KPK Kembali Panggil Lukas Enembe
Tim dokter Gubernur Papua melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap Lukas Enembe di kediamannya pada Rabu (14/9). (ANTARA/ HO - Juru Bicara Gubernur Papua)
MerahPutih.com - Pemeriksaan terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe terus dilanjutkan setelah sebelumnya politikus Demokrat itu mangkir dari pemeriksaan pada 12 September 2022 di Mako Brimob Papua.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengagendakan pembangilan kedua terhadap Lukas Enembe sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan proyekyang bersumber dari APBD Provinsi Papua, Senin (26/9).
"Pemeriksaan dilakukan di kantor KPK RI," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (26/9).
Baca Juga:
ICW Minta KPK Terbitkan Perintah Jemput Paksa Lukas Enembe
Pemanggilan ini dinilai sebagai kesempatan Lukas dan kuasa hukumnya untuk menjelaskan kepada penyidik KPK perihal kasus yang menjeratnya sebagai tersangka.
Ali menegaskan, proses penyidikan dan penetapan Lukas sebagai tersangka dilakukan sesuai dengan prosedur dan ketentuan hukum. KPK juga akan memperhatikan hak-hak Lukas sesuai koridor hukum yang berlaku.
Baca Juga:
Lukas Enembe Tidak akan Hadir Pemeriksaan Karena Sakit, KPK: Harus Ada Dokumen Medis
PPATK sebelumnya mengungkap temuan transaksi keuangan ke kasino luar negeri terkait Lukas Enembe. Tak tanggung-tanggung, jumlahnya sekitar 55 juta dolar Singapura atau sekitar Rp 560 miliar.
Uang ratusan miliar itu terdeteksi dalam 12 hasil analisis PPATK dan telah disampaikan ke KPK. PPATK telah membekukan transaksi di 11 penyedia jasa keuangan dengan nilai Rp 71 miliar lebih. (Pon)
Baca Juga:
MAKI Minta KPK Usut Korupsi Rekrutmen Hakim Agung
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
ICW Desak KPK Periksa Bobby Nasution terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Sumut
Kantor Kantor Dinas Provinsi Riau Digeledah KPK, Cari Bukti Pemerasan Gubernur
BPKH Hormati Proses Hukum KPK dan Tegaskan Komitmen Transparansi Pengelolaan Dana Haji
KPK Geledah 6 Lokasi di Ponorogo, Amankan Dokumen dan Uang dari Rumah Dinas Bupati
Wali Kota Jaktim Dukung Penuntasan Kasus Korupsi Mesin Jahit di Sudin PPKUKM
Pramono Dukung Kejari Geledah Ruang Sudin UMKM Jaktim, Terkait Kasus Korupsi Mesin Jahit
Kejari Jakarta Timur Geledah Kantor Sudin UMKM, Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin Jahit Rp 9 Miliar
Serahkan Nadiem Makarim Cs ke Pengadilan, Kejaksaan Agung Siapkan Surat Dakwaan
Rumah Hakim Korupsi di Medan Diduga Dibakar, KPK Pantau Pengusutan Polisi
KPK Duga Ada Tanah Negara Dijual ke Negara di Proyek Kereta Cepat Whoosh