Kuasa Hukum tak Bisa Jenguk Munarman, Polri: Kasusnya Kelas Berat

Jumat, 30 April 2021 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Tim kuasa hukum tersangka kasus dugaan terorisme Munarman protes karena tak bisa menemui kliennya sudah berhari-hari ditahan. Polisi menjelaskan penyidikan kasus terorisme berbeda hukum acaranya dengan kasus pidana lainnya.

Kabagpenum Polri, Kombes Ahmad Ramadhan menjelaskan, dalam menelusuri kasus-kasus tersebut untuk konsentrasi, penyidik ingin fokus terhadap kasus tersebut. Apalagi, terorisme masuk dalam extraordinary crime

Baca Juga

Tangkap Munarman, Polri Dinilai Jaga Ideologi dan Marwah Negara

"Jadi saya jawab alasannya (tidak bisa dijenguk) karena hukum acara pidana kasus terorisme itu berbeda," kata Ramadhan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jumat (30/4).

Ia juga memastikan, penanganan kasus terorisme hukum acaranya berbeda dengan kasus biasa.

"Terkait itu, bahwa penyidikan kasus terorisme itu berbeda hukum acara pidananya dengan kasus biasa," kata Ramadhan.

Munarman. ANTARA/Fianda Rassat

Ramadhan mengatakan penyidik masih fokus memeriksa Munarman. Dia juga menyebut penyidik terus mendalami keterlibatan Munarman dalam jaringan teroris.

"Yang jelas, keterlibatannya adalah aksi terorisme. Sedang didalami keterlibatannya di mana. Tentunya, penyidik Densus akan melakukan penyelidikan dan penyidikan secara profesional, dan kita tunggu saja apa hasilnya nanti," jelasnya.

Kesulitan tim kuasa hukum bertemu dengan eks pentolan FPI itu disampaikan pengacara oleh Aziz Yanuar. Bahkan, makanan hingga pakaian masih diupayakan dikirimkan ke Munarman.

"Sekarang kami lagi usahakan untuk bahan makanan sama pakaian bisa masuk, kita lagi komunikasi dan Insya Allah bisa lah," Aziz Yanuar kepada wartawan, Jumat (30/4).

Aziz masih meyakini kalau polisi bisa mengabulkan upaya kuasa hukum untuk memenuhi kebutuhan Munarman. Aziz masih percaya polisi masih akan bersikap humanis.

"Karena saya yakin pihak kepolisian selalu mengedepankan secara institusi selalu mengedepankan hak asasi manusia juga selalu humanis," tuturnya. (Knu)

Baca Juga

Kuasa Hukum Akui Munarman, Rizieq dan Petinggi FPI Lainnya Dukung ISIS

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan