Lukas Enembe Kembali Mangkir dari Panggilan KPK
Gubernur Papua, Lukas Enembe. (ANTARA/Hendrina D Kandipi)
MerahPutih.com - Gubernur Papua Lukas Enembe dipastikan tidak akan menghadiri pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kuasa Hukum Lukas, Stefanus Roy Hening mengatakan kliennya masih dalam kondisi sakit.
"Syarat orang memberi keterangan itu harus sehat. Kalau sakit gimana mau kasih keterangan," kata Stefanus di Kantor Perwakilan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua, Jakarta, Senin (26/9).
Baca Juga
Stefanus menjelaskan, berdasarkan aturan orang sakit tidak bisa dimintai keterangan. Ia menyebut Informasi dari Lukas juga tidak akan sah jika dimintai keterangan dalam kondisi sakit.
Stefanus meminta KPK memahami kondisi Lukas. KPK juga diminta melakukan pembuktian terkait kondisi kesehatan Lukas di kediamannya di Papua.
"Kita cari solusi dokter KPK dan dokter pribadi periksa bapak (Lukas) baik-baik," ujarnya.
Baca Juga
Pemeriksaan Lukas, lanjut Stepanus, hanya bisa dilakukan di kediamannya di Papua. Stefanus siap memberikan perlindungan jika dokter dari KPK mau memeriksa politikus Partai Demokrat tersebut.
Pemanggilan ini merupakan yang kedua bagi Lukas Enembe. Sebelumnya Lukas mangkir dari pemeriksaan penyidik KPK pada 12 September 2022 di Mako Brimob Papua.
PPATK sebelumnya mengungkap temuan transaksi keuangan ke kasino luar negeri terkait Lukas Enembe. Tak tanggung-tanggung, jumlahnya sekitar 55 juta dolar Singapura atau sekitar Rp 560 miliar.
Uang ratusan miliar itu terdeteksi dalam 12 hasil analisis PPATK dan telah disampaikan ke KPK. PPATK telah membekukan transaksi di 11 penyedia jasa keuangan dengan nilai Rp 71 miliar lebih. (Pon)
Baca Juga
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Kantor Kantor Dinas Provinsi Riau Digeledah KPK, Cari Bukti Pemerasan Gubernur
BPKH Hormati Proses Hukum KPK dan Tegaskan Komitmen Transparansi Pengelolaan Dana Haji
KPK Geledah 6 Lokasi di Ponorogo, Amankan Dokumen dan Uang dari Rumah Dinas Bupati
Wali Kota Jaktim Dukung Penuntasan Kasus Korupsi Mesin Jahit di Sudin PPKUKM
Pramono Dukung Kejari Geledah Ruang Sudin UMKM Jaktim, Terkait Kasus Korupsi Mesin Jahit
Kejari Jakarta Timur Geledah Kantor Sudin UMKM, Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin Jahit Rp 9 Miliar
Serahkan Nadiem Makarim Cs ke Pengadilan, Kejaksaan Agung Siapkan Surat Dakwaan
Rumah Hakim Korupsi di Medan Diduga Dibakar, KPK Pantau Pengusutan Polisi
KPK Duga Ada Tanah Negara Dijual ke Negara di Proyek Kereta Cepat Whoosh
Polemik Kasus Korupsi Asabri, Adam Damiri Merasa Putusan Hakim tak Adil