Penangkapan Munarman Dinilai Tepat Sekaligus Mengejutkan

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 29 April 2021
Penangkapan Munarman Dinilai Tepat Sekaligus Mengejutkan

Eks Sekretaris Umum DPP FPI Munarman. ANTARA/Boyke Ledy Watra

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Penangkapan Munarman, mantan sekretaris ormas yang dibubarkan, Front Pembela Islam (FPI) menuai pujian.

Anggota DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Luqman Hakim mengatakan, sikap Polri ini sudah sejalan dengan perintah undang-undang.

"Siapa pun yang terlibat dalam tindak pidana terorisme harus ditindak tegas,” katanya kepada wartawan, Kamis (29/4).

Baca Juga:

Mata Munarman Ditutup Saat Digiring ke Penjara, Polisi: Standar Internasional

Menurut Luqman, keterlibatan Munarman dalam jaringan terorisme merupakan fenomena memprihatinkan.

Ini menunjukkan jaringan radikalisme dan terorisme sudah menyusup ke mana-mana.

“Karena itu, saya lihat sejak tersiar kabar penangkapan Munarman oleh Densus 88 kemarin sore, respons positif, apresiasi dan dukungan masyarakat terhadap Densus 88 luar biasa antusiasnya,” ujar Luqman.

Dia menegaskan, terorisme merupakan kejahatan luar biasa karena merusak kedamaian dan ketertiban masyarakat.

Oleh karena itu, sudah sepatutnya Densus perlu memproses siapa pun yang diduga terlibat terorisme. Tentu dengan dasar bukti permulaan yang cukup.

“Densus 88 Antiteror Polri telah bekerja profesional, tegas, dan tanpa pandang bulu melakukan penindakan kejahatan terorisme di tanah air,” kata Luqman.

Munarman tiba di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya, Selasa (27-4-2021) malam, dengan dikawal oleh polisi. ANTARA/HO
Munarman tiba di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya, Selasa (27-4-2021) malam, dengan dikawal oleh polisi. ANTARA/HO


Luqman menambahkan, karena makin canggihnya teknologi yang digunakan jaringan terorisme, maka peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan.

Terutama untuk segera melaporkan jika ada kegiatan atau pihak yang dicurigai di lingkungan sekitar akan sangat membantu Polri.

Penangkapan Munarman dianggap cukup mengejutkan. Karena Munarman merupakan tokoh publik.

"Ia juga pernah aktif di YLBHI, namun ternyata diduga kuat sebagai tokoh yang menggerakkan jaringan terorisme di tanah air,” ujarnya.

Polri memberikan penjelasan terkait status hukum mantan Sekretaris Umum FPI Munarman yang ditangkap pada Selasa (27/4).

Polri menegaskan bahwa status Munarman saat ini adalah tersangka.

Baca Juga:

Mabes Polri Santai Tanggapi Ancaman Praperadilan Oleh Kubu Munarman

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Ahmad Ramadhan menjelaskan, alasan mengapa Munarman ditutup mata dan diborgol tangannya saat tiba di Polda Metro Jaya.

Menurut dia, hal tersebut dilakukan untuk mengikuti standar internasional dalam menangkap pelaku tindak pidana terorisme.

"Ya itu kan standar internasional penangkapan tersangka teroris, ya harus seperti itu," tuturnya.

Dia juga mengungkap alasan mengapa tangan Munarman diborgol.

Menurut Ramadhan, alasan tangan Munarman juga diborgol lantaran di mata hukum semua orang sama.

Ia menegaskan, semua orang tidak ada yang berbeda di mata hukum.

