Kuasa Hukum Ungkap Penyakit Lukas Enembe
Senin, 26 September 2022 -
MerahPutih.com - Gubernur Papua Lukas Enembe kembali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (26/9).
Lukas sedianya bakal diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.
Baca Juga
Kuasa Hukum Lukas Enembe, Stefanus Roy Hening menyatakan kliennya sejak empat tahun lalu menderita sejumlah penyakit. Mulai dari penyakit stroke hingga jantung.
"Sejak 2018-2019 sudah sakit kena stroke, dia sudah empat kali kena stroke. Sakit, kemudian sembuh, sakit. Setahun terakhir sejak operasi besar, jantung, pankreas, dan mata," kata Stefanus di Kantor Penghubung Pemerintah Provinsi Papua di Jakarta Selatan, Senin (26/9).
Stefanus menjelaskan, Lukas rutin berobat di Singapura. Jika sudah merasa sakit, kata Stefanus, Lukas selalu terbang ke Singapura untuk berobat. Selain stroke dan jantung, Lukas disebut juga mengalami sakit ginjal hingga diabetes.
"Ada gejala sakit ginjal, jantung bocor, tekanan darah tinggi, dan diabetes. Tekanan terlalu berat berpotensi menimbulkan stroke yang kelima kali," ujarnya.
Baca Juga
Menrurut Stefanus, dokter yang biasa menangani Lukas di Singapura sudah meminta Lukas untuk terbang ke sana agar segera dapat penanganan. Dokter pribadi Lukas pun sudah bersurat ke KPK agar memaklumi kesehatannya.
"Itu artinya memang Pak Gubernur merasa kesulitan untuk memberikan keterangan," pungkasnya. (Pon)
Baca Juga