Tangkap Munarman, Polri Dinilai Jaga Ideologi dan Marwah Negara

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 29 April 2021
Tangkap Munarman, Polri Dinilai Jaga Ideologi dan Marwah Negara

Anggota Densus 88 Antiteror Polri menangkap Munarman terkait dugaan aksi teroris di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan, Banten pada Selasa (27/4). Foto: ANTARA/HO-Polda Metr

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Penangkapan Munarman oleh Densus 88 Antiteror Polri mendapatkan apresiasi. Pasalnya, pria yang juga eks sekretaris umum Front Pembela Islam (FPI) itu kerap disebut-sebut memiliki peran kuat di jaringan itu.

Praktisi hukum, Petrus Selestinus menilai, Polri telah memenuhi komitmen konstitusional dari negara yaitu menjaga dan mengawal ideologi negara.

Baca Juga

Penangkapan Munarman Dinilai Tepat Sekaligus Mengejutkan

"Termasuk kedaulatan negara, keamanan negara, nilai-nilai kemanusiaan, berbagai aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara," kata Petrus kepada MerahPutih.com di Jakarta, Rabu (28/4).

Petrus melanjutkan, dugaan kehadiran Munarman saat baiat anggota FPI ke dalam jaringan teror harus dipandang sebagai memberi restu dan melegitimasi peran FPI dalam baiat.

"Elite FPI harus dipandang telah terikat di dalam komitmen dan segala konsekuensi dari baiat terduga teror," jelas Petrus.

Munarman. ANTARA/Fianda Rassat

Termasuk seruan atau perintah yang harus dipatuhi terhitung sejak baiat anggota FPI di UIN Jakarta 2013, di Makassar 2015 dan di Medan 2019.

"Ini harus dimintai pertanggungjawaban secara pidana," papar Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia ini.

Petrus yakin, penangkapan oleh Densus 88 terhadap Munarman sah menurut hukum dan dapat dipertanggung jawabkan keabsahannya.

Karena dilakukan berdasarkan standar hukum nasional dan standard internasional khususnya tentang pelindungan terhadap aparat penegak hukum. Seperti Penyidik Polri, Jaksa dan Hakim dalam Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

"Yang harus dilakukan Polri adalah membongkar jaringan Munarman dan apa saja yang sudah dilakukannya selama ini," tutup Petrus. (Knu)

Baca Juga

Tiba di Polda Metro, Munarman Diborgol dan Mata Ditutup Kain Hitam

#Munarman #Densus 88
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Densus 88 Buru Gerombolan Pelaku Pembakaran Warung Mi Babi Tepi Sawah Sukoharjo
Densus 88 dan Jatanras turun tangan mengusut kasus pembakaran warung mi babi di Sukoharjo. Simak kesaksian mencekam korban di sini!
Wisnu Cipto - Selasa, 15 September 2026
Densus 88 Buru Gerombolan Pelaku Pembakaran Warung Mi Babi Tepi Sawah Sukoharjo
Indonesia
Eks JI 28 Provinsi Gabung NKRI, tak Ada Ruang Kebangkitan Kelompok Ekstremis
Densus 88 Antiteror Polri mencatat seluruh struktur keanggotaan JI di 28 provinsi di Indonesia telah melaksanakan deklarasi pembubaran diri secara total.
Dwi Astarini - Senin, 31 Agustus 2026
Eks JI 28 Provinsi Gabung NKRI, tak Ada Ruang Kebangkitan Kelompok Ekstremis
Indonesia
Ancaman Bom SDN 15 Pagi Jagakarsa di Mata Densus 88 Bukan Terorisme
Densus 88 menyatakan ancaman bom di SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jagakarsa, Jakarta Selatan, tidak memenuhi unsur tindak pidana terorisme. Penanganan kasus dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Wisnu Cipto - Selasa, 14 Juli 2026
Ancaman Bom SDN 15 Pagi Jagakarsa di Mata Densus 88 Bukan Terorisme
Indonesia
Ledakan di MAN 3 Padang, Polisi Amankan Siswa Berinisial R dan Sejumlah Barang Bukti
Ledakan diduga bom rakitan terjadi di MAN 3 Padang, Sumatera Barat. Densus 88 menyebut pelaku merupakan siswa berinisial R (17).
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 14 Juli 2026
Ledakan di MAN 3 Padang, Polisi Amankan Siswa Berinisial R dan Sejumlah Barang Bukti
Indonesia
Teror Bom di SDN Srengseng Sawah Hoaks, Pelaku Terancam Pidana Terorisme
Penyidik kini menelusuri nomor telepon yang digunakan untuk mengirim pesan WhatsApp serta memeriksa rekaman CCTV di sekitar sekolah.
Dwi Astarini - Senin, 13 Juli 2026
Teror Bom di SDN Srengseng Sawah Hoaks, Pelaku Terancam Pidana Terorisme
Indonesia
SDN Srengseng Sawah 15 Pagi Dapat Teror Bom, Polda Metro Jaya Minta Warga Tidak Termakan Hoaks
Warga agar tidak turut menyebarkan informasi yang belum dapat diverifikasi kebenarannya guna mencegah timbulnya keresahan di ruang publik.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 13 Juli 2026
SDN Srengseng Sawah 15 Pagi Dapat Teror Bom, Polda Metro Jaya Minta Warga Tidak Termakan Hoaks
Indonesia
Densus 88 Lacak Nomor Pengirim Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah 15 Jaksel
Kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SDN Srengseng Sawah 15, Jakarta Selatan terpaksa harus dihentikan, karena adanya ancaman bom.
Frengky Aruan - Senin, 13 Juli 2026
Densus 88 Lacak Nomor Pengirim Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah 15 Jaksel
Indonesia
Paham Radikal Menyebar Cepat, Kadensus 88 Minta Orangtua Lindungi Anak di Ruang Digital
Pendekatan terhadap anak yang terpapar persoalan di ruang digital mengedepankan perlindungan, rehabilitasi, dan pendampingan.
Dwi Astarini - Kamis, 21 Mei 2026
Paham Radikal Menyebar Cepat, Kadensus 88 Minta Orangtua Lindungi Anak di Ruang Digital
Indonesia
Densus 88 Ungkap Pola Baru Terorisme Digital, Anak Muda Jadi Target Rentan
Kadensus 88 AT Polri mengungkap pola baru terorisme digital yang menyasar generasi muda melalui algoritma, komunitas virtual, dan kerentanan psikologis.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Mei 2026
Densus 88 Ungkap Pola Baru Terorisme Digital, Anak Muda Jadi Target Rentan
Indonesia
Ancaman Serius Generasi Muda, Densus 88 Ungkap 70 Anak di 19 Provinsi Terpapar Konten Kekerasan Ekstrem
Densus 88 mengungkapkan, sebanyak 70 anak di 19 provinsi terpapar konten kekerasan ekstrem.
Soffi Amira - Kamis, 08 Januari 2026
Ancaman Serius Generasi Muda, Densus 88 Ungkap 70 Anak di 19 Provinsi Terpapar Konten Kekerasan Ekstrem
Bagikan