya mencari terpidana tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 September 2025
Jaksa Mulai Cari Relawan Jokowi Silfester Matutina Buat Segera Dibui
Indonesia
JK Tekankan Generasi Muda Jika Kuliah Harus Punya Ide, Bukan Cuma Pinter Lalu Buta Arah
JK berharap seluruh perguruan tinggi di Indonesia mulai menanamkan ideologi yang tepat
Angga Yudha Pratama - Rabu, 27 Agustus 2025
JK Tekankan Generasi Muda Jika Kuliah Harus Punya Ide, Bukan Cuma Pinter Lalu Buta Arah
Indonesia
Ditunda Sepekan, PN Jaksel Gelar Sidang PK Silfester Kasus Pencemaran Nama Baik JK
Pada tingkat kasasi, vonis Silfester diperberat menjadi 1,5 tahun penjara. Namun, hingga saat ini, vonis hukuman penjara Silfester belum juga dieksekusi.
Wisnu Cipto - Rabu, 27 Agustus 2025
Ditunda Sepekan, PN Jaksel Gelar Sidang PK Silfester Kasus Pencemaran Nama Baik JK
Indonesia
Sidang PK Silfester Terpidana Pencemaran Nama Baik JK Ditunda, Sakit Dada Dirawat 5 Hari
Surat Edaran Mahkamah Agung (MA) Nomor 1 Tahun 2012 mengatur pengaju atau pemohon PK harus hadir dalam persidangan.
Wisnu Cipto - Rabu, 20 Agustus 2025
Sidang PK Silfester Terpidana Pencemaran Nama Baik JK Ditunda, Sakit Dada Dirawat 5 Hari
Indonesia
Penundaan Eksekusi Silfester Matutina yang Merupakan Relawan Jokowi Rusak Prinsip Keadilan Hukum
Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) Silfester Matutina tak kunjung ditahan meski sudah divonis 1,5 tahun penjara dalam kasus fitnah terhadap Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK).
Frengky Aruan - Rabu, 13 Agustus 2025
Penundaan Eksekusi Silfester Matutina yang Merupakan Relawan Jokowi Rusak Prinsip Keadilan Hukum
Indonesia
Ribuan Calon Pekerja Migran Gagal Kerja, Pemerintah Hentikan Perusahaan Penempatan di Bekasi
KP2MI pun memutuskan menjatuhkan sanksi administratif dalam bentuk penghentian sementara sebagian atau seluruh kegiatan PT Esdema berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pelindungan KP2MI Nomor 11 tahun 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 20 Mei 2025
Ribuan Calon Pekerja Migran Gagal Kerja, Pemerintah Hentikan Perusahaan Penempatan di Bekasi
Indonesia
PMI Kekurangan Stok Darah Selama Ramadan, DPC PDIP Donor Darah Massal
Stok sebanyak-banyaknya minimal 500 kantong karena setiap ranting ada 10 orang.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 29 Maret 2025
PMI Kekurangan Stok Darah Selama Ramadan, DPC PDIP Donor Darah Massal
Bagikan