Ribuan Calon Pekerja Migran Gagal Kerja, Pemerintah Hentikan Perusahaan Penempatan di Bekasi

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 20 Mei 2025
Ribuan Calon Pekerja Migran Gagal Kerja, Pemerintah Hentikan Perusahaan Penempatan di Bekasi

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) Abdul Kadir Karding (kanan) menempelkan stiker segel dalam rangka penghentian aktivitas P3MI PT Esdema di Jatiasih, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (20/5/2025). (ANTARA/Nabil Ihsan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) menghentikan aktivitas Perusahaan Penempatan PMI (P3MI) PT Esdema di Jatiasih, Bekasi.

Penghentian ini akibat pelanggaran administratif termasuk karena mereka gagal memberangkatkan 1.500 lebih PMI.

Penyegelan kantor PT Esdema dilakukan langsung oleh Menteri P2MI Abdul Kadir Karding pada Selasa (20/5), dengan menegakkan patok tanda penyegelan kantor dan penempelan stiker segel di gerbang perusahaan itu.

"Padahal mereka sudah mendapatkan kontrak kerja sebelumnya di lokasi penempatan," kata Menteri Kadir.

Selain gagal memberangkatkan ribuan calon PMI, PT Esdema juga diketahui tidak menyelesaikan hak-hak para PMI yang mereka tempatkan.

Ia memaparkan, informasi dari 16 orang yang melaporkan pelanggaran perusahaan kepada KP2MI, total kerugian finansial yang mereka derita karena hak mereka tidak dibayarkan PT Esdema mencapai Rp 325 juta. Namun, perusahaan sudah membayar kewajiban mereka kepada 9 dari 16 PMI yang melapor tersebut.

Dari dua kasus tersebut, KP2MI menetapkan PT Esdema melanggar Pasal 9 ayat (1) huruf r dan t Peraturan Menteri P2MI No. 4 Tahun 2025 karena tidak mengurus pemenuhan hak PMI dan tidak menyelesaikan permasalahan PMI yang ditempatkan.

KP2MI pun memutuskan menjatuhkan sanksi administratif dalam bentuk penghentian sementara sebagian atau seluruh kegiatan PT Esdema berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pelindungan KP2MI Nomor 11 tahun 2025.

Pihaknya telah meminta jajaran kementerian menangani masalah di PT Esdema dan meminta klarifikasi dari pihak-pihak terkait, termasuk pemilik perusahaan dan membuat pakta integritas sebagai janji bahwa mereka tak akan melakukan pelanggaran lagi dan akan menyelesaikan seluruh kewajiban hukum, terutama menyangkut kerugian yang dialami oleh para calon PMI.

#Pekerja Migran #PMI #Buruh
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Upah Dinilai Tak Cukup untuk Hidup di Jakarta, Bos Buruh: Kami Kerja tapi Tetap Nombok
Buruh menggelar aksi demo menuntut kenaikan UMP DKI Jakarta 2026. KSPI menilai upah Rp 5,73 juta terlalu kecil dan tidak sesuai biaya hidup ibu kota.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Januari 2026
Upah Dinilai Tak Cukup untuk Hidup di Jakarta, Bos Buruh: Kami Kerja tapi Tetap Nombok
Indonesia
Buruh akan Demo Serentak Kamis (15/1), Tuntut Revisi UMP DKI dan RUU Ketenagakerjaan
Ratusan buruh akan menggelar aksi serentak di Jakarta pada Kamis (15/1). Sejumlah tuntutan bakal dilayangkan, termasuk revisi UMP DKI.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Januari 2026
Buruh akan Demo Serentak Kamis (15/1), Tuntut Revisi UMP DKI dan RUU Ketenagakerjaan
Indonesia
Gubernur Pramono Jawab Tuntutan Buruh soal Subsidi Upah Rp 200 Ribu
Penetapan UMP DKI Jakarta 2026 sebesar Rp 5,73 juta ditolak buruh. Gubernur Pramono Anung menegaskan tidak akan memberi subsidi upah dari APBD.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 09 Januari 2026
Gubernur Pramono Jawab Tuntutan Buruh soal Subsidi Upah Rp 200 Ribu
Indonesia
Aksi Tolak UMP Jakarta 2026 Terus Berlanjut, Gubernur DKI Pramono Anung: Nominal Diputuskan dari Aspirasi Buruh dan Pengusaha
Aksi buruh menolak UMP Jakarta 2026 Rp 5,72 juta terus berlanjut. Gubernur DKI Pramono Anung menjelaskan dasar penetapan sesuai PP Nomor 49 Tahun 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 30 Desember 2025
Aksi Tolak UMP Jakarta 2026 Terus Berlanjut, Gubernur DKI Pramono Anung: Nominal Diputuskan dari Aspirasi Buruh dan Pengusaha
Indonesia
Pakai Alasan Berlibur Akhir Tahun, Imigrasi Gagalkan 137 Calon Pekerja Migran ke Beberapa Negara
Selain menggagalkan keberangkatan, sepanjang Januari hingga Desember 2025, Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta juga menolak permohonan pembuatan 197 paspor yang terindikasi TPPO
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 Desember 2025
Pakai Alasan Berlibur Akhir Tahun, Imigrasi Gagalkan 137 Calon Pekerja Migran ke Beberapa Negara
Indonesia
Tolak UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp 5,7 Juta, Buruh Siap Tempuh Jalur Hukum
Penetapan UMP Jakarta 2026 mendapat penolakan. Para buruh siap mengambil jalur hukum untuk menolak kebijakan tersebut.
Soffi Amira - Senin, 29 Desember 2025
Tolak UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp 5,7 Juta, Buruh Siap Tempuh Jalur Hukum
Berita Foto
Aksi Demo Buruh Tolak Kenaikan UMP DKI Jakarta Tahun 2026 Tak Sesuai KHL
Aksi massa buruh menggelar unjuk rasa di Jalan Medan Merdeka Selatan, Silang Monas, Jakarta Pusat, Senin (29/12/2025).
Didik Setiawan - Senin, 29 Desember 2025
Aksi Demo Buruh Tolak Kenaikan UMP DKI Jakarta Tahun 2026 Tak Sesuai KHL
Indonesia
Hari Ini Buruh Turun ke Jalan Protes Hasil Ketusan Upah Minimum
Kenaikan sebesar 6,17 persen yang ditetapkan saat ini telah habis tergerus oleh laju inflasi dan kenaikan harga barang pokok.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 Desember 2025
Hari Ini Buruh Turun ke Jalan Protes Hasil Ketusan Upah Minimum
Indonesia
Buruh Gelar Aksi Protes Besaran UMP Jakarta 2026, Bawa 3 Tuntutan
"Adalah sebuah ketimpangan yang tidak masuk akal ketika UMP Jakarta justru lebih rendah dibandingkan UMK di daerah penyangga seperti Kota Bekasi yang berada di kisaran Rp5,99 juta."
Frengky Aruan - Senin, 29 Desember 2025
Buruh Gelar Aksi Protes Besaran UMP Jakarta 2026, Bawa 3 Tuntutan
Indonesia
UMK Solo 2026 Jauh Dari Kebutuhan Hidup Layak, Buruh Makin Sulit Sejahtera
melihat angka UMK Solo yang ditetapkan ini masih jauh dari besaran Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang ditetapkan sendiri oleh Pemerintah sebesar Rp 3.600.000.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 25 Desember 2025
UMK Solo 2026 Jauh Dari Kebutuhan Hidup Layak, Buruh Makin Sulit Sejahtera
Bagikan