Lukas Enembe Kembali Mangkir dari Panggilan KPK

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 26 September 2022
Lukas Enembe Kembali Mangkir dari Panggilan KPK

Gubernur Papua, Lukas Enembe. (ANTARA/Hendrina D Kandipi)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Gubernur Papua Lukas Enembe dipastikan tidak akan menghadiri pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kuasa Hukum Lukas, Stefanus Roy Hening mengatakan kliennya masih dalam kondisi sakit.

"Syarat orang memberi keterangan itu harus sehat. Kalau sakit gimana mau kasih keterangan," kata Stefanus di Kantor Perwakilan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua, Jakarta, Senin (26/9).

Baca Juga

Jokowi Desak Lukas Enembe Hormati Proses Hukum

Stefanus menjelaskan, berdasarkan aturan orang sakit tidak bisa dimintai keterangan. Ia menyebut Informasi dari Lukas juga tidak akan sah jika dimintai keterangan dalam kondisi sakit.

Stefanus meminta KPK memahami kondisi Lukas. KPK juga diminta melakukan pembuktian terkait kondisi kesehatan Lukas di kediamannya di Papua.

"Kita cari solusi dokter KPK dan dokter pribadi periksa bapak (Lukas) baik-baik," ujarnya.

Baca Juga

ICW Minta KPK Terbitkan Perintah Jemput Paksa Lukas Enembe

Pemeriksaan Lukas, lanjut Stepanus, hanya bisa dilakukan di kediamannya di Papua. Stefanus siap memberikan perlindungan jika dokter dari KPK mau memeriksa politikus Partai Demokrat tersebut.

Pemanggilan ini merupakan yang kedua bagi Lukas Enembe. Sebelumnya Lukas mangkir dari pemeriksaan penyidik KPK pada 12 September 2022 di Mako Brimob Papua.

PPATK sebelumnya mengungkap temuan transaksi keuangan ke kasino luar negeri terkait Lukas Enembe. Tak tanggung-tanggung, jumlahnya sekitar 55 juta dolar Singapura atau sekitar Rp 560 miliar.

Uang ratusan miliar itu terdeteksi dalam 12 hasil analisis PPATK dan telah disampaikan ke KPK. PPATK telah membekukan transaksi di 11 penyedia jasa keuangan dengan nilai Rp 71 miliar lebih. (Pon)

Baca Juga

KPK Kembali Panggil Lukas Enembe

# Lukas Enembe #Komisi Pemberantasan Korupsi #KPK #Kasus Korupsi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Geledah Tiga Ruangan Dirjen ATR/BPN, Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik
Penggeledahan dilakukan untuk mencari dan melengkapi alat bukti yang diperlukan penyidik dalam mengusut perkara.
Dwi Astarini - Jumat, 18 September 2026
KPK Geledah Tiga Ruangan Dirjen ATR/BPN, Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik
Indonesia
Kasus ATR/BPN, KPK Jelaskan Pertimbangan Belum Geledah Ruangan Nusron Wahid
KPK menjelaskan alasan ruangan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid belum digeledah. Penyidik fokus pada tiga ruang dirjen dan direktorat terkait.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 September 2026
Kasus ATR/BPN, KPK Jelaskan Pertimbangan Belum Geledah Ruangan Nusron Wahid
Indonesia
Ditanya Soal Kasus KPK dan Kabar Menghilang, Jawaban Nusron Wahid Jadi Sorotan
Nusron Wahid buka suara soal perkara dugaan mafia tanah yang diproses KPK. Ia menyerahkan proses hukum kepada KPK dan memastikan pelayanan ATR/BPN tetap berjalan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 September 2026
Ditanya Soal Kasus KPK dan Kabar Menghilang, Jawaban Nusron Wahid Jadi Sorotan
Indonesia
Setelah Geledah Kantor ATR/BPN, KPK Sasar Gedung Summarecon
Merupakan bagian dari rangkaian awal proses penyidikan yang dilakukan KPK untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti serta petunjuk yang relevan.
Dwi Astarini - Jumat, 18 September 2026
Setelah Geledah Kantor ATR/BPN, KPK Sasar Gedung Summarecon
Indonesia
KPK Usut Dugaan 'Orang Kepercayaan' Nusron Wahid Terima Setoran Jual-Beli Jabatan ATR/BPN Rp 10 Miliar
KPK mendalami aliran uang Rp10 miliar yang diterima Arif Sugiyanto, terduga orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait dugaan suap dan rotasi jabatan.
Wisnu Cipto - Jumat, 18 September 2026
KPK Usut Dugaan 'Orang Kepercayaan' Nusron Wahid Terima Setoran Jual-Beli Jabatan ATR/BPN Rp 10 Miliar
Indonesia
Ruang Kerja Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Belum Tersentuh Penggeledahan KPK
KPK menegaskan tidak menggeledah ruang Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Fokus operasi pada tiga dirjen terkait kasus suap HGB Summarecon.
Wisnu Cipto - Kamis, 17 September 2026
Ruang Kerja Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Belum Tersentuh Penggeledahan KPK
Indonesia
KPK Geledah Kementerian ATR/BPN usai OTT Summarecon, 3 Ruang Dirjen Disasar
KPK menggeledah Kementerian ATR/BPN usai OTT kasus Summarecon. Penyidik mengumpulkan bukti-bukti.
Soffi Amira - Kamis, 17 September 2026
KPK Geledah Kementerian ATR/BPN usai OTT Summarecon, 3 Ruang Dirjen Disasar
Indonesia
KPK Kembali Panggil Bebizie, Diperiksa sebagai Saksi Kasus Rita Widyasari
KPK kembali memanggil Bebizie Sri Mulyati sebagai saksi dalam pengembangan perkara Rita Widyasari yang berkaitan dengan gratifikasi batu bara dan TPPU.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
KPK Kembali Panggil Bebizie, Diperiksa sebagai Saksi Kasus Rita Widyasari
Indonesia
Kasus Suap HGB Bergulir, KPK Geledah Ruangan Dirjen ATR/BPN
KPK menggeledah sejumlah lokasi di kantor ATR/BPN, termasuk ruangan Dirjen Lampri, terkait penyidikan dugaan suap pengurusan HGB.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Kasus Suap HGB Bergulir, KPK Geledah Ruangan Dirjen ATR/BPN
Indonesia
Kasus Suap HGB Bogor Makin Melebar, IM57+ Desak KPK Jerat Korporasi
IM57+ Institute mendesak KPK mempertimbangkan penetapan korporasi sebagai tersangka, selain individu yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Kasus Suap HGB Bogor Makin Melebar, IM57+ Desak KPK Jerat Korporasi
Bagikan