Airlangga Mundur dari Posisi Ketum Golkar, Agung Laksono: Tidak Ada Tekanan

Frengky AruanFrengky Aruan - Minggu, 11 Agustus 2024
Airlangga Mundur dari Posisi Ketum Golkar, Agung Laksono: Tidak Ada Tekanan

Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto, Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Lodewijk F. Paulus, dan tiga ketua dewan Partai Golkar, yaitu Ketua Dewan Pembina Aburizal Bakrie, Ketua Dewan Ke

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Airlangga Hartarto mengundurkan diri dari posisi sebagai Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar. Bagi Ketua Dewan Pakar DPP Partai Golkar Agung Laksono, ini merupakan keputusan pribadi.

Agung Laksono menegaskan tidak ada tekanan dari internal partai. Selain itu, ia mengatakan bahwa keputusan Airlangga mundur tidak dibahas atau didiskusikan terlebih dahulu di internal partai, termasuk ke kalangan politikus senior Partai Golkar.

"Tidak ada tekanan, partai tidak menekan dia. Jadi, dari keinginan dia sendiri," kata Agung Laksono, Minggu (11/8), dikutip dari Antara.

"Tidak ada, tidak ada komunikasi atau konsultasi, konsultasi dia (Airlangga) mengundurkan diri, seperti itu, tidak ada," kata Agung Laksono.

Seperti yang diumumkan, Agung Laksono menyebut bahwa Airlangga mundur karena ingin fokus pada pekerjaannya, terutama selama masa transisi pemerintahan Presiden RI Joko Widodo ke pemerintahan Prabowo Subianto yang memenangi Pilpres 2024 bersama Gibran Rakabuming Raka selaku calon wakil presiden terpilih.

Baca juga:

Airlangga: Partai Golkar Siapkan Mekanisme Pergantian Ketum Sesuai Ketentuan AD/ART

"Alasannya sudah dikemukakan ya, dia ingin fokus pada pekerjaannya, terutama pada masa transisi antara pemerintahan di bawah Pak Jokowi dengan pemerintahan presiden yang sudah terpilih, Pak Prabowo. Jadi, Airlangga tidak menguraikan apa alasan yang lain. Saya kira ya seperti itu dipakai sebagai dasar," kata Agung.

Airlangga menyatakan bahwa pengunduran dirinya karena ingin menjaga keutuhan partai dan memastikan adanya stabilitas selama masa transisi pemerintahan. Airlangga juga menyebut pengunduran dirinya terhitung sejak Sabtu (10/8) malam.

Pengurus pusat Partai Golkar menjadwalkan rapat pleno pada hari Selasa (13/8), untuk menentukan pelaksana tugas (Plt.) ketua umum dan tanggal berlangsungnya musyawarah nasional (munas) atau musyawarah nasional luar biasa (munaslub).

Agung menjelaskan bahwa penetapan jadwal munas itu harus segera karena penetapan partai terhadap bakal calon kepala daerah yang didukung Partai Golkar harus mendapatkan tanda tangan persetujuan dari ketua umum dan sekretaris jenderal definitif. KPU menjadwalkan pendaftaran bakal calon kepala daerah pada tanggal 27 Agustus 2024, yang artinya tersisa 16 hari lagi. (*)

