Penangkapan Munarman Dinilai Tepat Sekaligus Mengejutkan

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 29 April 2021
Penangkapan Munarman Dinilai Tepat Sekaligus Mengejutkan

Eks Sekretaris Umum DPP FPI Munarman. ANTARA/Boyke Ledy Watra

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Penangkapan Munarman, mantan sekretaris ormas yang dibubarkan, Front Pembela Islam (FPI) menuai pujian.

Anggota DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Luqman Hakim mengatakan, sikap Polri ini sudah sejalan dengan perintah undang-undang.

"Siapa pun yang terlibat dalam tindak pidana terorisme harus ditindak tegas,” katanya kepada wartawan, Kamis (29/4).

Baca Juga:

Mata Munarman Ditutup Saat Digiring ke Penjara, Polisi: Standar Internasional

Menurut Luqman, keterlibatan Munarman dalam jaringan terorisme merupakan fenomena memprihatinkan.

Ini menunjukkan jaringan radikalisme dan terorisme sudah menyusup ke mana-mana.

“Karena itu, saya lihat sejak tersiar kabar penangkapan Munarman oleh Densus 88 kemarin sore, respons positif, apresiasi dan dukungan masyarakat terhadap Densus 88 luar biasa antusiasnya,” ujar Luqman.

Dia menegaskan, terorisme merupakan kejahatan luar biasa karena merusak kedamaian dan ketertiban masyarakat.

Oleh karena itu, sudah sepatutnya Densus perlu memproses siapa pun yang diduga terlibat terorisme. Tentu dengan dasar bukti permulaan yang cukup.

“Densus 88 Antiteror Polri telah bekerja profesional, tegas, dan tanpa pandang bulu melakukan penindakan kejahatan terorisme di tanah air,” kata Luqman.

Munarman tiba di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya, Selasa (27-4-2021) malam, dengan dikawal oleh polisi. ANTARA/HO
Munarman tiba di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya, Selasa (27-4-2021) malam, dengan dikawal oleh polisi. ANTARA/HO


Luqman menambahkan, karena makin canggihnya teknologi yang digunakan jaringan terorisme, maka peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan.

Terutama untuk segera melaporkan jika ada kegiatan atau pihak yang dicurigai di lingkungan sekitar akan sangat membantu Polri.

Penangkapan Munarman dianggap cukup mengejutkan. Karena Munarman merupakan tokoh publik.

"Ia juga pernah aktif di YLBHI, namun ternyata diduga kuat sebagai tokoh yang menggerakkan jaringan terorisme di tanah air,” ujarnya.

Polri memberikan penjelasan terkait status hukum mantan Sekretaris Umum FPI Munarman yang ditangkap pada Selasa (27/4).

Polri menegaskan bahwa status Munarman saat ini adalah tersangka.

Baca Juga:

Mabes Polri Santai Tanggapi Ancaman Praperadilan Oleh Kubu Munarman

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Ahmad Ramadhan menjelaskan, alasan mengapa Munarman ditutup mata dan diborgol tangannya saat tiba di Polda Metro Jaya.

Menurut dia, hal tersebut dilakukan untuk mengikuti standar internasional dalam menangkap pelaku tindak pidana terorisme.

"Ya itu kan standar internasional penangkapan tersangka teroris, ya harus seperti itu," tuturnya.

Dia juga mengungkap alasan mengapa tangan Munarman diborgol.

Menurut Ramadhan, alasan tangan Munarman juga diborgol lantaran di mata hukum semua orang sama.

Ia menegaskan, semua orang tidak ada yang berbeda di mata hukum.

"Jadi dalam hukum itu ada asas persamaan di muka hukum, semua pelaku teror juga ditutup matanya," tutur dia. (Knu)

Baca Juga:

Terungkap! Ini Dia Wanita yang Tandatangani Surat Penangkapan Munarman

#Munarman #Terorisme #Densus 88
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Paham Radikal Menyebar Cepat, Kadensus 88 Minta Orangtua Lindungi Anak di Ruang Digital
Pendekatan terhadap anak yang terpapar persoalan di ruang digital mengedepankan perlindungan, rehabilitasi, dan pendampingan.
Dwi Astarini - Kamis, 21 Mei 2026
Paham Radikal Menyebar Cepat, Kadensus 88 Minta Orangtua Lindungi Anak di Ruang Digital
Indonesia
Densus 88 Ungkap Pola Baru Terorisme Digital, Anak Muda Jadi Target Rentan
Kadensus 88 AT Polri mengungkap pola baru terorisme digital yang menyasar generasi muda melalui algoritma, komunitas virtual, dan kerentanan psikologis.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Mei 2026
Densus 88 Ungkap Pola Baru Terorisme Digital, Anak Muda Jadi Target Rentan
Indonesia
Waspada! Paham Ekstremisme dan Terorisme Kini Menyebar Lewat Algoritma Digital
Wakapolri mengungkap pola baru terorisme dan ekstremisme yang kini berkembang melalui ruang digital. Polri juga menyoroti ratusan anak terpapar radikalisme di Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Mei 2026
Waspada! Paham Ekstremisme dan Terorisme Kini Menyebar Lewat Algoritma Digital
Indonesia
Densus 88 Antiteror Polri Tangkap 8 Orang Diduga Sebaran Propaganda Terorisme di Medsos
Densus 88 Antiteror Polri masih terus melakukan pengembangan dan pendalaman terhadap kedelapan tersangka tersebut
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 06 Mei 2026
Densus 88 Antiteror Polri Tangkap 8 Orang Diduga Sebaran Propaganda Terorisme di Medsos
Indonesia
Prabowo Teken Perpres RAN PE, DPR Apresiasi Pendekatan Cegah Terorisme
Presiden RI, Prabowo Subianto, meneken Perpres RAN PE. DPR pun mengapresiasi pencegahan terorisme.
Soffi Amira - Selasa, 05 Mei 2026
Prabowo Teken Perpres RAN PE, DPR Apresiasi Pendekatan Cegah Terorisme
Indonesia
Aturan Pelibatan TNI Dalam Penanganan Terorisme Belum Diputus, Masih Dirumuskan
untuk aspek penegakan hukum, peran Polri tetap menjadi yang utama. Sementara itu, pelibatan TNI akan disesuaikan dengan bentuk dan tingkat ancaman terorisme yang dihadapi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 10 Februari 2026
Aturan Pelibatan TNI Dalam Penanganan Terorisme Belum Diputus, Masih Dirumuskan
Indonesia
SETARA Institute Kritik Rencana Libatkan TNI dalam Penanggulangan Terorisme
Rencana pelibatan TNI dalam penanggulangan terorisme tuai kritik. SETARA Institute menilai kebijakan tersebut bertentangan dengan supremasi sipil dan sistem peradilan pidana.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 19 Januari 2026
SETARA Institute Kritik Rencana Libatkan TNI dalam Penanggulangan Terorisme
Indonesia
70 Anak Terpapar Konten Kekerasan, Pemerintah Siapkan Aturan Perlindungan di Sekolah
70 anak di 19 provinsi kini terpapar konten kekerasan. Pemerintah pun akan menyiapkan aturan perlindungan di sekolah.
Soffi Amira - Kamis, 08 Januari 2026
70 Anak Terpapar Konten Kekerasan, Pemerintah Siapkan Aturan Perlindungan di Sekolah
Indonesia
Ancaman Serius Generasi Muda, Densus 88 Ungkap 70 Anak di 19 Provinsi Terpapar Konten Kekerasan Ekstrem
Densus 88 mengungkapkan, sebanyak 70 anak di 19 provinsi terpapar konten kekerasan ekstrem.
Soffi Amira - Kamis, 08 Januari 2026
Ancaman Serius Generasi Muda, Densus 88 Ungkap 70 Anak di 19 Provinsi Terpapar Konten Kekerasan Ekstrem
Indonesia
Temuan Densus 88, Anak-Anak yang Marah saat Dilarang Main Ponsel Terindikasi Terpapar Paham Terorisme
Ada komunitas digital yang berkembang secara masif di media sosial dan berpotensi mendorong kekerasan ekstrem, khususnya pada anak-anak.
Dwi Astarini - Rabu, 07 Januari 2026
Temuan Densus 88, Anak-Anak yang Marah saat Dilarang Main Ponsel Terindikasi Terpapar Paham Terorisme
Bagikan