Ditangkap Densus, Munarman Bakal Ajukan Praperadilan Didukung Puluhan Advokat


Eks pentolan FPI, Munarman ditangkap Densus 88 Antiteror, Selasa (27/4). Foto: Istimewa
Merahputih.com - Tim kuasa hukum Munarman akan mengambil langkah hukum atas penangkapan yang dilakukan Densus 88 Antiteror Mabes Polri sore tadi. Kubu mantan pentolan FPI itu mengklaim penangkapan yang dilakukan tidak sesuai prosedur.
"Kami akan mengajukan praperadilan," kata Aziz Yanuar, anggota tim Kuasa Hukum Munarman, kepada wartawan, Selasa, (27/4).
Baca Juga:
Tiba di Polda Metro, Munarman Diborgol dan Mata Ditutup Kain Hitam
Aziz menyatakan akan ada sekitar 20 kuasa hukum yang akan mendampingi Munarman dalam pengajuan praperadilan itu. Meskipun begitu, belum diketahui kapan berkas praperadilan akan diajukan Aziz cs.

Sebelumnya, Tim Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Polri menangkap Munarman di kediamannya, Pondok Cabe, Kecamatan Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa sekitar pukul 15.30 WIB.
Baca Juga
Munarman ditangkap atas dugaan terlibat kegiatan baiat atau pengambilan sumpah setia di Jakarta, Medan, dan Makassar beberapa tahun yang lalu. Kegiatan itu diduga dapat mengarah pada aksi radikalisme teroris.
"Jadi, terkait dengan kasus baiat di UIN Jakarta, kemudian kasus baiat di Makassar dan Medan," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Kombes Ahmad Ramadhan, saat jumpa pers.
Namun, kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar, menolak alasan penangkapan yang disebutkan kepolisian. Menurut Aziz, klien hanya menghadiri acara seminar, bukan kegiatan baiat. (Knu)
Baca Juga
Bekas Markas FPI Diduga Jadi Gudang Penyimpanan Bahan Pembuat Bom
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
785 Korban Terorisme Telah Terima Kompensasi Dari Negara, Tertinggi Rp 250 Juta

ASN Kemenag Jadi Tersangka NII, Wamenag Minta Densus 88 Tidak Gegabah Beri Label Teroris

ASN Kemenag dan Dinas Pariwisata Aceh Ditangkap Densus 88 Antiteror Polri

Terungkap, Penghubung Teroris dengan Penyedia Dana dan Logistik Selama Ini Bersembunyi di Bogor

BNPT Beberkan 4 Sistem Deteksi Dini Cegah Terorisme di 2026

Pemerintah Bakal Coret Penerima Bansos yang Terbukti Terlibat Pendanaan Terorisme Hingga Tipikor

20 Orang Tewas dalam Serangan Bom Bunuh Diri di Gereja Suriah

Email Misterius Ancam Ledakkan Pesawat Haji, Densus 88 Koordinasi dengan Otoritas Arab Saudi

Remaja 18 Tahun Ditangkap Densus 88, Diduga Sebarkan Propaganda ISIS dan Ajakan Teror

Kim Jong-un Perintahkan Militer Korut Siaga Perang Total Sikapi Kebijakan AS
