Penangkapan Munarman Dinilai Tepat Sekaligus Mengejutkan

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 29 April 2021
Penangkapan Munarman Dinilai Tepat Sekaligus Mengejutkan

Eks Sekretaris Umum DPP FPI Munarman. ANTARA/Boyke Ledy Watra

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Penangkapan Munarman, mantan sekretaris ormas yang dibubarkan, Front Pembela Islam (FPI) menuai pujian.

Anggota DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Luqman Hakim mengatakan, sikap Polri ini sudah sejalan dengan perintah undang-undang.

"Siapa pun yang terlibat dalam tindak pidana terorisme harus ditindak tegas,” katanya kepada wartawan, Kamis (29/4).

Baca Juga:

Mata Munarman Ditutup Saat Digiring ke Penjara, Polisi: Standar Internasional

Menurut Luqman, keterlibatan Munarman dalam jaringan terorisme merupakan fenomena memprihatinkan.

Ini menunjukkan jaringan radikalisme dan terorisme sudah menyusup ke mana-mana.

“Karena itu, saya lihat sejak tersiar kabar penangkapan Munarman oleh Densus 88 kemarin sore, respons positif, apresiasi dan dukungan masyarakat terhadap Densus 88 luar biasa antusiasnya,” ujar Luqman.

Dia menegaskan, terorisme merupakan kejahatan luar biasa karena merusak kedamaian dan ketertiban masyarakat.

Oleh karena itu, sudah sepatutnya Densus perlu memproses siapa pun yang diduga terlibat terorisme. Tentu dengan dasar bukti permulaan yang cukup.

“Densus 88 Antiteror Polri telah bekerja profesional, tegas, dan tanpa pandang bulu melakukan penindakan kejahatan terorisme di tanah air,” kata Luqman.

Munarman tiba di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya, Selasa (27-4-2021) malam, dengan dikawal oleh polisi. ANTARA/HO
Munarman tiba di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya, Selasa (27-4-2021) malam, dengan dikawal oleh polisi. ANTARA/HO


Luqman menambahkan, karena makin canggihnya teknologi yang digunakan jaringan terorisme, maka peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan.

Terutama untuk segera melaporkan jika ada kegiatan atau pihak yang dicurigai di lingkungan sekitar akan sangat membantu Polri.

Penangkapan Munarman dianggap cukup mengejutkan. Karena Munarman merupakan tokoh publik.

"Ia juga pernah aktif di YLBHI, namun ternyata diduga kuat sebagai tokoh yang menggerakkan jaringan terorisme di tanah air,” ujarnya.

Polri memberikan penjelasan terkait status hukum mantan Sekretaris Umum FPI Munarman yang ditangkap pada Selasa (27/4).

Polri menegaskan bahwa status Munarman saat ini adalah tersangka.

Baca Juga:

Mabes Polri Santai Tanggapi Ancaman Praperadilan Oleh Kubu Munarman

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Ahmad Ramadhan menjelaskan, alasan mengapa Munarman ditutup mata dan diborgol tangannya saat tiba di Polda Metro Jaya.

Menurut dia, hal tersebut dilakukan untuk mengikuti standar internasional dalam menangkap pelaku tindak pidana terorisme.

"Ya itu kan standar internasional penangkapan tersangka teroris, ya harus seperti itu," tuturnya.

Dia juga mengungkap alasan mengapa tangan Munarman diborgol.

Menurut Ramadhan, alasan tangan Munarman juga diborgol lantaran di mata hukum semua orang sama.

Ia menegaskan, semua orang tidak ada yang berbeda di mata hukum.

"Jadi dalam hukum itu ada asas persamaan di muka hukum, semua pelaku teror juga ditutup matanya," tutur dia. (Knu)

Baca Juga:

Terungkap! Ini Dia Wanita yang Tandatangani Surat Penangkapan Munarman

#Munarman #Terorisme #Densus 88
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Densus 88 Buru Gerombolan Pelaku Pembakaran Warung Mi Babi Tepi Sawah Sukoharjo
Densus 88 dan Jatanras turun tangan mengusut kasus pembakaran warung mi babi di Sukoharjo. Simak kesaksian mencekam korban di sini!
Wisnu Cipto - Selasa, 15 September 2026
Densus 88 Buru Gerombolan Pelaku Pembakaran Warung Mi Babi Tepi Sawah Sukoharjo
Indonesia
620 Anak Terhubung Terorisme, BNPT Soroti Bahaya Paparan Radikalisme di Media Sosial
BNPT mengungkap 620 anak usia 11-18 tahun terpapar kekerasan dan radikalisme. 6 anak di Jakarta diarahkan menjalani rehabilitasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 03 September 2026
620 Anak Terhubung Terorisme, BNPT Soroti Bahaya Paparan Radikalisme di Media Sosial
Indonesia
Eks JI 28 Provinsi Gabung NKRI, tak Ada Ruang Kebangkitan Kelompok Ekstremis
Densus 88 Antiteror Polri mencatat seluruh struktur keanggotaan JI di 28 provinsi di Indonesia telah melaksanakan deklarasi pembubaran diri secara total.
Dwi Astarini - Senin, 31 Agustus 2026
Eks JI 28 Provinsi Gabung NKRI, tak Ada Ruang Kebangkitan Kelompok Ekstremis
Berita Foto
Hari Internasional untuk Korban Terorisme 2026, Kolaborasi Perkuat Perlindungan Korban
Silence momen dan doa dalam acara Peringatan Hari Internasional untuk Peringatan dan Penghormatan bagi Korban Terorisme 2026 di Jakarta, Jum'at (21/8/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 21 Agustus 2026
Hari Internasional untuk Korban Terorisme 2026, Kolaborasi Perkuat Perlindungan Korban
Indonesia
BNPT Siapkan 111 Pencegahan Terorime Sejak Dini, 250 Anak Telah Berhasil Direhabilitasi
Ancaman terorisme saat ini sudah mulai bergeser. Kini, internet dijadikan sarana untuk melakukan rekrutmen, kontrapropaganda, hingga pendanaan terorisme
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 27 Juli 2026
BNPT Siapkan 111 Pencegahan Terorime Sejak Dini, 250 Anak Telah Berhasil Direhabilitasi
Indonesia
Ancaman Bom SDN 15 Pagi Jagakarsa di Mata Densus 88 Bukan Terorisme
Densus 88 menyatakan ancaman bom di SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jagakarsa, Jakarta Selatan, tidak memenuhi unsur tindak pidana terorisme. Penanganan kasus dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Wisnu Cipto - Selasa, 14 Juli 2026
Ancaman Bom SDN 15 Pagi Jagakarsa di Mata Densus 88 Bukan Terorisme
Indonesia
Ledakan di MAN 3 Padang, Polisi Amankan Siswa Berinisial R dan Sejumlah Barang Bukti
Ledakan diduga bom rakitan terjadi di MAN 3 Padang, Sumatera Barat. Densus 88 menyebut pelaku merupakan siswa berinisial R (17).
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 14 Juli 2026
Ledakan di MAN 3 Padang, Polisi Amankan Siswa Berinisial R dan Sejumlah Barang Bukti
Indonesia
Teror Bom di SDN Srengseng Sawah Hoaks, Pelaku Terancam Pidana Terorisme
Penyidik kini menelusuri nomor telepon yang digunakan untuk mengirim pesan WhatsApp serta memeriksa rekaman CCTV di sekitar sekolah.
Dwi Astarini - Senin, 13 Juli 2026
Teror Bom di SDN Srengseng Sawah Hoaks, Pelaku Terancam Pidana Terorisme
Indonesia
SDN Srengseng Sawah 15 Pagi Dapat Teror Bom, Polda Metro Jaya Minta Warga Tidak Termakan Hoaks
Warga agar tidak turut menyebarkan informasi yang belum dapat diverifikasi kebenarannya guna mencegah timbulnya keresahan di ruang publik.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 13 Juli 2026
SDN Srengseng Sawah 15 Pagi Dapat Teror Bom, Polda Metro Jaya Minta Warga Tidak Termakan Hoaks
Indonesia
Densus 88 Lacak Nomor Pengirim Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah 15 Jaksel
Kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SDN Srengseng Sawah 15, Jakarta Selatan terpaksa harus dihentikan, karena adanya ancaman bom.
Frengky Aruan - Senin, 13 Juli 2026
Densus 88 Lacak Nomor Pengirim Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah 15 Jaksel
Bagikan