Bekas Markas FPI Diduga Jadi Gudang Penyimpanan Bahan Pembuat Bom

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 27 April 2021
Bekas Markas FPI Diduga Jadi Gudang Penyimpanan Bahan Pembuat Bom

Densus 88 memperlihatkan barang bukti yang ditemukan di bekas markas FPI. Foto: Istimewa

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Densus 88 Antiteror menggeledah bekas markas Front Pembela Islam (FPI) di Petamburan, Jakarta Pusat. Densus 88 menemukan sejumlah bahan peledak yakni Triacetone Triperoxide (TATP).

"Cairan TATP ini merupakan aseton yang digunakan untuk bahan peledak," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Polda Metro Jaya, Selasa (27/4).

Baca Juga

Densus 88 Cari Jejak Kegiatan Munarman di Bekas Markas FPI

Menurut Ramadhan, cairan TATP ini identik dengan yang ditemukan Densus 88 di rumah terduga teroris yang beberapa waktu lalu digeledah di Condet, Jakarta Timur dan Bekasi.

"Ini juga akan didalami oleh puslabfor tentang isi dari kandungan cairan tersebut," jelas Ramadhan.

Tim Densus 88 Antiteror Polri menyita beberapa botol yang berisi nitrat jenis aseton dari penggeledahan itu.

"Beberapa tabung yang isinya adalah serbuk yang dimasukkan ke botol, serbuk tersebut mengandung nitrat yang sangat tinggi, jenis aseton dan itu juga akan didalami," kata Ramadhan.

Barang bukti yang ditemukan di bekas markas FPI. Foto: Istimewa

Ramadhan mengatakan pihaknya juga menemukan atribut FPI, organisasi kemasyarakatan yang telah dilarang pemerintah, dan beberapa dokumen di bekas kantor FPI.

"Tentunya (semua barang sitaan) akan didalami oleh densus," tutup pejabat Mabes Polri berpangkat melati tiga itu.

Sebelumnya, Munarman diringkus Densus 88 Antiteror Polri di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan sekitar pukul 15.00 WIB. Ia sempat menolak ketika hendak ditangkap.

Munarman terlihat mengenakan baju koko berwarna putih dan celana loreng. Ia menilai penangkapannya tak sesuai hukum.

"Ini tidak sesuai hukum ini, ini harusnya ...," kata Munarman saat dibawa keluar rumah masuk menuju mobil petugas.

Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme.

Kuasa hukum mantan pemimpin FPI Rizieq Shihab itu langsung dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan intensif. Densus 88 juga bergerak menggeledah bekas kantor FPI.

Munarman ditangkap karena diduga mengikuti sejumlah kegiatan baiat di beberapa kota, seperti UIN Jakarta Syarif Hidayatullah, Makassar, Sulawesi Selatan, Medan, dan Sumatera Barat. (Knu)

Baca Juga

Polisi Duga Ada Bahan Berbahaya di Bekas Markas FPI

#Teroris #Breaking #Densus 88 #Munarman
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Tetapkan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Jadi Tersangka Kasus Suap Lahan
KPK menetapkan lima tersangka kasus suap sengketa lahan PT Karabha Digdaya di Depok, termasuk Ketua dan Wakil Ketua PN Depok.
Ananda Dimas Prasetya - 2 jam, 48 menit lalu
KPK Tetapkan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Jadi Tersangka Kasus Suap Lahan
Olahraga
Persija Secara Resmi Umumkan Bergabungnya Jean Mota, Eks Rekan Lionel Messi di Inter Miami
Jean Mota, gelandang asal Brasil direkrut dengan kontrak hingga akhir musim.
Frengky Aruan - Jumat, 06 Februari 2026
Persija Secara Resmi Umumkan Bergabungnya Jean Mota, Eks Rekan Lionel Messi di Inter Miami
Olahraga
Klasemen Super League 2025/2026 Setelah Persib Bandung Kalahkan Malut United 2-0
Persib Bandung menjaga posisi pertama klasemen Super League 2025/2026 lewat kemenangan 2-0 atas Malut United.
Frengky Aruan - Jumat, 06 Februari 2026
Klasemen Super League 2025/2026 Setelah Persib Bandung Kalahkan Malut United 2-0
Indonesia
Rumah-Rumah di Bantul Rusak Akibat Gempa M 6,4 Pagi Tadi, Warga Terluka Dilarikan ke RS
Gempa besar pernah mengguncang Bantul pada 2006 dengan Magnitudo 6,3 yang menewaskan lebih dari 5.700 orang.
Wisnu Cipto - Jumat, 06 Februari 2026
Rumah-Rumah di Bantul Rusak Akibat Gempa M 6,4 Pagi Tadi, Warga Terluka Dilarikan ke RS
Olahraga
Cetak Sejarah, Timnas Futsal Indonesia Lolos ke Final untuk Pertama Kali Usai Tumbangkan Jepang 5-3 secara Dramatis
Timnas Futsal Indonesia cetak sejarah untuk pertama kalinya tampil di final Piala Asia Futsal.
Frengky Aruan - Kamis, 05 Februari 2026
Cetak Sejarah, Timnas Futsal Indonesia Lolos ke Final untuk Pertama Kali Usai Tumbangkan Jepang 5-3 secara Dramatis
Indonesia
2 Orang Terluka, Macan Tutul Masuk Desa Maruyung Bandung Masih Berkeliaran
Peristiwa ini menimbulkan kepanikan warga. Bahkan, tercatat ada dua orang terluka akibat cakaran serta gigitan akibat coba nekat menangkap macan tutul.
Wisnu Cipto - Kamis, 05 Februari 2026
2 Orang Terluka, Macan Tutul Masuk Desa Maruyung Bandung Masih Berkeliaran
Indonesia
Istri Mantan Kapolri Hoegeng Iman Santoso 'Eyang Meri' Meninggal Dunia pada Usia 100 Tahun
Pihak keluarga saat ini menyemayamkan jenazah di rumah duka yang berlokasi di kawasan Mekarjaya, Depok
Angga Yudha Pratama - Selasa, 03 Februari 2026
Istri Mantan Kapolri Hoegeng Iman Santoso 'Eyang Meri' Meninggal Dunia pada Usia 100 Tahun
Indonesia
Bahar bin Smith Tersangka Kasus Pemukulan Banser, Dijerat Pasal Berlapis
Bahar bin Smith ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Kota Tangerang, Banten.
Wisnu Cipto - Senin, 02 Februari 2026
Bahar bin Smith Tersangka Kasus Pemukulan Banser, Dijerat Pasal Berlapis
Indonesia
Susul Dirut BEI, Mahendra Siregar dan Sejumlah Petinggi OJK Mengundurkan Diri
Guna mencegah kekosongan kepemimpinan, OJK memastikan bahwa pelaksanaan tugas Ketua Dewan Komisioner, KE PMDK, dan DKTK untuk sementara waktu akan dijalankan sesuai tata kelola yang berlaku
Angga Yudha Pratama - Jumat, 30 Januari 2026
Susul Dirut BEI, Mahendra Siregar dan Sejumlah Petinggi OJK Mengundurkan Diri
Dunia
Garda Revolusi Iran Ditetapkan Sebagai Organisasi Teroris, Uni Eropa Beberkan Dampaknya
Nama-nama yang masuk dalam daftar tersebut mencakup komandan senior IRGC serta perwira tinggi kepolisian yang diduga bertanggung jawab atas tindakan kekerasan di lapangan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 30 Januari 2026
Garda Revolusi Iran Ditetapkan Sebagai Organisasi Teroris, Uni Eropa Beberkan Dampaknya
Bagikan