Airlangga Mundur dari Posisi Ketum Golkar, Agung Laksono: Tidak Ada Tekanan


Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto, Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Lodewijk F. Paulus, dan tiga ketua dewan Partai Golkar, yaitu Ketua Dewan Pembina Aburizal Bakrie, Ketua Dewan Ke
MerahPutih.com - Airlangga Hartarto mengundurkan diri dari posisi sebagai Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar. Bagi Ketua Dewan Pakar DPP Partai Golkar Agung Laksono, ini merupakan keputusan pribadi.
Agung Laksono menegaskan tidak ada tekanan dari internal partai. Selain itu, ia mengatakan bahwa keputusan Airlangga mundur tidak dibahas atau didiskusikan terlebih dahulu di internal partai, termasuk ke kalangan politikus senior Partai Golkar.
"Tidak ada tekanan, partai tidak menekan dia. Jadi, dari keinginan dia sendiri," kata Agung Laksono, Minggu (11/8), dikutip dari Antara.
"Tidak ada, tidak ada komunikasi atau konsultasi, konsultasi dia (Airlangga) mengundurkan diri, seperti itu, tidak ada," kata Agung Laksono.
Seperti yang diumumkan, Agung Laksono menyebut bahwa Airlangga mundur karena ingin fokus pada pekerjaannya, terutama selama masa transisi pemerintahan Presiden RI Joko Widodo ke pemerintahan Prabowo Subianto yang memenangi Pilpres 2024 bersama Gibran Rakabuming Raka selaku calon wakil presiden terpilih.
Baca juga:
Airlangga: Partai Golkar Siapkan Mekanisme Pergantian Ketum Sesuai Ketentuan AD/ART
"Alasannya sudah dikemukakan ya, dia ingin fokus pada pekerjaannya, terutama pada masa transisi antara pemerintahan di bawah Pak Jokowi dengan pemerintahan presiden yang sudah terpilih, Pak Prabowo. Jadi, Airlangga tidak menguraikan apa alasan yang lain. Saya kira ya seperti itu dipakai sebagai dasar," kata Agung.
Airlangga menyatakan bahwa pengunduran dirinya karena ingin menjaga keutuhan partai dan memastikan adanya stabilitas selama masa transisi pemerintahan. Airlangga juga menyebut pengunduran dirinya terhitung sejak Sabtu (10/8) malam.
Pengurus pusat Partai Golkar menjadwalkan rapat pleno pada hari Selasa (13/8), untuk menentukan pelaksana tugas (Plt.) ketua umum dan tanggal berlangsungnya musyawarah nasional (munas) atau musyawarah nasional luar biasa (munaslub).
Agung menjelaskan bahwa penetapan jadwal munas itu harus segera karena penetapan partai terhadap bakal calon kepala daerah yang didukung Partai Golkar harus mendapatkan tanda tangan persetujuan dari ketua umum dan sekretaris jenderal definitif. KPU menjadwalkan pendaftaran bakal calon kepala daerah pada tanggal 27 Agustus 2024, yang artinya tersisa 16 hari lagi. (*)
Bagikan
Frengky Aruan
Berita Terkait
Airlangga Hartarto: PHK Bertentangan dengan Semangat Tidar

Golkar Nilai Prabowo Berhasil Redam Eskalasi Demonstrasi dengan Pendekatan Tegas Sekaligus Adil

Jadi Perdebatan Publik, Golkar Tegaskan Anggota DPR Nonaktif tak Terima Gaji dan Tunjangan

Demi Pertumbuhan Ekonomi, Pemerintah Bentuk Dewan Kesejahteraan dan Satgas Pencegahan PHK untuk Perlindungan Pekerja

Ekonomi Indonesia Diklaim di Jalur yang Benar, Menko Airlangga Minta Pengusaha dan Investor tak Panik

Muhammad Sarmuji Minta Kader DPRD Golkar Utamakan Kebijakan Pro Rakyat

Golkar Ingatkan Kritik Terhadap DPR Wajar Tapi Jangan Sampai Berubah Menjadi Kebencian yang Bisa Perlebar Jurang Perpecahan Bangsa

Setya Novanto Bebas Lebih Cepat, Sebut Kader Setia yang Telah Selesai Jalani Hukuman

Profil Setya Novanto, Mantan Sales hingga Ketua DPR yang Baru Bebas dari Penjara Pasca Terlibat Korupsi e-KTP

Istana Ogah Dikaitkan Dengan Dinamika dan Isu Munaslub Partai Golkar
