Kuasa Hukum Ungkap Penyakit Lukas Enembe

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 26 September 2022
Kuasa Hukum Ungkap Penyakit Lukas Enembe

Gubernur Papua Lukas Enembe bersama istri (ANTARA FOTO/Indrayadi)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Gubernur Papua Lukas Enembe kembali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (26/9).

Lukas sedianya bakal diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.

Baca Juga

Lukas Enembe Kembali Mangkir dari Panggilan KPK

Kuasa Hukum Lukas Enembe, Stefanus Roy Hening menyatakan kliennya sejak empat tahun lalu menderita sejumlah penyakit. Mulai dari penyakit stroke hingga jantung.

"Sejak 2018-2019 sudah sakit kena stroke, dia sudah empat kali kena stroke. Sakit, kemudian sembuh, sakit. Setahun terakhir sejak operasi besar, jantung, pankreas, dan mata," kata Stefanus di Kantor Penghubung Pemerintah Provinsi Papua di Jakarta Selatan, Senin (26/9).

Stefanus menjelaskan, Lukas rutin berobat di Singapura. Jika sudah merasa sakit, kata Stefanus, Lukas selalu terbang ke Singapura untuk berobat. Selain stroke dan jantung, Lukas disebut juga mengalami sakit ginjal hingga diabetes.

"Ada gejala sakit ginjal, jantung bocor, tekanan darah tinggi, dan diabetes. Tekanan terlalu berat berpotensi menimbulkan stroke yang kelima kali," ujarnya.

Baca Juga

ICW Minta KPK Terbitkan Perintah Jemput Paksa Lukas Enembe

Menrurut Stefanus, dokter yang biasa menangani Lukas di Singapura sudah meminta Lukas untuk terbang ke sana agar segera dapat penanganan. Dokter pribadi Lukas pun sudah bersurat ke KPK agar memaklumi kesehatannya.

"Itu artinya memang Pak Gubernur merasa kesulitan untuk memberikan keterangan," pungkasnya. (Pon)

Baca Juga

Jokowi Desak Lukas Enembe Hormati Proses Hukum

# Lukas Enembe #Gubernur Papua Lukas Enembe #Komisi Pemberantasan Korupsi #KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Geledah Tiga Ruangan Dirjen ATR/BPN, Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik
Penggeledahan dilakukan untuk mencari dan melengkapi alat bukti yang diperlukan penyidik dalam mengusut perkara.
Dwi Astarini - Jumat, 18 September 2026
KPK Geledah Tiga Ruangan Dirjen ATR/BPN, Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik
Indonesia
Kasus ATR/BPN, KPK Jelaskan Pertimbangan Belum Geledah Ruangan Nusron Wahid
KPK menjelaskan alasan ruangan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid belum digeledah. Penyidik fokus pada tiga ruang dirjen dan direktorat terkait.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 September 2026
Kasus ATR/BPN, KPK Jelaskan Pertimbangan Belum Geledah Ruangan Nusron Wahid
Indonesia
Ditanya Soal Kasus KPK dan Kabar Menghilang, Jawaban Nusron Wahid Jadi Sorotan
Nusron Wahid buka suara soal perkara dugaan mafia tanah yang diproses KPK. Ia menyerahkan proses hukum kepada KPK dan memastikan pelayanan ATR/BPN tetap berjalan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 September 2026
Ditanya Soal Kasus KPK dan Kabar Menghilang, Jawaban Nusron Wahid Jadi Sorotan
Indonesia
Setelah Geledah Kantor ATR/BPN, KPK Sasar Gedung Summarecon
Merupakan bagian dari rangkaian awal proses penyidikan yang dilakukan KPK untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti serta petunjuk yang relevan.
Dwi Astarini - Jumat, 18 September 2026
Setelah Geledah Kantor ATR/BPN, KPK Sasar Gedung Summarecon
Indonesia
KPK Usut Dugaan 'Orang Kepercayaan' Nusron Wahid Terima Setoran Jual-Beli Jabatan ATR/BPN Rp 10 Miliar
KPK mendalami aliran uang Rp10 miliar yang diterima Arif Sugiyanto, terduga orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait dugaan suap dan rotasi jabatan.
Wisnu Cipto - Jumat, 18 September 2026
KPK Usut Dugaan 'Orang Kepercayaan' Nusron Wahid Terima Setoran Jual-Beli Jabatan ATR/BPN Rp 10 Miliar
Indonesia
Ruang Kerja Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Belum Tersentuh Penggeledahan KPK
KPK menegaskan tidak menggeledah ruang Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Fokus operasi pada tiga dirjen terkait kasus suap HGB Summarecon.
Wisnu Cipto - Kamis, 17 September 2026
Ruang Kerja Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Belum Tersentuh Penggeledahan KPK
Indonesia
KPK Geledah Kementerian ATR/BPN usai OTT Summarecon, 3 Ruang Dirjen Disasar
KPK menggeledah Kementerian ATR/BPN usai OTT kasus Summarecon. Penyidik mengumpulkan bukti-bukti.
Soffi Amira - Kamis, 17 September 2026
KPK Geledah Kementerian ATR/BPN usai OTT Summarecon, 3 Ruang Dirjen Disasar
Indonesia
KPK Kembali Panggil Bebizie, Diperiksa sebagai Saksi Kasus Rita Widyasari
KPK kembali memanggil Bebizie Sri Mulyati sebagai saksi dalam pengembangan perkara Rita Widyasari yang berkaitan dengan gratifikasi batu bara dan TPPU.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
KPK Kembali Panggil Bebizie, Diperiksa sebagai Saksi Kasus Rita Widyasari
Indonesia
Kasus Suap HGB Bergulir, KPK Geledah Ruangan Dirjen ATR/BPN
KPK menggeledah sejumlah lokasi di kantor ATR/BPN, termasuk ruangan Dirjen Lampri, terkait penyidikan dugaan suap pengurusan HGB.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Kasus Suap HGB Bergulir, KPK Geledah Ruangan Dirjen ATR/BPN
Indonesia
Kasus Suap HGB Bogor Makin Melebar, IM57+ Desak KPK Jerat Korporasi
IM57+ Institute mendesak KPK mempertimbangkan penetapan korporasi sebagai tersangka, selain individu yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Kasus Suap HGB Bogor Makin Melebar, IM57+ Desak KPK Jerat Korporasi
Bagikan