Jokowi Desak Lukas Enembe Hormati Proses Hukum
Presiden Joko Widodo (Jokowi). (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Kasus dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe kini tengah diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Lukas Enembe menghormati proses hukum yang kini dijalaninya.
Baca Juga:
"Semua sama dimata hukum,” kata Jokowi di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, usai melepas bantuan kemanusiaan untuk korban banjir Pakistan, Senin (26/9).
Jokowi menyatakan bahwa setiap warga negara Indonesia adalah sama di hadapan hukum.
“Dan, saya sudah sampaikan agar semuanya menghormati panggilan KPK dan hormati proses hukum yang ada di KPK. Semuanya,” kata Presiden Jokowi.
Seperti diketahui, KPK menjadwalkan pemeriksaan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka hari ini. KPK sudah melayangkan surat panggilan kedua sejak minggu lalu.
Baca Juga:
Lukas Enembe Tidak akan Hadir Pemeriksaan Karena Sakit, KPK: Harus Ada Dokumen Medis
Pemeriksaan hari ini merupakan panggilan kedua Lukas Enembe.
Sebelumnya, KPK juga sudah memanggil Lukas pada 12 September lalu namun dia tidak hadir. KPK mengumumkan telah menjerat Lukas sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
Meski tidak menyampaikan secara detail perihal kasusnya, KPK menyinggung penyalahgunaan dana otonomi khusus (otsus). Setelah pengumuman tersebut, demonstrasi membela Lukas bermunculan baik di Jayapura maupun Jakarta.
Adapun Lukas telah dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan terhitung sejak 7 September 2022 hingga 7 Maret 2023. Langkah itu dilakukan guna kelancaran proses penyidikan. (Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Kantor Kantor Dinas Provinsi Riau Digeledah KPK, Cari Bukti Pemerasan Gubernur
Roy Suryo Nekat Uji Keaslian Ijazah Jokowi sampai Jadi Tersangka, Sebut demi Rakyat Indonesia yang Ingin Perubahan
Rismon Ngaku Tindakannya Berbasis Ilmiah, Siap Tuntut Balik Polisi jika Tuduhan Merekayasa Ijazah Jokowi tak Bisa Dibuktikan
Roy Suryo Cs Merasa Dikriminalisasi setelah Bikin Buku yang Singgung Masa Lalu dan Pendidikan Gibran
MK Batasi HGU Tanah IKN Sampai 190 Tahun yang Ditetapkan Era Jokowi Jadi 35 Tahun
Roy Suryo Cs Yakin tak Ditahan, Tegaskan tidak ada Bukti Kuat Sebarkan Hoaks Ijazah Palsu Jokowi
Roy Suryo cs Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Dugaan Hoaks Ijazah Palsu Jokowi, Datang Bawa Simpatisan hingga Bukti Penting
BPKH Hormati Proses Hukum KPK dan Tegaskan Komitmen Transparansi Pengelolaan Dana Haji
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Murka Terhadap Purbaya karena Ogah Lunasi Utang Kereta Cepat
KPK Geledah 6 Lokasi di Ponorogo, Amankan Dokumen dan Uang dari Rumah Dinas Bupati