Kuasa Hukum Akui Munarman, Rizieq dan Petinggi FPI Lainnya Dukung ISIS

Eks pentolan FPI, Munarman ditangkap Densus 88 Antiteror, Selasa (27/4). Foto: Istimewa
Merahputih.com - Anggota tim kuasa hukum Munarman, Sugito Atmo Prawiro mengakui kliennya dan sejumlah petinggi FPI lainnya, termasuk Rizieq Shihab pernah mendukung ISIS.
Namun, dukungan itu berbalik setelah tahu perjuangan ISIS banyak bertentangan dengan Islam.
Baca Juga
Tiba di Polda Metro, Munarman Diborgol dan Mata Ditutup Kain Hitam
"Akhirnya mencabut dukungan terhadap ISIS. Habib Rizieq dan lain-lain secara berurutan menolak keberadaan ISIS," ujar Sugito, Jumat (30/4).
Untuk itu, ia yakin apa yang sebenarnya terjadi terhadap kliennya akan terungkap. Termasuk penyebab Munarman ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
"Dengan cara-cara seperti teroris pada umumnya," kata Sugito.
Sementara itu, hingga kini ia beserta kuasa hukm lainnya belum bisa bertemu dengan Munarman di Polda Metro Jaya.
"Belum bisa ketemu sama sekali. Keluarga juga sama," jelas Sugito.
Polri sendiri mempersilakan dan menghargai apabila Munarman dan tim kuasa hukum mengajukan gugatan praperadilan.

Sebab, praperadilan merupakan jalur yang tepat jika seseorang menganggap tindakan kepolisian keliru atau menyalahi prosedur.
"Kalau merasa melanggar HAM silakan ajukan, ada tempatnya," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan.
Munarman ditangkap Densus 88 Antiteror Polri di rumahnya di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (27/4) sore.
Munarman kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Saat Munarman dibawa ke Polda Metro Jaya, Densus 88 Antiteror kemudian melakukan penggeledahan di rumah Munarman serta bekas markas FPI di kawasan Petamburan, Jakarta.
Baca Juga
Ditangkap Densus, Munarman Bakal Ajukan Praperadilan Didukung Puluhan Advokat
Dari Petamburan, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa bahan-bahan peledak. Bahan yang ditemukan di antaranya botol-botol berisi serbuk dan cairan TATP yang tergolong sebagai high explosive atau berdaya ledak tinggi.
Selain bahan-bahan peledak, di bekas markas FPI itu ditemukan beberapa atribut organisasi masyarakat terlarang serta sejumlah dokumen. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
785 Korban Terorisme Telah Terima Kompensasi Dari Negara, Tertinggi Rp 250 Juta

ASN Kemenag Jadi Tersangka NII, Wamenag Minta Densus 88 Tidak Gegabah Beri Label Teroris

Terungkap, Penghubung Teroris dengan Penyedia Dana dan Logistik Selama Ini Bersembunyi di Bogor

BNPT Beberkan 4 Sistem Deteksi Dini Cegah Terorisme di 2026

Pemerintah Bakal Coret Penerima Bansos yang Terbukti Terlibat Pendanaan Terorisme Hingga Tipikor

20 Orang Tewas dalam Serangan Bom Bunuh Diri di Gereja Suriah

Isi Konten Radikal Remaja Anggota ISIS di Gowa Terungkap, Aktif Sebarkan Propaganda

Remaja 18 Tahun Ditangkap Densus 88, Diduga Sebarkan Propaganda ISIS dan Ajakan Teror

Kim Jong-un Perintahkan Militer Korut Siaga Perang Total Sikapi Kebijakan AS

Situasi Yang Sempat Mencekam di Mapolres Pacitan, Kewaspadaan Ditingkatkan Antisipasi Teror Susulan