#Agung Laksono #Partai Golkar #Airlangga Hartarto
Bagikan
Ditulis Oleh

Frengky Aruan

Berita Terkait

Indonesia
Aturan Ekspor SDA Satu Pintu Berlaku Besok, Menko Airlangga Jamin Masa Transisi Tanpa Kendala
Pemerintah memastikan kebijakan ekspor Sumber Daya Alam (SDA) satu pintu akan mulai berlaku pada 1 Juni 2026.
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Mei 2026
Aturan Ekspor SDA Satu Pintu Berlaku Besok, Menko Airlangga Jamin Masa Transisi Tanpa Kendala
Indonesia
Pemerintah Istimewakan AS, Dikecualikan Aturan Devisa Hasil Ekspor
Pemerintah menurunkan batas konversi DHE valuta asing ke rupiah dari sebelumnya 100 persen menjadi maksimal 50 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 Mei 2026
Pemerintah Istimewakan AS, Dikecualikan Aturan Devisa Hasil Ekspor
Indonesia
Aturan Baru DHE SDA Berlaku 1 Juni 2026, Eksportir Wajib Simpan Devisa di RI
Pemerintah resmi merevisi aturan DHE SDA mulai 1 Juni 2026. Eksportir wajib menempatkan 100 persen devisa hasil ekspor ke sistem keuangan Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Mei 2026
Aturan Baru DHE SDA Berlaku 1 Juni 2026, Eksportir Wajib Simpan Devisa di RI
Indonesia
Pemerintah Bentuk Satgas Percepatan Ekonomi, Sikapi Penutupan Selat Hormuz
Mandat utama dari satgas itu mempercepat implementasi program prioritas pemerintah secara terintegrasi dan kolaboratif.
Dwi Astarini - Minggu, 03 Mei 2026
Pemerintah Bentuk Satgas Percepatan Ekonomi, Sikapi Penutupan Selat Hormuz
Indonesia
Pemerintah Nolkan Bea Masuk LPG dan Bahan Baku Plastik, Bantu Tekan Biaya Industri
Pemerintah menurunkan bea masuk LPG dari 5% menjadi 0% untuk menjaga daya beli dan mendukung industri. Kebijakan berlaku selama 6 bulan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 April 2026
Pemerintah Nolkan Bea Masuk LPG dan Bahan Baku Plastik, Bantu Tekan Biaya Industri
Indonesia
Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Bahan Baku Plastik Impor
kebijakan itu juga diterapkan guna menjaga stabilitas harga di sektor kemasan agar tidak mendorong kenaikan harga makanan dan minuman.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 April 2026
Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Bahan Baku Plastik Impor
Indonesia
Dolar AS Makin Pedas Akibat Gejolak Global, Airlangga: Kita Monitor Saja
Airlangga menekankan bahwa pemerintah tidak akan mengambil langkah reaktif setiap hari
Angga Yudha Pratama - Kamis, 23 April 2026
Dolar AS Makin Pedas Akibat Gejolak Global, Airlangga: Kita Monitor Saja
Indonesia
Kasus Pembunuhan Nus Kei Naik ke Penyidikan, 2 Pelaku Terancam Hukuman Mati
Status kasus pembunuhan Ketua DPD Golkar Maluku Utara, Nus Kei, naik ke penyidikan. Kedua pelaku terancam hukuman mati.
Soffi Amira - Kamis, 23 April 2026
Kasus Pembunuhan Nus Kei Naik ke Penyidikan, 2 Pelaku Terancam Hukuman Mati
Indonesia
Partai Golkar Usul Parliamentary Threshold Naik Jadi 5 Persen, DPR Bahas Skema Baru
Partai Golkar mendorong ambang batas parlemen naik jadi 5 persen. Angka itu dinilai masih memberikan ruang kompetisi yang sehat bagi partai politik.
Soffi Amira - Kamis, 23 April 2026
Partai Golkar Usul Parliamentary Threshold Naik Jadi 5 Persen, DPR Bahas Skema Baru
Indonesia
Ketua DPD Golkar Nus Kei Tewas Ditusuk Saat Pijakan Tanah Kelahiran, Dua Pelaku Langsung Diringkus Polisi
Keluarga korban segera membawa Nus Kei ke RS Karel Sadsuitubun pada pukul 12.00 WIT untuk mendapatkan pertolongan medis
Angga Yudha Pratama - Minggu, 19 April 2026
Ketua DPD Golkar Nus Kei Tewas Ditusuk Saat Pijakan Tanah Kelahiran, Dua Pelaku Langsung Diringkus Polisi
Bagikan