"Jadi dalam hukum itu ada asas persamaan di muka hukum, semua pelaku teror juga ditutup matanya," tutur dia. (Knu)

Baca Juga:

Terungkap! Ini Dia Wanita yang Tandatangani Surat Penangkapan Munarman

#Munarman #Terorisme #Densus 88
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
BNPT Cari 8 Korban Bom Kepunton Solo, Biar Segera Dapat Kompensasi Negara
BNPT akan mencoba mencari korban sesulit apapun mengingat kejadiannya lebih dari 10 tahun.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 September 2025
BNPT Cari 8 Korban Bom Kepunton Solo, Biar Segera Dapat Kompensasi Negara
Lifestyle
Apa Itu Makar? Ini Penjelasan dan Sejarahnya di Dunia
Isu makar kembali menjadi sorotan publik setelah Presiden RI Prabowo Subianto menyebut adanya indikasi tindakan hal tersebut dan terorisme
ImanK - Senin, 01 September 2025
Apa Itu Makar? Ini Penjelasan dan Sejarahnya di Dunia
Indonesia
785 Korban Terorisme Telah Terima Kompensasi Dari Negara, Tertinggi Rp 250 Juta
Pada tahun 2025, jumlah korban yang masih aktif dalam layanan LPSK tercatat sebanyak 30 terlindung per Agustus,
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 21 Agustus 2025
785 Korban Terorisme Telah Terima Kompensasi Dari Negara, Tertinggi Rp 250 Juta
Indonesia
ASN Kemenag Jadi Tersangka NII, Wamenag Minta Densus 88 Tidak Gegabah Beri Label Teroris
Densus 88 saat ini menggunakan dua pendekatan, yaitu pendekatan keras (hard approach) dan pendekatan lunak (soft approach)
Angga Yudha Pratama - Jumat, 08 Agustus 2025
ASN Kemenag Jadi Tersangka NII, Wamenag Minta Densus 88 Tidak Gegabah Beri Label Teroris
Indonesia
Oknum ASN Ditangkap karena Terlibat Terorisme, Pengamat: Kemenag ‘Lalai’ dalam Tangkal Ideologi Radikal
Seorang pegawai Kementerian Agama ditangkap Densus 88 atas dugaan keterlibatan jaringan terorisme.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 07 Agustus 2025
Oknum ASN Ditangkap karena Terlibat Terorisme, Pengamat: Kemenag ‘Lalai’ dalam Tangkal Ideologi Radikal
Indonesia
Oknum ASN Ditangkap karena Terlibat Terorisme, Kementerian Agama janji Berikan Hukuman Berat
Memastikan kementeriannya mendukung langkah Densus 88 menangkap ASN yang diduga terlibat terorisme.
Dwi Astarini - Rabu, 06 Agustus 2025
Oknum ASN Ditangkap karena Terlibat Terorisme, Kementerian Agama janji Berikan Hukuman Berat
Indonesia
ASN Kemenag dan Dinas Pariwisata Aceh Ditangkap Densus 88 Antiteror Polri
MZ ditangkap di sebuah warung kopi di Kota Banda Aceh, sedangkan ZA, ditangkap di sebuah tempat penjualan mobil bekas di kawasan Batoh, Kota Banda Aceh.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 05 Agustus 2025
ASN Kemenag dan Dinas Pariwisata Aceh Ditangkap Densus 88 Antiteror Polri
Indonesia
Terungkap, Penghubung Teroris dengan Penyedia Dana dan Logistik Selama Ini Bersembunyi di Bogor
Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap terduga pelaku terorisme berinisial Y di wilayah Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Frengky Aruan - Senin, 21 Juli 2025
Terungkap, Penghubung Teroris dengan Penyedia Dana dan Logistik Selama Ini Bersembunyi di Bogor
Indonesia
BNPT Beberkan 4 Sistem Deteksi Dini Cegah Terorisme di 2026
BNPT juga menekankan perannya dalam mewujudkan keamanan nasional yang esensial bagi Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2026
Angga Yudha Pratama - Rabu, 16 Juli 2025
BNPT Beberkan 4 Sistem Deteksi Dini Cegah Terorisme di 2026
Indonesia
Pemerintah Bakal Coret Penerima Bansos yang Terbukti Terlibat Pendanaan Terorisme Hingga Tipikor
Presiden Prabowo Subianto sendiri telah menekankan pentingnya kerapian data agar program pemerintah menjangkau pihak yang benar-benar membutuhkan
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 12 Juli 2025
Pemerintah Bakal Coret Penerima Bansos yang Terbukti Terlibat Pendanaan Terorisme Hingga Tipikor
Bagikan