Agung Laksono Klaim Jadi Ketua PMI yang Sah, Siap Lapor ke Pemerintah

Agung Laksono berada dalam mobil usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (18/1). (ANTARA/Reno Esnir)
MerahPutih.com - Wapres RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK) baru saja terpilih kembali secara aklamasi sebagai Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) periode 2024-2029. Keputusan tersebut didukung oleh 490 peserta dari 34 PMI provinsi dan forum relawan nasional.
Namun, kubu Agung Laksono menolak hasil tersebut. Agung mengklaim telah terpilih sebagai Ketua Umum PMI melalui Munas PMI ke-22 yang diselenggarakan secara terpisah. Mereka mengadakan Munas tandingan dan mengklaim memperoleh 254 suara dukungan.
Lantas Agung Laksono akan melaporkan hasil Munas PMI ke-22 yang diselenggarakan oleh pihaknya ke Kementerian Hukum (Kemenkum).
"Kami akan melaporkan kepada Kemenkum, kami uraikan secara kronologis dari waktu ke waktu, karena yang kami lakukan sudah sesuai dengan usulan AD/ART pada forum tertinggi (Munas) PMI," kata Agung Laksono dalam keterangannya, yang dikutip Kamis (12/12).
Baca juga:
Ketua Umum PMI JK Usulkan Korban Kebakaran di Kemayoran Dipindah ke Rusun
Ia juga mengaku siap dengan langkah JK yang akan melaporkan pihak Agung Laksono ke polisi karena dianggap menyelenggarakan Munas PMI secara ilegal.
"Ya kalau laporan ke kepolisian siapa saja bisa. Jadi, masalah itu ya terserah masing-masing saja, karena ini kan bukan masalah perkara kriminal atau pidana, melainkan masalah-masalah yang berhubungan dengan organisasi," cetus dia.
Agung juga mengklaim memenangkan lebih dari 20 persen suara dukungan dari para anggota PMI sesuai dengan ketentuan pada AD/ART, yakni sebanyak 240 dari 392 anggota yang hadir.
Agung Laksono juga akan tetap menunggu keputusan resmi dari Kemenkum, dan meminta seluruh anggota PMI tetap bekerja sesuai tugas masing-masing.
"Tetap akan dilempar ke pemerintah, jadi kami tinggal menunggu keputusannya," tututnya.
Baca juga:
Ketum Golkar Pilih Bungkam Terkait Konflik JK Vs Agung Laksono di PMI
Senior Partai Golkar ini pun percaya apa yang nanti diputuskan Kemenkum perihal Ketum PMI periode 2024-2029 yang resmi.
"Pemerintah juga saya percaya bahwa tidak ada pemerintah yang ingin mencelakakan warganya, termasuk organisasi-organisasi, apalagi PMI, jadi saya yakin mereka akan adil, objektif, netral, dan sesuai dengan kaidah-kaidah yang semestinya," ucapnya.
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Ribuan Calon Pekerja Migran Gagal Kerja, Pemerintah Hentikan Perusahaan Penempatan di Bekasi

PMI Kekurangan Stok Darah Selama Ramadan, DPC PDIP Donor Darah Massal

Pencabutan Moratorium PMI Arab Saudi di Pertanyakan, Perlindungan Pekerja Migran Harus Diutamakan

Jumlah Pendonor PMI Solo Turun selama Ramadan, Stok Darah Dipastikan Aman

Jenazah Terapis WNI Korban Kebakaran Hotel di Turkiye Dipulangkan ke Tanah Air

Dukung Program PMI, Bank DKI Serahkan 1 Unit Mobil Operasional

Diklaim Tidak Ada Lagi Dualisme, Menteri Hukum Putuskan PMI Dipimpin JK dan Nanan Sukarna

Agung Laksono Klaim Jadi Ketua PMI yang Sah, Siap Lapor ke Pemerintah

Kondisi Tenda Darurat Pengungsi Kebakaran Kebon Kosong Jakarta

Ketua Umum PMI JK Usulkan Korban Kebakaran di Kemayoran Dipindah ke Rusun
